15 Pos Perbatasan Dibangun Oleh PUPR Untuk Menjaga Kedaulatan Bangsa

- Jurnalis

Minggu, 9 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perbatasan negara harus dijaga dengan maksimal agar tidak terjadi pelanggaran teritorial wilayah.

Selain itu hal ini juga untuk mempertegas kedaulatan bangsa agar tidak diserobot oleh negara lain.

Kementerian PUPR telah membangun 15 pos lintas batas negara (PLBN) sebagai upaya pemerintah menjaga kedaulatan negara.

Pembangunan PLBN juga untuk mengurangi disparitas serta memeratakan pembangunan infrastruktur khususnya di kawasan perbatasan.

“Sejak tahun 2015- 2024 ditargetkan pembangunan 18 PLBN. Ada pun capaian hingga tahun 2023 sebanyak 15 PLBN selesai dibangun”. kata Sesditjen Perumahan M. Hidayat di Jakarta, Sabtu (8/6/24).

Baca Juga :  Pendaftaran PNS 2024 Sudah Diumumkan KemenPANRB, Berikut Informasi Lengkapnya

“Sebanyak tujuh PLBN selesai dibangun pada gelombang pertama yaitu PLBN Aruk, Entikong, Badau (Kalbar), Mota’ain, Motamasin, Wini (NTT), dan Skouw.

Selanjutnya delapan PLBN dibangun yaitu Serasan, Jagoi Babang, Sei Pancang/Sei Nyamuk, Napan, Yetetkun, Sota, Long Nawang, dan Labang,” kata M. Hidayat.

Sementara dua PLBN belum dilaksanakan yaitu Sei Kelik (Kalbar) karena akses jalan menuju PLBN tidak layak.

Serta adanya permasalahan lahan, dan PLBN Oepoli (NTT) karena permasalahan batas negara dengan Timor Leste.

“Satu PLBN dilakukan penghentian kontrak yaitu Long Midang (Kaltara) karena terkendala akses menuju lokasi.

Baca Juga :  5 Daerah di Indonesia yang Memiliki Hak Otonomi Khusus Beserta Dengan Keistimewaannya

Akan dilanjutkan apabila sudah ada akses memadai untuk penyelesaian pekerjaan,” ujar Hidayat.

Kementerian PUPR juga membangun prasarana untuk mendukung pengembangan kegiatan sosial ekonomi di kawasan perbatasan.

Antara lain jalan menuju perbatasan dan paralel perbatasan, pasar, rumah khusus, dan prasarana lainnya.

Dalam rangka pengembangan Kawasan Perbatasan, Kementerian PUPR juga mendapat tugas melalui Inpres No.1 Tahun 2021.

Tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain, dan Skouw, dengan masa pelaksanaan dua tahun.

 

 

Berita Terkait

Ketidakadilan Pajak: Rakyat Bayar Sendiri, Wakil Rakyat Ditanggung Negar
Pejabat Dari Partai Politik Terkena OTT KPK, Yunius Suwantoro Berikan Solusi Logis
Makna Angka 8 dan 0 Yakni Bersatu dan Berdaulat Sesuai Visi Presiden RI Prabowo Subianto
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Wajib Memberikan Akses Pendidikan dan Ekonomi Kepada Masyarakat Dikawasan Migas
Apakah Sudah Saatnya Presiden Sebagai Kepala Pemerintahan Keluarkan PERPPU Dalam Keadaan Sekarang ini ???
Lima Juta Pekerja Migran Indonesia Ilegal Bekerja di Luar Negeri, Berikut Pernyataan Menteri PPMI
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Yang Baru Tidak Akan Mengedepankan Hukuman Penjara, Berikut Penjelasan Menko Kumham Imipas
Berikut Kandidat Dari TNI Yang Disiapkan Untuk Menjadi Ajudan Presiden Prabowo Subianto

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 15:04 WIB

Ketidakadilan Pajak: Rakyat Bayar Sendiri, Wakil Rakyat Ditanggung Negar

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Pejabat Dari Partai Politik Terkena OTT KPK, Yunius Suwantoro Berikan Solusi Logis

Kamis, 24 Juli 2025 - 22:57 WIB

Makna Angka 8 dan 0 Yakni Bersatu dan Berdaulat Sesuai Visi Presiden RI Prabowo Subianto

Kamis, 5 Juni 2025 - 08:53 WIB

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Wajib Memberikan Akses Pendidikan dan Ekonomi Kepada Masyarakat Dikawasan Migas

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:28 WIB

Apakah Sudah Saatnya Presiden Sebagai Kepala Pemerintahan Keluarkan PERPPU Dalam Keadaan Sekarang ini ???

Berita Terbaru

Pemikiran

Tentang Gemah Ripah Loh Jinawi

Minggu, 23 Nov 2025 - 00:49 WIB