Korupsi menjadi hantu yang menyeramkan dan siap menikam Negara di Asia Tenggara maupun dunia.
Karena dapat menciptakan kemiskinan struktural dan membuat perjalanan politik rentan dengan transaksional.
Tidak hanya di Indonesia, Malaysia juga menjadi negara yang memiliki komitmen untuk menghadapi serta memberantas korupsi.
Bahkan Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad saat ini diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Malaysia.
Tindakan ini dilakukan sehubungan dengan penyelidikan korupsi yang melibatkan putra-putranya.
Pernyataan penyelidikan ini disampaikan oleh Ketua Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) Azam Baki.
Tetapi Baki enggan menjelaskan mengenai penyelidikan yang dihadapi oleh Mahathir atau putra-putranya.
“Biarkan penyelidikan selesai sampai waktu yang tepat, beru kami dapat menyatakan temuan kasus ini,” ujarnya kepada wartawan Pada saat disiarkan televisi, seperti dikutip Reuters, Jumat (26/4/2024).
Mahathir menjalani penyelidikan hari Kamis, Namun belum diketahui apakah akan ada penyelidikan ulang atau tidak.
Saat ini Mahathir sendiri sudah berusia 98 tahun dan tidak tergolong muda lagi tetapi harus menghadapi hukum.
Seperti diketahui bahwa Mahathir telah dua kali menjabat PM Malaysia tahun 1981 hingga 2003 dan 2018 hingga 2020.
Perkara Hukum Anak Mahathir
Penyelidikan dilakukan kepada anak Mahathir dan dimulai sejak awal tahun.
Pada awal Januari MACC melayangkan pemberitahuan kepada dua anak Mahatir yang pengusaha yakni Mirzan Mahathir dan Mokhzani Mahathir.
Keluarga tersebut diminta untuk melaporkan kekayaan yang didapat sejak tahun 1981.
Notabene pada waktu itu merupakan era Mahathir pertama kali memimpin Malaysia.
Karena hal ini menjadi entitas terkait Mirzan di Pandora Papers dan Pnaman Papers.
Dimana terdapat bocoran dokumen yang tertulis kekayaan orang-orang kaya dan berkuasa.
Mokhzani diselidiki atas dasar UU MACC tahun 2009 dan Undang-Undang Anti Pencucian Uang, Pendanaan Anti Terorisme, dan Hasil Kegiatan Melanggar Hukum tahun 2001 pemerintah Malaysia.
Dimana aktivitas bisnisnya berkaitan dengan perdagangan, penjualan dan pembelian perusahaan terkait pemerintah (GLC).