Setiap negara yang mau berkembang membutuhkan perputaran ekonomi yang cepat agar kondisi keuangan meningkat.
Karena roda pemerintahan membutuhkan biaya yang sangat besar untuk melayani kepentingan masyarakat.
Negara Singapura tercatat sebagai pemilik utang luar negeri terbesar di Asia Tenggara dan peringkat ke-4 secara global.
Menurut Data IMF menuliskan bahwa rasio utang tersebut mencapai 167,9% dari PDB Singapura.
Kontra realita terjadi pada Negara Brunei yang hanya memiliki rasio utang terendah yakni 2,3%.
Berdasarkan keterangan dari IMF, batas rasio hutang luar negeri yang aman adalah 60% dari GDP.
Jika memahami dengan seksama keterangan dari IMF maka Singapura memiliki tingkat utang yang tinggi.
Tingkat utang yang tinggi bisa membuat negara kesulitan membayar utangnya. Namun, apakah Singapura mengalami hal tersebut?.
Jika diamati dari berbagai sisi negara ini masih menjalankan anggaran yang seimbang dan nampak sehat.
Dikutip dari situs pemerintahan resmi Singapura, meskipun rasio utang bruto terhadap PDB Singapura terlihat sangat tinggi.
Tetapi hal tersebut masih belum memperhitungkan posisi aset besar yang dimiliki oleh Singapura.
Kondisi Pemerintah Singapura memiliki keuangan yang kuat karena asetnya jauh lebih banyak daripada utang bersihnya.
Berdasarkan hasil investasi yang dihasilkan dari cadangan, dapat digunakan oleh Pemerintah untuk pengeluaran melalui Kontribusi Hasil Investasi Bersih.
Neraca keuangan yang kuat membuat Singapura mendapatkan peringkat kredit AAA dari tiga lembaga pemeringkat terkemuka (S&P, Moody’s, dan Fitch).
Gambaran neraca tersebut dianggap memiliki kemampuan terbaik untuk membayar kembali utangnya kepada para investor.
Sehingga investor melihat investasi dalam utang dari negara dengan peringkat AAA sebagai investasi yang aman dan memiliki risiko yang rendah.