Pencurian uang Negara dilakukan oleh banyak pejabat yang tidak amanah dalam bertugas memimpin sebuah lembaga.
Kesempatan itu digunakan untuk memperkaya diri sendiri dan keluarganya dengan membeli berbagai fasilitas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang berbagai barang rampasan dari terpidana korupsi mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Barang rampasan yang akan dilelang tersebut yakni properti, kendaraan dan tas mewah dari berbagai merek.
Hari ini barang-barang tersebut dihadirkan kepada publik di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur.
Adapun barang-barang rampasan tersebut yakni tas mewah Hermes Ostrich dengan jenis Birkin dengan harga pembukaan Rp 241.535.000 dengan uang jaminan lelang Rp100 juta.
Kemudian ada tas Hermes berwarna biru dengan harga awal Rp 92.610.000, tas Hermes Constance berwarna krem dengan harga awal Rp84.060.000, serta terdapat tas berwarna pink bermerek Louis Vuitton dibuka dengan harga Rp 37.554.000.
Selain juga akan dilelang dalam satu paket berupa seperangkat perhiasan yang terdiri dari 6 buah cincin, 2 kalung beserta liontin, 5 pasang anting dan 1 buah liontin dengan harga pembukaan Rp105.146.000.
Kemudian satu paket perhiasan berisi 9 gelang, 1 kalung, 2 cincin, 1 pasang anting, dan 2 gelang rantai dengan harga pembukaan Rp144.237.000.
Jaksa Eksekusi KPK Syarkiyah memastikan barang-barang yang akan dilelang tersebut adalah barang asli yang telah lolos dari pemeriksaan para ahli di bidangnya.
“Jadi sebelum kami lakukan lelang itu kami tes dulu, dicek dulu oleh ahlinya. Ada yang sudah kerja sama dengan kami untuk mengecek keaslian dari otentikasi dari barang-barang ini, tas-tas ini. Yang dinyatakan asli itulah yang kami lakukan lelang,
sedangkan yang tidak dinyatakan asli atau palsu itu kami sudah musnahkan,” ujar Syarkiyah di Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur, Kamis.









