Daftar 7 Perusahaan Yang Dibubarkan Kementerian BUMN

- Jurnalis

Sabtu, 30 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar mengejutkan datang dari Badan Usaha Milik Negara.

Karena beberapa perusahaan harus berhenti beroperasi.

Perusahaan tersebut berdiri diberbagai wilayah Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan bergerak dalam beberapa sektor bisnis berbeda.

Berikut daftar  7 Perusahaan Dibubarkan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

1. PT Kertas Leces (Persero).

2.  PT Merpati Nusantara Airlines (Persero),

3. PT Industri Sandang Nusantara (Persero),

4. PT Istaka Karya (Persero),

5. PT Industri Gelas (Persero),

6.  PT Kertas Kraft Aceh (Persero)

7. PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PANN.

Banyak pihak yang penasaran dengan nasib karyawan setelah dibubarkan.

Baca Juga :  Indonesia Harus Menyiapkan Generasi Bangsa Yang Siap Menghadapai Tantangan Masa Depan, Berikut Pernyataan Ketua DPD RI

Karena mereka bekerja dalam waktu yang cukup lama di perusahaan itu.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menerangkan.

Tentang nasib pegawai BUMN akan di Bubarkan.

Semua diatur berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Selama proses pembubaran, aset perusahaan dijual melalui kurator.

Kemudian kurator memiliki daftar penerima hak atas aset yang dijual.

Penjualan aset melalui kurator juga terdapat ranking.

Yaitu pihak yang mempunyai hak atas aset tersebut.

Pegawai otomatis termasuk pihak yang berada di bagian atas.

Dalam daftar penerima hasil penjualan aset.

“Yang paling atas termasuk pajak dan pegawai itu yang paling atas,”.

Ujarnya saat di Menara Danareksa Jakarta, Jumat (29/12).

Baca Juga :  Mutasi 130 Perwira Tinggi Tiga Matra TNI Diberikan Sebagai Promosi Jabatan Strategis

Tiko membahas nasib pegawai 7 BUMN yang dibubarkan.

Sama seperti yang terjadi pada PT Merpati Nusantara Airlines (Persero).

Penjualan aset Merpati dipakai untuk melunasi kewajiban pensiun karyawan.

“Jadi itu yang kita harapkan aset-aset yang ada di perusahaan akan dijual.

Oleh pihak kurator dan akan digunakan sesuai rangking klaim pemegang saham.

Termasuk juga para krediturnya,” ujarnya.

Urutan peringkat atau ranking selaku penerima hak penjualan aset di antaranya,

Pajak, pegawai, kreditur konkuren, separatis.

Posisi yang paling bawah yaitu para pemegang saham.

“Jadi nanti pajak, Jadi nanti diselesaikan melalui mekanisme penjualan aset,” tutupnya.

Berita Terkait

Pasangan Calon Gubernur dan Wagub Jabar Akan Ditetapkan Besok, Berikut Keterangan Resminya
Kaesang Mendatangi KPK Atas Dasar Kehendaknya Sendiri Tanpa Intervensi Dari Pihak Manapun, Dianggap Menerima Gratifikasi
Masyarakat Bisa Berkunjung ke Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Kota Nusantara, Berikut Syarat Yang Harus Dipenuhi
Komunitas Peduli Alam Papua Mendesak Perlindungan Hutan dan Menjaga Kekayaan Alam, Meminta Mengimplementasikan Perpres No. 76 Tahun 2023
Program Cetak Sawah Dilaksanakan Kementan Menjelang Transisi Pemerintahan, Sudah DIsepakati Bersama Dengan DPR RI
Presiden Terbang Ke Kalimantan Timur Untuk Berkantor di IKN, Didampingi Pejabat Tinggi Negara
Mutasi 130 Perwira Tinggi Tiga Matra TNI Diberikan Sebagai Promosi Jabatan Strategis
TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 Resmi di Cabut, Nama Besar Bung Karno Terbebas Dari Belenggu

Berita Terkait

Minggu, 22 September 2024 - 22:31 WIB

Pasangan Calon Gubernur dan Wagub Jabar Akan Ditetapkan Besok, Berikut Keterangan Resminya

Minggu, 15 September 2024 - 22:57 WIB

Masyarakat Bisa Berkunjung ke Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Kota Nusantara, Berikut Syarat Yang Harus Dipenuhi

Minggu, 15 September 2024 - 22:56 WIB

Komunitas Peduli Alam Papua Mendesak Perlindungan Hutan dan Menjaga Kekayaan Alam, Meminta Mengimplementasikan Perpres No. 76 Tahun 2023

Sabtu, 14 September 2024 - 23:31 WIB

Program Cetak Sawah Dilaksanakan Kementan Menjelang Transisi Pemerintahan, Sudah DIsepakati Bersama Dengan DPR RI

Jumat, 13 September 2024 - 23:27 WIB

Presiden Terbang Ke Kalimantan Timur Untuk Berkantor di IKN, Didampingi Pejabat Tinggi Negara

Berita Terbaru