Muhammadiyah Masih Mempertimbangkan Tawaran Pemerintah Untuk Mengelola Tambang

- Jurnalis

Minggu, 9 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah memberikan hak kepada ormas untuk mengelola tambang yang ada di Indonesia.

Tetapi semua persyaratan wajib dipenuhi agar aktivitas yang dilakukan memang memenuhi standart pelaksanaan.

PP Muhammadiyah mengaku masih membahas keikutsertaannya dalam pengelolaan tambang di Indonesia.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Majelis Ekonomi PP Muhammadiyah, Mukhaer Pakkanna.

“Sampai sekarang pihak pemerintah belum datang silahturahmi ke PP Muhammadiyah.

Sehingga sampai sekarang juga kita belum memutuskan ya atau tidak,” ungkap Mukhaer dalam diskusi secara daring, Sabtu (8/6/2024).

Baca Juga :  Mutasi Besar Besaran Polri Diumumkan Lewat Telegram, 745 Anggota Perwira Bertugas di Tempat Baru

Menyikapi PP No. 25 tahun 2024 yang mengizinkan Ormas keagamaan kelola pertambangan.

Namun diakui Mukhaer pembahasan di tingkat internal masih terjadi pro dan kontra.

“Perdebatan di tingkat PP Muhammadiyah sangat hangat sekali. Perdebatannya luar biasa, sehingga sampai sekarang masih belum selesai kajiannya,” ujarnya

Mukhaer mengatakan sejumlah dan aspek menjadi pertimbangan berat bagi Muhammadiyah mengikuti jejak PBNU yang telah mendapatkan ijin pengelolaan pertambangan.

Meski bisnis kelola tambang diakuinya merupakan hal baru bagi organisasi MUhammadiyah.

Baca Juga :  Tradisi Lebaran Idul Fitri Yang Hilang di Palestina,

Namun pertimbangan lainnya yakni dikarenakan kerasnya dunia pertambangan khususnya menghadapi para mafia.

“Inikan (bisnis tambang) sebuah bisnis menurut Muhammadiyah masih sangat baru secara institusi. Penuh dengan mafia, oligarki dari hulu sampai hilir, bahkan ditingkat pasar juga yg menentukan oligarki, dari sisi lingkungan hidup, keberlanjutan
pembangunan, eksploitasi di beberapa daerah sumber tambang,” kata Mukhaer Pakkanna.

Masyarakat berharap bahwa agar organisasi yang mengelola tambang bisa melaksanakan dengan baik dan tidak dijual kepada perusahaan oligarki.

Berita Terkait

Yayasan Suara Petani Indonesia Mendukung Forum Alumni GMNI Yang Siap Mengawal Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto Dalam Melaksanakan UUD 1945 Asli
E Paspor Bisa Digunakan di 13 Kantor Imigrasi Percontohan Dan Akan Diterapkan di Seluruh Indonesia
Harun Masiku Masih Menjadi Misteri, KPK Terbitkan Surat Pencarian Orang
Gus Miftah Mundur Sebagai Utusan Khusus Presiden Setelah Viral di Media Sosial
KPK Mengundang Ahli Untuk Memastikan Keaslian Barang Yang Akan Dilelang, Hasil Korupsi Rafael Alun Trisambodo
RUU Tentang Narkoba Lebih Mengutamakan Aspek Rehabilitasi Namun Tidak Mengesampingkan Aspek Penegakan Hukum
ASN Tidak Netral Dalam Pilkada 2024 Mendapat Hukuman Dari Kemendagri Setelah Didesak DPR RI
Misi Astacita Presiden Prabowo Subianto Dalam Memberantas Peredaran Naroba, Berikut Penjelasan BNN

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 15:29 WIB

Yayasan Suara Petani Indonesia Mendukung Forum Alumni GMNI Yang Siap Mengawal Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto Dalam Melaksanakan UUD 1945 Asli

Minggu, 8 Desember 2024 - 11:06 WIB

E Paspor Bisa Digunakan di 13 Kantor Imigrasi Percontohan Dan Akan Diterapkan di Seluruh Indonesia

Minggu, 8 Desember 2024 - 10:59 WIB

Harun Masiku Masih Menjadi Misteri, KPK Terbitkan Surat Pencarian Orang

Sabtu, 7 Desember 2024 - 23:44 WIB

Gus Miftah Mundur Sebagai Utusan Khusus Presiden Setelah Viral di Media Sosial

Jumat, 6 Desember 2024 - 07:39 WIB

KPK Mengundang Ahli Untuk Memastikan Keaslian Barang Yang Akan Dilelang, Hasil Korupsi Rafael Alun Trisambodo

Berita Terbaru