Presiden Joko Widodo memperingatkan seluruh kepala Desa terkait dana desa.
Kepala desa harus transparan dalam menggunakan dana desa.
Jika kepala desa menyelewengkan dana desa akan mendapat hukuman.
Pembangunan didesa sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.
Oleh sebab itu pemerintah memberikan bantuan untuk memajukan desa.
Bantuan yang didapat kurang lebih 1 sampai 2 miliar rupiah setiap tahun.
Namun dana tersebut akan diawasi oleh instrument penegak hukum.
Presiden menegaskan akan menangkap kepala desa yang korupsi dana itu.
Hal ini disampaikan dalam pembukaan Jambore Nasional Dai Desa Persaudaraan Muslimin Indonesia.
Jambore PARMUSI ini dilaksanakan di Cianjur hari Selasa 26 September 2023.
Akan saya turunkan BPK, BPKP cek kalau gak ada, karena hampir setiap tahun itu kurang lebih Rp 1-2 miliar dikirimkan ke desa-desa.
Jadi kalau enggak ada barang, kepala desanya yang diciduk,” tegasnya.
Dana Desa yang dikucurkan seharusnya menghasilkan Jalan, Embung, dan Irigasi.
Jokowi juga meminta Dai Desa anggota PARMUSI untuk mengawasi Dana Desa.
Dia berharap Dai melaporkan penyelewengan dana desa kepada pihak terkait.
Bahkan Presiden berjanji akan menerjunkan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK).
Jika ada laporan terkait penyalahgunaan Dana Desa.
Karena dana desa tersebut bermanfaat optimal bagi masyarakat jika dikelola dengan baik.
Sampai saat ini dana desa sudah menghasilkan 326 ribu kilometer jalan desa.
Pembangunan Embung sebanyak 6.400 desa di Indonesia.
Dan membuat sebanyak 14.000 pasar, ucap presiden.
Jokowi juga berpesan agar Dai ikut membina Sumber Daya Manusia di Desa.
Terutama karakter, budi pekerti dan akhlak masyarakat desa.
Karena pembangunan infrastruktur di desa harus beriringan dengan peningkatan sumber daya manusia.
Sumber Berita : PARMUSI