Perbatasan negara harus dijaga dengan maksimal agar tidak terjadi pelanggaran teritorial wilayah.
Selain itu hal ini juga untuk mempertegas kedaulatan bangsa agar tidak diserobot oleh negara lain.
Kementerian PUPR telah membangun 15 pos lintas batas negara (PLBN) sebagai upaya pemerintah menjaga kedaulatan negara.
Pembangunan PLBN juga untuk mengurangi disparitas serta memeratakan pembangunan infrastruktur khususnya di kawasan perbatasan.
“Sejak tahun 2015- 2024 ditargetkan pembangunan 18 PLBN. Ada pun capaian hingga tahun 2023 sebanyak 15 PLBN selesai dibangun”. kata Sesditjen Perumahan M. Hidayat di Jakarta, Sabtu (8/6/24).
“Sebanyak tujuh PLBN selesai dibangun pada gelombang pertama yaitu PLBN Aruk, Entikong, Badau (Kalbar), Mota’ain, Motamasin, Wini (NTT), dan Skouw.
Selanjutnya delapan PLBN dibangun yaitu Serasan, Jagoi Babang, Sei Pancang/Sei Nyamuk, Napan, Yetetkun, Sota, Long Nawang, dan Labang,” kata M. Hidayat.
Sementara dua PLBN belum dilaksanakan yaitu Sei Kelik (Kalbar) karena akses jalan menuju PLBN tidak layak.
Serta adanya permasalahan lahan, dan PLBN Oepoli (NTT) karena permasalahan batas negara dengan Timor Leste.
“Satu PLBN dilakukan penghentian kontrak yaitu Long Midang (Kaltara) karena terkendala akses menuju lokasi.
Akan dilanjutkan apabila sudah ada akses memadai untuk penyelesaian pekerjaan,” ujar Hidayat.
Kementerian PUPR juga membangun prasarana untuk mendukung pengembangan kegiatan sosial ekonomi di kawasan perbatasan.
Antara lain jalan menuju perbatasan dan paralel perbatasan, pasar, rumah khusus, dan prasarana lainnya.
Dalam rangka pengembangan Kawasan Perbatasan, Kementerian PUPR juga mendapat tugas melalui Inpres No.1 Tahun 2021.
Tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain, dan Skouw, dengan masa pelaksanaan dua tahun.