Ramainya kasus pembunuhan Vina dan Eki setelah ditayangkan dalam sebuah film mengundang respon sosial masyarakat.
Apalagi ada tiga orang yang diduga sebagai pelaku masih belum juga tertangkap hingga saat ini.
Tetapi seiring perjalanan waktu salah satu pelaku yang sudah bebas mengatakan dia adalah korban salah tangkap.
Melihat kondisi tersebut Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi menanggai dengan bijak.
Dia ikut memantau perkembangan kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.
Secara pribadi Ito meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil dari upaya pihak yang berwajib.
serta menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kasus tersebut kepada Polda Jawa Barat.
“Saya kira kita perlu menunggu proses penyidikan, dan menghindari praduga kepada orang yang tidak didukung dengan bukti yang cukup.
Karena ini semua itu memiliki konsekuensi hukum,” ujarnya kepada wartawan, Senin (20/5/2024).
Ito juga mengatakan Mabes Polri atau Bareskrim juga telah memberikan bantuan berupa asistensi kepada penyidik Polda Jawa Barat.
Namun Ito juga mengakui pengungkapan kasus Vina menjadi tantangan tersendiri bagi penyidik.
karena peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Agustus 2016 atau sekitar 8 tahun yang lalu. ucapnya.
Sehingga kepolisian memerlukan ketelitian untuk menelusuri kembali kasus tersebut dan mengungkap kenyataan yang masih terpandam.
“Tentunya pihak Polda harus meruntut kejadian 8 tahun yang lalu yang memang tidak mudah.
Karena penyidiknya sudah pindah, pimpinannya sudah pindah, dan juga banyak faktor yang bisa terjadi distorsi,” jelasnya.