Keamanan setiap masyarakat menjadi tanggung jawab Negara dan sudah diatur dalam Undang Undang Dasar 1945.
Oleh sebab itu untuk menciptakan kondisi sosial yang damai maka diperlukan ketagasan hukum.
Agar pelaku kejahatan bisa cepat sadar dan kembali ke masyarakat dengan kondisi yang lebih baik.
Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Kebonwaru Bandung, menggagalkan penyeludupan senjata api.
Yang diketahui milik mantan Bupati Bandung Barat Arsan Latif saat akan menjalani masa tahanan,
Penahanan dilakukan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Pasar Cigasong, Majalengka.
Disatu sisi pihak Kepala Rutan Kelas I Bandung, Suparman menjelaskan ke publik bahwa.
Senjata itu bukan dibawa langsung oleh Arsan Latif, melainkan dibawa oleh kuasa hukum AL yang dimasukkan ke dalam koper.
“Senin kemarin pada pukul 21.30 WIB ada kuasa hukumnya membawa koper berisi pakaian dan sebagainya.
Lalu kami periksa, seperti standarnya. Ini kami lakukan penggeledahan barang bawaan.
Ternyata didalam koper tersebut terdapat senjata api,” kata Suparman di Bandung, Selasa.
Dia mengungkapkan, setelah mendapati senjata tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Yakni dengan menyerahkan kepada Polsek Batunggal untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Halaman : 1 2 Selanjutnya