Pendafataran KIP KUliah 2023 DIbuka Pemerintah Dengan Kuota Berbeda Dalam Setiap Perguruan Tinggi

- Jurnalis

Minggu, 1 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KIP Kuliah dibuka kembali oleh pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan

KIP Kuliah dibuka kembali oleh pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan

Kartu Indonesia Pintar atau KIP kuliah adalah bantuan pendidikan Siswa berpestasi yang tidak mampu secara ekonomi.

Tujuan dari KIP kuliah yaitu agar penerima beasiswa bisa melanjutkan pendidikan tinggi.

Setiap perguruan tinggi mempunyai kuota KIP kuliah yang berbeda beda.

Beasiswa KIP kuliah 2023 disalurkan dengan dua skema yang sudah ditetapkan.

kebijakan tersebut tertuang dalam Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2023.

Oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudiristek.

Melansir dari laman resminya, Sabtu (30/9/2023), Berikut dua skema penyaluran KIP Kuliah 2023.

1. Skema KIP Kuliah 1

Penerima KIP Kuliah yang terpilih menerima bantuan biaya pendidikan dan biaya tunjangan hidup sesuai jangka waktu pemberian KIP Kuliah.

2. Skema KIP Kuliah 2

Penerima KIP Kuliah yang hanya menerima bantuan biaya pendidikan sesuai jangka waktu pemberian KIP Kuliah.

Baca Juga :  Iran Berhasil Menangkap pelaku Teror Bom Saat Peringatan Kematian Jenderal Qassem Soleimani

Artinya, perbedaan dua skema tersebut terletak pada pemberian biaya tunjangan hidup.

Penerima skema 1 dan 2 ditentukan dengan mengacu pada kuota penerimaan pada masing-masing perguruan tinggi.

Besar biaya pendidikan diusulkan oleh perguruan tinggi kepada Puslapdik berdasarkan rata-rata besaran biaya pendidikan mahasiswa non-KIP Kuliah di masing-masing Program Studi.

Berikut besaran biaya pendidikan yang dibagi atas akreditasi prodi:

– Akreditasi A: maksimal Rp12.000.000 (bidang kesehatan) dan maksimal Rp8.000.000 (bidang non kesehatan)

– Akreditasi B: maksimal sebesar Rp4.000.000

– Akreditasi C: maksimal sebesar Rp2.400.00

Sementara untuk bantuan biaya hidup diberikan kepada mahasiswa yang dibagi ke dalam 5 klaster besaran berdasarkan wilayah, meliputi:

Baca Juga :  KIP Kuliah menjadi Peluang Bagi Generasi Bangsa Untuk Melanjutkan Pendidikan di Perguruan Tinggi

– Rp800.000

– Rp950.000

– Rp1.100.000

– Rp1.250.000

– Rp1.400.000

Bantuan diberikan per bulan dengan mengacu pada hasil Survei Besaran Biaya Hidup dan Survei Sosial Ekonomi Nasional oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Bagi siswa yang ingin mendaftar sebagai penerima KIP Kuliah harus memenuhi persyaratan berikut:

1. Lulusan SMA/SMK/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal 2 tahun sebelumnya.

2. Lulus seleksi masuk perguruan tinggi akademik/vokasi dan diterima di PTN/PTS di prodi yang sudah terakreditasi dan tercatat dalam sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.

3. Mempunyai potensi akademik baik, namun terkendala ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin atau dengan pertimbangan khusus yang didukung dokumen sah.

 

Sumber Berita : https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

Berita Terkait

Peran Petani dalam Membangun Kemajuan Bangsa: Pilar Ketahanan dan Kedaulatan Nasional
Catatan Harian Indra Aden, Keberadaan Pemikir Menentukan Kualitas Peradaban Bangsa
Kata Mutiara Persembahan Organisasi Kesejahteraan Profesi Galian Seluruh Indonesia (KPGSI) Kepada Yayasan Suara Petani Indonesia
Undang Undang Terkait Penanggulangan Bencana Perlu Direvisi, Berikut Pernyataan Legislator RI
Tumbangnya Hegemoni, Jangan Jadikan Kekuasaan Untuk Penindasan
MK Tetapkan Peraturan Terbaru Tentang Perkawinan, Yang Penting Percaya Kepada Tuhan Yang Maha Esa
Pejabat Pemprov Bengkulu Diperiksa KPK Terkait Uang Serangan Fajar Saat Pilkada
600 Personel Brimob Ditugaskan di Tiga Provinsi Untuk Mengamankan Pilkada 2024

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:24 WIB

Peran Petani dalam Membangun Kemajuan Bangsa: Pilar Ketahanan dan Kedaulatan Nasional

Jumat, 18 April 2025 - 23:20 WIB

Catatan Harian Indra Aden, Keberadaan Pemikir Menentukan Kualitas Peradaban Bangsa

Sabtu, 29 Maret 2025 - 01:56 WIB

Kata Mutiara Persembahan Organisasi Kesejahteraan Profesi Galian Seluruh Indonesia (KPGSI) Kepada Yayasan Suara Petani Indonesia

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:01 WIB

Undang Undang Terkait Penanggulangan Bencana Perlu Direvisi, Berikut Pernyataan Legislator RI

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:23 WIB

Tumbangnya Hegemoni, Jangan Jadikan Kekuasaan Untuk Penindasan

Berita Terbaru

Nasionalis

Manusia Methodologis dan Bangkitnya Soekarnoisme

Sabtu, 14 Jun 2025 - 11:33 WIB