Mungkinkan Pemerintah Impor Gula Pada Pertengahan Tahun 2024, Berikut Penjelasan Pengusaha Ritel

- Jurnalis

Senin, 3 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gula menjadi kebutuhan masyarakat karena digunakan dalam berbagai aktivitas sehari hari.

Selain untuk membuat pemanis minuman, gula juga dipakai untuk campuran bahan makanan.

Sehingga kondisi gula dipasaran sangat mempengaruhi situasi sosial masyarakat karena berkaitan langsung dengan hidupnya.

Disatu sisi Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N Mandey mempersilakan pemerintah mengimpor gula.

Menurut Roy, Hal itu agar ketersediaan gula di dalam negeri tercukupi dan pasar stabil.

“Secara catatan kebutuhan gula tiga juta ton itu belum tercukupi. Ditambah gula rafinasi kebutuhannya,” kata Roy saat wawancara dengan Pro 3 RRI, Sabtu (1/6/2024).

Roy juga sempat memperkirakan akan ada tambahan pasokan gula di dalam negeri.

Baca Juga :  TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 Resmi di Cabut, Nama Besar Bung Karno Terbebas Dari Belenggu

Karena akhir bulan ini tebu sudah digiling, sehingga akan ada tambahan pasokan pada Juli dan Agustus nanti.

Roy meyakini bahwa jumlah pasokan gula lancar, pembatasan pembelian gula tidak diperlukan.

Ini karena konsumsi gula rumah tangga dalam setiap bulan rata-rata hanya sebanyak dua kg.

Ia mengapresiasi observasi Pemerintah untuk meningkatkan kapasitas produksi gula karena keterbatasan produksi nasional.

Roy mengatakan Pemerintah akan membangun pengolahan gula di Papua untuk meningkatkan kapasitas ketersediaan gula.

Meski demikian, ia berharap pemerintah juga memperhatikan ketersediaan pasokan komoditas pangan lain, seperti, beras, minyak goreng dan lainnya.

Baca Juga :  Piutang pembiayaan meningkat Pada Tahun 2024, Berikut Penjelasan Otoritas Jasa Keuangan

Ini merupakan kebutuhan-kebutuhan yang sangat diperlukan masyarakat.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerbitkan 11 persetujuan impor (PI) gula konsumsi.

Jumlahnya sebesar 529.550 ton GKP atau 74,74 persen dari alokasi kebutuhan impor.

Namun, realisasi impornya baru mencapai 380.240 ton GKP hingga saat ini. Persentasenya berada pada 71,80 persen dari PI yang telah diterbitkan.

“Diperkirakan impor gula konsumsi akan mencukupi kebutuhan dalam negeri sampai Juni-Juli 2024.

Saat ini sudah memasuki musim giling dan harga di pasaran akan berlarut terkoreksi turun,” kata Direktur Barang Kebutuhan
Pokok dan Bahan Penting Kemendag Bambang Wisnubroto.

Sumber: RRI

Berita Terkait

Sejarah Kesatuan Buruh Marhaenis ( KBM ) Hingga Terbentuknya Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI)
Jutaan Pemudik Kembali Ke Jakarta, One Way Masih Menjadi Solusi Kemacetan
Sejarah Perlawanan Pribumi Yang Mengalami Penindasan Pada Masa Kolonialisme Oleh VOC Maupun Kerajaan Belanda
“Saatnya Kembali ke Dekrit”, Sebuah Tragedi Politik Adalah Awal Lahirnya Paradigma Perpolitikan Berikutnya
Kapal Selam Rusia Bersandar di Surabaya Untuk Mengikuti Berbagai Kegiatan Dengan TNI AL
ASN dan Aparat Harus Netral Dalam Pilkada Jawa Tengah 2024, Berikut Himbauan Anggota DPD RI
Mantan Gubernur Kalimantan Timur dan Saksi Tidak Menghadiri Panggilan KPK, di Larang Pergi ke Luar Negeri
BMKG Mendeteksi Gempa di Kabupaten Sarmi Papua, Tidak Berpotensi Menimbulkan Tsunami

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 00:12 WIB

Sejarah Kesatuan Buruh Marhaenis ( KBM ) Hingga Terbentuknya Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI)

Senin, 7 April 2025 - 23:36 WIB

Jutaan Pemudik Kembali Ke Jakarta, One Way Masih Menjadi Solusi Kemacetan

Rabu, 2 April 2025 - 22:43 WIB

Sejarah Perlawanan Pribumi Yang Mengalami Penindasan Pada Masa Kolonialisme Oleh VOC Maupun Kerajaan Belanda

Rabu, 8 Januari 2025 - 09:57 WIB

“Saatnya Kembali ke Dekrit”, Sebuah Tragedi Politik Adalah Awal Lahirnya Paradigma Perpolitikan Berikutnya

Jumat, 8 November 2024 - 09:17 WIB

Kapal Selam Rusia Bersandar di Surabaya Untuk Mengikuti Berbagai Kegiatan Dengan TNI AL

Berita Terbaru

Nasionalis

Konsekuensi Sebuah Republik dan Dosa Terbesar  Rezim Reformasi

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:49 WIB