Pendafataran KIP KUliah 2023 DIbuka Pemerintah Dengan Kuota Berbeda Dalam Setiap Perguruan Tinggi

- Jurnalis

Minggu, 1 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KIP Kuliah dibuka kembali oleh pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan

KIP Kuliah dibuka kembali oleh pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan

Kartu Indonesia Pintar atau KIP kuliah adalah bantuan pendidikan Siswa berpestasi yang tidak mampu secara ekonomi.

Tujuan dari KIP kuliah yaitu agar penerima beasiswa bisa melanjutkan pendidikan tinggi.

Setiap perguruan tinggi mempunyai kuota KIP kuliah yang berbeda beda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beasiswa KIP kuliah 2023 disalurkan dengan dua skema yang sudah ditetapkan.

kebijakan tersebut tertuang dalam Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2023.

Oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudiristek.

Melansir dari laman resminya, Sabtu (30/9/2023), Berikut dua skema penyaluran KIP Kuliah 2023.

1. Skema KIP Kuliah 1

Penerima KIP Kuliah yang terpilih menerima bantuan biaya pendidikan dan biaya tunjangan hidup sesuai jangka waktu pemberian KIP Kuliah.

Baca Juga :  KIP Kuliah menjadi Peluang Bagi Generasi Bangsa Untuk Melanjutkan Pendidikan di Perguruan Tinggi

2. Skema KIP Kuliah 2

Penerima KIP Kuliah yang hanya menerima bantuan biaya pendidikan sesuai jangka waktu pemberian KIP Kuliah.

Artinya, perbedaan dua skema tersebut terletak pada pemberian biaya tunjangan hidup.

Penerima skema 1 dan 2 ditentukan dengan mengacu pada kuota penerimaan pada masing-masing perguruan tinggi.

Besar biaya pendidikan diusulkan oleh perguruan tinggi kepada Puslapdik berdasarkan rata-rata besaran biaya pendidikan mahasiswa non-KIP Kuliah di masing-masing Program Studi.

Berikut besaran biaya pendidikan yang dibagi atas akreditasi prodi:

– Akreditasi A: maksimal Rp12.000.000 (bidang kesehatan) dan maksimal Rp8.000.000 (bidang non kesehatan)

– Akreditasi B: maksimal sebesar Rp4.000.000

– Akreditasi C: maksimal sebesar Rp2.400.00

Sementara untuk bantuan biaya hidup diberikan kepada mahasiswa yang dibagi ke dalam 5 klaster besaran berdasarkan wilayah, meliputi:

Baca Juga :  Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?

– Rp800.000

– Rp950.000

– Rp1.100.000

– Rp1.250.000

– Rp1.400.000

Bantuan diberikan per bulan dengan mengacu pada hasil Survei Besaran Biaya Hidup dan Survei Sosial Ekonomi Nasional oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Bagi siswa yang ingin mendaftar sebagai penerima KIP Kuliah harus memenuhi persyaratan berikut:

1. Lulusan SMA/SMK/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal 2 tahun sebelumnya.

2. Lulus seleksi masuk perguruan tinggi akademik/vokasi dan diterima di PTN/PTS di prodi yang sudah terakreditasi dan tercatat dalam sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.

3. Mempunyai potensi akademik baik, namun terkendala ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin atau dengan pertimbangan khusus yang didukung dokumen sah.

 

Sumber Berita : https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

Berita Terkait

MK Berpesan Agar Masyarakat Turut Aktif Dalam Pembuatan Undang Undang di DPR, Berikut Penjelasannya
BMKG Mendeteksi Gempa di Kabupaten Sarmi Papua, Tidak Berpotensi Menimbulkan Tsunami
Hari Kue Nasional Dirayakan Oleh Masyarakat Tionghoa di Kalimantan Barat, Ditetapkan Berdasarkan Kalender China
Mutasi 130 Perwira Tinggi Tiga Matra TNI Diberikan Sebagai Promosi Jabatan Strategis
Delapan Partai Politik Yang Memiliki Suara di Atas Ambang Batas Parlemen, Berikut Hasil Rapat Pleno KPU
Jumlah Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia Mencapai Jutaan Orang, Berikut Data BNN
Como Kalah Melawan Juventus, Namun Tetap Percaya Diri Menghadapi Pertandingan Selanjutnya
PT KAI Daop 9 Jember Menyatakan Tidak Ada Gangguan Perjalanan Kereta Api, Malam Hari di Guncang Gempa Yang Berpusat di Bali

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 20:13 WIB

MK Berpesan Agar Masyarakat Turut Aktif Dalam Pembuatan Undang Undang di DPR, Berikut Penjelasannya

Selasa, 17 September 2024 - 18:57 WIB

BMKG Mendeteksi Gempa di Kabupaten Sarmi Papua, Tidak Berpotensi Menimbulkan Tsunami

Selasa, 17 September 2024 - 18:54 WIB

Hari Kue Nasional Dirayakan Oleh Masyarakat Tionghoa di Kalimantan Barat, Ditetapkan Berdasarkan Kalender China

Jumat, 13 September 2024 - 23:26 WIB

Mutasi 130 Perwira Tinggi Tiga Matra TNI Diberikan Sebagai Promosi Jabatan Strategis

Minggu, 25 Agustus 2024 - 23:44 WIB

Delapan Partai Politik Yang Memiliki Suara di Atas Ambang Batas Parlemen, Berikut Hasil Rapat Pleno KPU

Berita Terbaru