Kerasnya konstalasi politik internasional membuat beberapa negara terlibat dalam peperangan senjata.
Bukan hanya di wiliyah Rusia, Ukraina, Palestina dan Israel saja namun merembet hingga ke wilayah Asia.
Menyikapi hal tersebut banyak gerakan rakyat bermunculan dan menyatakan kritik dengan berbagai cara.
Sebuah lembaga bernama “People Court” mengeluarkan surat penangkapan simbolis ke Presiden Chin Xi Jinping.
Ini terkait sejumlah tudingan seperti “kejahatan agresi” terhadap Taiwan, “kejahatan kemanusiaan” di Tibet dan tuduhan “genosida” ke warga Uighur di Xijiang.
Surat penangkapan pertama kali dikeluarkan 12 Juli lalu, sebagaimana dikutip dari Radio Free Asia (RFA), Selasa (23/7/2024).
People Court sendiri disebut sebagai sebuah pengadilan warga dunia yang didedikasikan untuk hak asasi manusia universal dan berbasis di Den Haag, Belanda.
“Mengeluarkan surat perintah penangkapan pada tanggal 12 Juli setelah empat hari sidang, yang mencakup kesaksian para saksi ahli dan laporan korban,” muat laman itu.
Disebut anggota peradilan itu antara lain mantan duta besar AS untuk masalah kejahatan perang, Stephen Rapp.
Lalu pensiunan hakim yang bertugas di Mahkamah Konstitusi Afrika Selatan (Afsel), Zak Yacoob.
Serta pengacara konstitusi dan pengacara serta aktivis hak asasi manusia di Sri Lanka, Bhavani Fonseka.
“Para ahli dan saksi merinci pelanggaran hak asasi manusia yang meluas di Tibet dan Xinjiang.
Termasuk pengawasan yang mengganggu, penindasan, penyiksaan dan pembatasan kebebasan berekspresi dan bergerak.
Sumber Berita : cnbc
Halaman : 1 2 Selanjutnya