15 Pos Perbatasan Dibangun Oleh PUPR Untuk Menjaga Kedaulatan Bangsa

- Jurnalis

Minggu, 9 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perbatasan negara harus dijaga dengan maksimal agar tidak terjadi pelanggaran teritorial wilayah.

Selain itu hal ini juga untuk mempertegas kedaulatan bangsa agar tidak diserobot oleh negara lain.

Kementerian PUPR telah membangun 15 pos lintas batas negara (PLBN) sebagai upaya pemerintah menjaga kedaulatan negara.

Pembangunan PLBN juga untuk mengurangi disparitas serta memeratakan pembangunan infrastruktur khususnya di kawasan perbatasan.

“Sejak tahun 2015- 2024 ditargetkan pembangunan 18 PLBN. Ada pun capaian hingga tahun 2023 sebanyak 15 PLBN selesai dibangun”. kata Sesditjen Perumahan M. Hidayat di Jakarta, Sabtu (8/6/24).

Baca Juga :  Jadwal Piala Asia 2023 Timnas Indonesia Melawan Jepang, Vietnam dan Irak

“Sebanyak tujuh PLBN selesai dibangun pada gelombang pertama yaitu PLBN Aruk, Entikong, Badau (Kalbar), Mota’ain, Motamasin, Wini (NTT), dan Skouw.

Selanjutnya delapan PLBN dibangun yaitu Serasan, Jagoi Babang, Sei Pancang/Sei Nyamuk, Napan, Yetetkun, Sota, Long Nawang, dan Labang,” kata M. Hidayat.

Sementara dua PLBN belum dilaksanakan yaitu Sei Kelik (Kalbar) karena akses jalan menuju PLBN tidak layak.

Serta adanya permasalahan lahan, dan PLBN Oepoli (NTT) karena permasalahan batas negara dengan Timor Leste.

“Satu PLBN dilakukan penghentian kontrak yaitu Long Midang (Kaltara) karena terkendala akses menuju lokasi.

Baca Juga :  Status Lahan IKN Akan Diselesaikan Secepatnya, Pemerintah Menawarkan Jual Beli Atau Sewa Sebagai Solusi

Akan dilanjutkan apabila sudah ada akses memadai untuk penyelesaian pekerjaan,” ujar Hidayat.

Kementerian PUPR juga membangun prasarana untuk mendukung pengembangan kegiatan sosial ekonomi di kawasan perbatasan.

Antara lain jalan menuju perbatasan dan paralel perbatasan, pasar, rumah khusus, dan prasarana lainnya.

Dalam rangka pengembangan Kawasan Perbatasan, Kementerian PUPR juga mendapat tugas melalui Inpres No.1 Tahun 2021.

Tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain, dan Skouw, dengan masa pelaksanaan dua tahun.

 

 

Berita Terkait

Apakah Sudah Saatnya Presiden Sebagai Kepala Pemerintahan Keluarkan PERPPU Dalam Keadaan Sekarang ini ???
Lima Juta Pekerja Migran Indonesia Ilegal Bekerja di Luar Negeri, Berikut Pernyataan Menteri PPMI
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Yang Baru Tidak Akan Mengedepankan Hukuman Penjara, Berikut Penjelasan Menko Kumham Imipas
Berikut Kandidat Dari TNI Yang Disiapkan Untuk Menjadi Ajudan Presiden Prabowo Subianto
Kementerian PANRB Berlakukan Penerapan Core Values Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK
Presiden Ajak Masyarakat Untuk Meneladani Kehidupan Rasulullah, Disampaikan Lewat Media Sosial Resmi
Konsumsi Jamaah Haji 2024 Menggunakan Menu Nusantara, Berikut Penjelasan Kemenag RI
Hakim Memperberat Vonis Syahrul Yasin Limpo (SYL) Menjadi 12 Tahun Penjara, KPK Naik Banding

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:28 WIB

Apakah Sudah Saatnya Presiden Sebagai Kepala Pemerintahan Keluarkan PERPPU Dalam Keadaan Sekarang ini ???

Minggu, 17 November 2024 - 09:17 WIB

Lima Juta Pekerja Migran Indonesia Ilegal Bekerja di Luar Negeri, Berikut Pernyataan Menteri PPMI

Jumat, 8 November 2024 - 09:08 WIB

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Yang Baru Tidak Akan Mengedepankan Hukuman Penjara, Berikut Penjelasan Menko Kumham Imipas

Rabu, 23 Oktober 2024 - 12:41 WIB

Berikut Kandidat Dari TNI Yang Disiapkan Untuk Menjadi Ajudan Presiden Prabowo Subianto

Senin, 7 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Kementerian PANRB Berlakukan Penerapan Core Values Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK

Berita Terbaru

Nasionalis

Potret Moralitas di Indonesia

Selasa, 22 Apr 2025 - 18:00 WIB

Logo Organisasi Kesejahteraan Profesi Galian Seluruh Indonesia (KPGSI)

Pemikiran

Demi Nusa dan Bangsa Untuk Pertama Kalinya Rakyat Harus Bicara

Senin, 21 Apr 2025 - 23:33 WIB