Koruptor Dana Hibah Jawa Timur Akan Dijerat Pasal TPPU, Berikut Penjelasan KPK

- Jurnalis

Sabtu, 20 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menjelang pemilihan kepala daerah serentak 2024 lembaga KPK banyak mengungkap kasus korupsi.

Beberapa pihak terbukti terlibat dalam aksi mencuri uang negara tersebut mulai dari politisi hingga birokrasi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk menggelar penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal itu terkait dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas).

Yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan penyidik KPK akan terlebih dulu akan meminta para tersangka.

Baca Juga :  Mahasiswa dan Bandar Besar Narkoba Ditangkap Polisi Dengan Barang Bukti Yang Memberatkan

Untuk mengembalikan uang ataupun aset yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi.

“Kalau seandainya bersangkutan menolak tindakan yang dilakukan tim penyidik bisa dengan penyitaan aset-aset yang bersangkutan,”

Hal itu diucapkan Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam.

Tim penyidik KPK akan menggelar penyidikan TPPU apabila ditemukan indikasi.

Adanya upaya untuk menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

“Apabila diketahui uang tersebut ternyata diahlikan, dipindahtangankan ke subjek lain.

Menjadi bagian dari pencucian uang, terbuka kemungkinan untuk kita TPPU-kan.

Baca Juga :  Daftar Juara Racing Series Kejurprov Road Race Bondowoso 2024, Pembalap Berasal Dari Pulau Jawa dan Bali

Jadi banyak cara untuk mengembalikan aset tersebut atau asset recovery,” ujarnya.

KPK pada Jumat, 12 Juli 2024 mengumumkan telah menetapkan 21 tersangka baru.

Dalam kasus dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas).

Sumbernya dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022.

Tessa menerangkan tersangka penerima suap terdiri dari tiga orang penyelenggara negara dan satu staf penyelenggara negara.

Sementara untuk 17 tersangka pemberi suap, terdiri dari 15 pihak swasta dan dua orang penyelenggara negara.

 

Berita Terkait

Anggota Polisi Yang Menembak Mati Pelajar Diberhentikan Tidak Dengan Hormat, Sidang Etik Sudah Dilakukan
Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan Kejati Ponorogo Setelah Berkekuatan Hukum Tetap
OTT KPK Berhasil Mengamankan Uang 7 Miliar Dari Gubernur Bengkulu, Beberapa Kepala Dinas Ditangkap
Pejabat BPK ditetapkan Tersangka Oleh KPK Dalam Kasus Proyek Perbaikan dan Pembangunan Jalur Kereta Api
Tom Lembong Masih Belum Diperiksa Oleh Kejaksaan Agung, Masyarakat Berharap Mendapat Hukuman Yang Berat
Hakim Ditangkap Kejaksaan Agung Karena Menvonis Bebas Gregorius Ronald Tannur Terkait Kasus Pembunuhan
Tersangka Pengeroyokan Pemuda di Malang Jawa Timur Berjumlah 10 Orang dan Ada Yang Masih di Bawah Umur
Bea Cukai Soekarno – Hatta Menggagalkan Penyelundukan Satwa Yang Dilindungi, Rencananya Akan Dibawa ke Timur Tengah

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 22:41 WIB

Anggota Polisi Yang Menembak Mati Pelajar Diberhentikan Tidak Dengan Hormat, Sidang Etik Sudah Dilakukan

Rabu, 27 November 2024 - 12:06 WIB

Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan Kejati Ponorogo Setelah Berkekuatan Hukum Tetap

Senin, 25 November 2024 - 15:06 WIB

OTT KPK Berhasil Mengamankan Uang 7 Miliar Dari Gubernur Bengkulu, Beberapa Kepala Dinas Ditangkap

Sabtu, 16 November 2024 - 09:36 WIB

Pejabat BPK ditetapkan Tersangka Oleh KPK Dalam Kasus Proyek Perbaikan dan Pembangunan Jalur Kereta Api

Selasa, 5 November 2024 - 13:07 WIB

Tom Lembong Masih Belum Diperiksa Oleh Kejaksaan Agung, Masyarakat Berharap Mendapat Hukuman Yang Berat

Berita Terbaru

Nasionalis

Potret Moralitas di Indonesia

Selasa, 22 Apr 2025 - 18:00 WIB

Logo Organisasi Kesejahteraan Profesi Galian Seluruh Indonesia (KPGSI)

Pemikiran

Demi Nusa dan Bangsa Untuk Pertama Kalinya Rakyat Harus Bicara

Senin, 21 Apr 2025 - 23:33 WIB