Kontra Paradigma DPR RI dan MPR RI Terkait Panitia Khusus Tim Pengawas Haji

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kontradiksi opini dari lembaga negara sangat menarik untuk diamati karena menyangkut kebijakan orang banyak.

Karena opini yang sudah dilontarkan bisa menjadi salah satu pertimbangan untuk merumuskan kebijakan kedepannya.

Oleh sebab itu semua pihak harus peka dalam memantau perkembangan informasi yang berkaitan dengan regulasi.

Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto menilai pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengevaluasi pelaksanaan haji berdasarkan temuan masalah oleh Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI tidak diperlukan.

Baca Juga :  Transportasi IKN Menggunakan Taksi Terbang, Saat Ini Masih Dalam Pengurusan Izin Uji Coba

Dia menilai upaya evaluasi untuk perbaikan pelaksanaan ibadah haji yang digelar oleh Kementerian Agama.

Harusnya cukup dibahas dalam Rapat Kerja Komisi atau Panitia Kerja (Panja) Haji di DPR RI hingga tuntas.

“Tidak perlu dibentuk Pansus untuk menyikapi hasil temuan Timwas Haji DPR,” kata Yandri dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa.

Adapun salah satu temuan yang dipersoalkan menurutnya adalah terkait bahan baku pangan yang berasal dari Thailand.

Baca Juga :  Kebijakan Pemerintah Menentukan Nasib Petani Di Indonesia

Dengan jumlah 240 ribu lebih jemaah asal Indonesia, dia mengatakan seharusnya bahan baku pangan berasal dari dalam negeri.

Dia mengatakan inisiasi bahan baku pangan dari Indonesia sudah dimulai ketika dirinya menjadi Ketua Komisi VIII Tahun 2019-2022.

Realisasinya, kata dia, keran ekspor untuk pemenuhan bahan baku asal Indonesia sudah dibuka oleh Menteri Perdagangan.

Berita Terkait

Presiden Jokowi Membuka PON XXI Aceh – Sumatera di Dampingi Iriana dan Rombongan
TNI AL Mengenalkan Alutsista Kepada Masyarakat Pada Saat Ulang Tahun ke 79, Senjata Canggih dan Tank Amfibi Bisa Dilihat Secara Langsung
Rancangan Undang Undang Perampasan Aset Akan Dibahas DPR RI Periode Selanjutnya, Berikut Penjelasan Ahmad Sahroni
Faktor Penyebab Kotak Kosong Dalam Pilkada 2024 Menurut Ketua Komisi II DPR RI
Pejabat Menteri Pertahanan Menjadi Ketua Tim Pemenangan Dalam Pilkada Jawa Tengah 2024
Syarat Partai Politik Mencabut Dukungan Terhadap Bakal Calon Kepala Daerah 2024, Untuk Meminimalisir Kotak Kosong
Julukan Perang Bintang Dalam Pilkada Jawa Tengah Sangatlah Tidak Benar, Berikut Pernyataan Puan Maharani
Media Massa Diharapkan Memberikan Informasi Yang Objektif Terkait Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 21:13 WIB

Presiden Jokowi Membuka PON XXI Aceh – Sumatera di Dampingi Iriana dan Rombongan

Minggu, 8 September 2024 - 22:08 WIB

TNI AL Mengenalkan Alutsista Kepada Masyarakat Pada Saat Ulang Tahun ke 79, Senjata Canggih dan Tank Amfibi Bisa Dilihat Secara Langsung

Minggu, 8 September 2024 - 22:06 WIB

Rancangan Undang Undang Perampasan Aset Akan Dibahas DPR RI Periode Selanjutnya, Berikut Penjelasan Ahmad Sahroni

Sabtu, 7 September 2024 - 23:12 WIB

Faktor Penyebab Kotak Kosong Dalam Pilkada 2024 Menurut Ketua Komisi II DPR RI

Sabtu, 7 September 2024 - 23:11 WIB

Pejabat Menteri Pertahanan Menjadi Ketua Tim Pemenangan Dalam Pilkada Jawa Tengah 2024

Berita Terbaru