Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 66 Sudah Dibuka Dan Ditutup 22 April 2024, Segera Kunjungi Website Resminya

- Jurnalis

Minggu, 21 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses demokrasi pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024 sudah selasai namun bantuan masyarakat terus berjalan hingga sekarang.

Pemerintah membuka kesempatan melalui Kartu Prakerja Gelombang 66 yang dimulai kemarin, Jumat (19/4/2024).

Bagi semua masyarakat yang berminat mohon perhatikan dengan seksama syarat dan proses pendaftarannya.

Pendaftaran ditutup hingga 22 April 2024 dan diinformasikan melalui laman resmi Prakerja di Instagram.

Masyarakat yang ingin bergabung diharapkan segera klik ‘Gabung Gelombang’ di akun Prakerja masing-masing.

Persyaratan Pendaftaran:

* Warga Negara Indonesia (WNI).

* Usia minimal 18 tahun hingga maksimal 64 tahun.

Baca Juga :  Syarat Mengajukan Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) Dan BPJS Ketenaga Kerjaan Bagi Karyawan Yang Berhenti Kerja

*Tidak sedang terikat pada pendidikan formal.

* Tidak bekerja sebagai PNS, TNI, Polri, BUMN, atau BUMD.

* Tidak menjadi penerima bantuan sosial lainnya seperti PKH, BPNT, atau BLT Dana Desa.

* Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.

* Memiliki nomor telepon dan alamat email yang aktif.

* Maksimal memiliki dua NIK dalam satu Kartu Keluarga yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar:

* Kunjungi www.prakerja.go.id atau klik langsung pada tautan yang disediakan.

* Klik tombol “Daftar Sekarang”.

* Isi alamat email aktif dan password Anda.

* Centang kotak persetujuan syarat dan ketentuan, lalu klik “Daftar”.

Baca Juga :  Gugatan Praperadilan Dicabut KPK Akan Tahan Sekjen DPR Yang Korupsi Perabotan Rumah Tangga

* Verifikasi KTP dan KK dengan memasukkan data keduanya, termasuk tanggal lahir.

* Lengkapi data diri sesuai permintaan.

* Unggah foto e-KTP Anda.

* Lakukan scan wajah sebagai langkah verifikasi.

* Jawab pertanyaan tentang alasan Anda mengikuti program ini.

* Pilih pelatihan dan keterampilan yang diminati.

* Verifikasi nomor ponsel Anda.

* Jawab pertanyaan yang diajukan sesuai dengan kondisi Anda.

* Ikuti Tes Kemampuan Dasar sebagai tahap akhir pendaftaran.

Segera daftarkan diri anda mumpung pendaftaran masih belum ditutup, gunakan uang bantuan untuk memaksimalkan potensi diri dalam menghadapi dunia kerja kelak.

Berita Terkait

Lima Juta Pekerja Migran Indonesia Ilegal Bekerja di Luar Negeri, Berikut Pernyataan Menteri PPMI
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Yang Baru Tidak Akan Mengedepankan Hukuman Penjara, Berikut Penjelasan Menko Kumham Imipas
Berikut Kandidat Dari TNI Yang Disiapkan Untuk Menjadi Ajudan Presiden Prabowo Subianto
Kementerian PANRB Berlakukan Penerapan Core Values Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK
Presiden Ajak Masyarakat Untuk Meneladani Kehidupan Rasulullah, Disampaikan Lewat Media Sosial Resmi
Konsumsi Jamaah Haji 2024 Menggunakan Menu Nusantara, Berikut Penjelasan Kemenag RI
Hakim Memperberat Vonis Syahrul Yasin Limpo (SYL) Menjadi 12 Tahun Penjara, KPK Naik Banding
Komnas HAM Mencari Penyebab Meninggalnya Tahanan di Rutan Kelas 1 Depok

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 09:17 WIB

Lima Juta Pekerja Migran Indonesia Ilegal Bekerja di Luar Negeri, Berikut Pernyataan Menteri PPMI

Jumat, 8 November 2024 - 09:08 WIB

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Yang Baru Tidak Akan Mengedepankan Hukuman Penjara, Berikut Penjelasan Menko Kumham Imipas

Rabu, 23 Oktober 2024 - 12:41 WIB

Berikut Kandidat Dari TNI Yang Disiapkan Untuk Menjadi Ajudan Presiden Prabowo Subianto

Senin, 7 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Kementerian PANRB Berlakukan Penerapan Core Values Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK

Kamis, 19 September 2024 - 21:37 WIB

Presiden Ajak Masyarakat Untuk Meneladani Kehidupan Rasulullah, Disampaikan Lewat Media Sosial Resmi

Berita Terbaru