Guru Ngaji Ditikam di Musala Kawasan Kebon Jeruk, Polisi Melakukan Tindakan Tegas dan Terukur

- Jurnalis

Minggu, 26 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ketimpangan sosial masyarakat harus segera diatasi agar tidak menyebar ke generasi selanjutnya.

Peran penegak hukum menjadi sangat penting dalam mencegah kejahatan di kehidupan masyarakat.

Polisi berhasil menangkap MGS alias Galang (25) pelaku penikaman terhadap seorang ustaz bernama Saidi (71) di musala kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Sempat berencana kabur Galang akhirnya ditembak polisi di bagian kaki saat ditangkap.

Mengutip Detik.com, polisi menyebut Galang berpura-pura hendak ke toilet dan melarikan diri saat diamankan.

Ketika penangkapan tersebut polisi sempat meluncurkan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan.

“Pelaku berbelit-belit di dalam berikan keterangan kepada petugas dan juga ada indikasi untuk melarikan diri.

Baca Juga :  Mendagri Kerjasama Dengan Kementan Mewujudkan Swasembada Pangan, Memanfaatkan Lahan Tidur di Daerah Diolah Menjadi Pertanian Produktif

Jadi ketika akan disergap yang bersangkutan berpura-pura untuk izin ke toilet, kemudian mengambil barang yang milik pelaku dan mengancam keselamatan petugas saat diamankan,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada jurnalis, Jumat (24/5/2024).

Syahduddi menjelaskan tembakan itu merupakan tegas dan terukur untuk mencegah pelaku melarikan diri.

Karena pelaku dikhawatirkan akan melakukan tindak pidana lainnya terhadap masyarakat.

“Tindakan tegas terukur merupakan langkah penyidik dalam upaya mencegah larinya pelaku kejahatan atau tersangka yang bisa menjadi ancaman terhadap jiwa penyidik atau masyarakat di sekitarnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Kronologi Polwan Bakar Polisi di Mojokerto Jawa Timur, Dimulai Cekcok Hingga Disiram Bensin

Galang disebutkan memiliki dendam kepada Saidi karena penolakan Saidi kepada Galang untuk mendekati cucunya.

“Motif ini sudah diketahui setelah pemeriksaan terhadap pelaku, berdasarkan pengakuan pelaku, dia menaruh dendam terhadap korban MS,” tambah Syahduddi.

Pelaku menyukai cucu korban bernama A. diketahui A ini salah satu pegawai yang bekerja di salah satu toko emas di Pasar Kedoya.

Dengan motif tersebut, Syahduddi menegaskan tidak ada motif SARA di balik kasus pembunuhan yang terjadi.

“Motif ini terjawab bahwa motif tidak ada kaitannya dengan unsur SARA murni kepada urusan pribadi. Dendam pelaku terhadap korban,” ucapnya.

Berita Terkait

Anggota Polisi Yang Menembak Mati Pelajar Diberhentikan Tidak Dengan Hormat, Sidang Etik Sudah Dilakukan
Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan Kejati Ponorogo Setelah Berkekuatan Hukum Tetap
OTT KPK Berhasil Mengamankan Uang 7 Miliar Dari Gubernur Bengkulu, Beberapa Kepala Dinas Ditangkap
Pejabat BPK ditetapkan Tersangka Oleh KPK Dalam Kasus Proyek Perbaikan dan Pembangunan Jalur Kereta Api
Tom Lembong Masih Belum Diperiksa Oleh Kejaksaan Agung, Masyarakat Berharap Mendapat Hukuman Yang Berat
Hakim Ditangkap Kejaksaan Agung Karena Menvonis Bebas Gregorius Ronald Tannur Terkait Kasus Pembunuhan
Tersangka Pengeroyokan Pemuda di Malang Jawa Timur Berjumlah 10 Orang dan Ada Yang Masih di Bawah Umur
Bea Cukai Soekarno – Hatta Menggagalkan Penyelundukan Satwa Yang Dilindungi, Rencananya Akan Dibawa ke Timur Tengah

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 22:41 WIB

Anggota Polisi Yang Menembak Mati Pelajar Diberhentikan Tidak Dengan Hormat, Sidang Etik Sudah Dilakukan

Rabu, 27 November 2024 - 12:06 WIB

Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan Kejati Ponorogo Setelah Berkekuatan Hukum Tetap

Senin, 25 November 2024 - 15:06 WIB

OTT KPK Berhasil Mengamankan Uang 7 Miliar Dari Gubernur Bengkulu, Beberapa Kepala Dinas Ditangkap

Sabtu, 16 November 2024 - 09:36 WIB

Pejabat BPK ditetapkan Tersangka Oleh KPK Dalam Kasus Proyek Perbaikan dan Pembangunan Jalur Kereta Api

Selasa, 5 November 2024 - 13:07 WIB

Tom Lembong Masih Belum Diperiksa Oleh Kejaksaan Agung, Masyarakat Berharap Mendapat Hukuman Yang Berat

Berita Terbaru