Daftar 7 Perusahaan Yang Dibubarkan Kementerian BUMN

- Jurnalis

Sabtu, 30 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar mengejutkan datang dari Badan Usaha Milik Negara.

Karena beberapa perusahaan harus berhenti beroperasi.

Perusahaan tersebut berdiri diberbagai wilayah Indonesia.

Dan bergerak dalam beberapa sektor bisnis berbeda.

Berikut daftar  7 Perusahaan Dibubarkan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

1. PT Kertas Leces (Persero).

2.  PT Merpati Nusantara Airlines (Persero),

3. PT Industri Sandang Nusantara (Persero),

4. PT Istaka Karya (Persero),

5. PT Industri Gelas (Persero),

6.  PT Kertas Kraft Aceh (Persero)

7. PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PANN.

Banyak pihak yang penasaran dengan nasib karyawan setelah dibubarkan.

Karena mereka bekerja dalam waktu yang cukup lama di perusahaan itu.

Baca Juga :  Cara Agar Tidak Ditagih Debt Collector Beserta Daftar Pengaduan Masyarakat Kepada OJK Sepanjang April 2024

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menerangkan.

Tentang nasib pegawai BUMN akan di Bubarkan.

Semua diatur berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Selama proses pembubaran, aset perusahaan dijual melalui kurator.

Kemudian kurator memiliki daftar penerima hak atas aset yang dijual.

Penjualan aset melalui kurator juga terdapat ranking.

Yaitu pihak yang mempunyai hak atas aset tersebut.

Pegawai otomatis termasuk pihak yang berada di bagian atas.

Dalam daftar penerima hasil penjualan aset.

“Yang paling atas termasuk pajak dan pegawai itu yang paling atas,”.

Ujarnya saat di Menara Danareksa Jakarta, Jumat (29/12).

Baca Juga :  Rombongan Haji Pulang Dari Tanah Suci, Berikut Kondisi Kloter 1, 2 dan 3 Jawa Timur

Tiko membahas nasib pegawai 7 BUMN yang dibubarkan.

Sama seperti yang terjadi pada PT Merpati Nusantara Airlines (Persero).

Penjualan aset Merpati dipakai untuk melunasi kewajiban pensiun karyawan.

“Jadi itu yang kita harapkan aset-aset yang ada di perusahaan akan dijual.

Oleh pihak kurator dan akan digunakan sesuai rangking klaim pemegang saham.

Termasuk juga para krediturnya,” ujarnya.

Urutan peringkat atau ranking selaku penerima hak penjualan aset di antaranya,

Pajak, pegawai, kreditur konkuren, separatis.

Posisi yang paling bawah yaitu para pemegang saham.

“Jadi nanti pajak, Jadi nanti diselesaikan melalui mekanisme penjualan aset,” tutupnya.

Berita Terkait

DPD GMNI Jawa Timur Mengadakan Lokakarya Bertema Kader Bina Berbasis Perberdayaan dan Gotong Royong, Sahdan Menjadi Perwakilan DPP
Dampak Positif dan Negatif Rencana Retret Kepala Daerah Yang Disuarakan Oleh Megawati, Berikut Tanggapan Yunius Suwantoro
Pernyataan Sikap NASMAR Kepada Raffi Ahmad Agar Tidak Sembrono Dalam Memilih Sosok Yang  Akan Mengisi Posisi Pembinaan Generasi Bangsa
Sejarah dan Deklarasi Berdirinya Gerakan Pemuda Nasionalis Marhaenis, Anggota Berasal Dari Sabang Hingga Merauke
Warga Negara Indonesia Yang Ditembak di Malaysia Dipulangkan KP2MI
KPK Tetap Memburu Harun Masiku Sampai Tertangkap, Berikut Pernyataan Tessa Mahardhika
Diskon Listrik 50 Persen Tidak Diperpanjang Lebih Dari Dua Bulan, Berikut Pernyataan Menteri ESDM
Dana Desa Digunakan Untuk Judi Online Akan Ditindak Dengan Tegas, Berikut Pernyataan PPATK

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:12 WIB

DPD GMNI Jawa Timur Mengadakan Lokakarya Bertema Kader Bina Berbasis Perberdayaan dan Gotong Royong, Sahdan Menjadi Perwakilan DPP

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:53 WIB

Dampak Positif dan Negatif Rencana Retret Kepala Daerah Yang Disuarakan Oleh Megawati, Berikut Tanggapan Yunius Suwantoro

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:30 WIB

Pernyataan Sikap NASMAR Kepada Raffi Ahmad Agar Tidak Sembrono Dalam Memilih Sosok Yang  Akan Mengisi Posisi Pembinaan Generasi Bangsa

Sabtu, 1 Februari 2025 - 21:31 WIB

Sejarah dan Deklarasi Berdirinya Gerakan Pemuda Nasionalis Marhaenis, Anggota Berasal Dari Sabang Hingga Merauke

Selasa, 28 Januari 2025 - 23:05 WIB

Warga Negara Indonesia Yang Ditembak di Malaysia Dipulangkan KP2MI

Berita Terbaru