Negara Yang Memiliki Hak Veto PBB, Bisa Membatalkan Hasil Resolusi Yang Diusulkan Negara Anggota

- Jurnalis

Selasa, 12 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situasi Rapat PBB

Situasi Rapat PBB

Belum lama ini kita masyarakat dunia dihebohkan dengan sikap Veto Amerika serikat.

Singkat cerita Amerika Serikat (AS) memveto usulan resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB.

Terkait gencatan senjata antara pasukan Israel dan kelompok Hamas Palestina di Jalur Gaza.

Sementara sebanyak 13 anggota lainnya mendukung rancangan resolusi tersebut.

Usulan tersebut diajukan oleh Uni Emirat Arab (UEA) sedangkan Inggris abstain.

Wakil Duta Besar AS untuk PBB Robert Wood memberi pernyataan kepada DK PBB.

Bahwa resolusi yang diusulkan itu diajukan secara terburu-buru dan tidak seimbang .

Opsi itu tidak akan memberikan perubahan besar di medan pertempuran.

Karena hanya menyerukan gencatan senjata yang tidak berkelanjutan sampai selesai.

Baca Juga :  Harga Nikel Semakin Melambung, Apakah menguntungkan Indonesia?

“Kami tidak mendukung seruan resolusi untuk gencatan senjata yang tidak berkelanjutan yang hanya akan menanam benih bagi perang berikutnya,” kata Wood, seperti dikutip Reuters.

AS adalah sekutu Israel dan selalu menentang gencatan senjata di jalur Gaza.

Karena mereka yakin bahwa tindakan itu hanya akan menguntungkan Hamas.

Justru Washington mendukung jeda dalam pertempuran demi melindungi warga sipil.

Serta mengizinkan pembebasan sandera yang disandera oleh Hamas sejak 7 Oktober.

Penjelasan Tentang Hak Veto di PBB

Hak veto adalah hak untuk membatalkan suatu rancangan resolusi yang telah diputuskan oleh suara terbanyak anggota DK PBB.

Selain AS, rupanya ada beberapa negara lain yang memiliki hak veto di PBB.

Baca Juga :  Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad Terjerat Korupsi Diusia Senja

Berikut 5 anggota tetap PBB yang memiliki hak veto, seperti dikutip dari laman Council of Foreign Relations.

– China

– Perancis

– Federasi Rusia

– Kerajaan Inggris Raya dan Irlandia Utara

– Amerika Serikat (AS)

Status istimewa dengan hak veto ini dimunculkan pasca pendirian PBB.

Setelah menang Perang Dunia II, AS dan Uni Republik Sosialis Soviet, menggandeng Inggris.

Mereka membentuk sebuah tatanan politik pascaperang dan mendirikan PBB.

Dewan Keamanan PBB kemudian memiliki 15 Negara anggota.

Sedangkan Sepuluh negara anggota tidak tetap DK PBB tidak punya hak veto.

Yaitu Albania, Brazil, Ekuador, Gabon, Ghana, Jepang, Malta, Mozambik, Swiss, dan Uni Emirat Arab.

 

Berita Terkait

PRT Tewas dan Luka Berat di Benhil: Negara Tak Boleh Diam, Pelaku Harus Segera Ditahan
Voting Perdana Menteri Lewat Discord, Cikal Bakal Demokrasi Digital
WNI Tetap Aman Meskipun Berada Diantara Perang Thailand dan Kamboja
Presiden Amerika Serikat Sepakati Perjanjian Bisnis Dengan Indonesia, Berikut Rinciannya
Presiden Prabowo Subianto Menyatakan Indonesia Bergabung Dengan BRICS, Geopolitik Internasional Semakin Dinamis
Rusia Tolak Ajakan Amerika Serikat Agar Berhenti Menyerang Ukraina, Trump Tidak Suka
Direktur Rumah Sakit Indonesia Tewas Setelah Terkena Bom Israel, Gaza Semakin Panas
Mungkinkah Batu Bara Indonesia Tidak Laku ,,??, India dan China Banjir Pasokan

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 16:57 WIB

PRT Tewas dan Luka Berat di Benhil: Negara Tak Boleh Diam, Pelaku Harus Segera Ditahan

Senin, 15 September 2025 - 17:52 WIB

Voting Perdana Menteri Lewat Discord, Cikal Bakal Demokrasi Digital

Jumat, 25 Juli 2025 - 23:34 WIB

WNI Tetap Aman Meskipun Berada Diantara Perang Thailand dan Kamboja

Rabu, 16 Juli 2025 - 23:16 WIB

Presiden Amerika Serikat Sepakati Perjanjian Bisnis Dengan Indonesia, Berikut Rinciannya

Selasa, 8 Juli 2025 - 23:14 WIB

Presiden Prabowo Subianto Menyatakan Indonesia Bergabung Dengan BRICS, Geopolitik Internasional Semakin Dinamis

Berita Terbaru

Peristiwa

Peristiwa Film Pesta Babi dan Pestanya Para Babi 

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:09 WIB