Kontradiksi opini dari lembaga negara sangat menarik untuk diamati karena menyangkut kebijakan orang banyak.
Karena opini yang sudah dilontarkan bisa menjadi salah satu pertimbangan untuk merumuskan kebijakan kedepannya.
Oleh sebab itu semua pihak harus peka dalam memantau perkembangan informasi yang berkaitan dengan regulasi.
Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto menilai pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengevaluasi pelaksanaan haji berdasarkan temuan masalah oleh Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI tidak diperlukan.
Dia menilai upaya evaluasi untuk perbaikan pelaksanaan ibadah haji yang digelar oleh Kementerian Agama.
Harusnya cukup dibahas dalam Rapat Kerja Komisi atau Panitia Kerja (Panja) Haji di DPR RI hingga tuntas.
“Tidak perlu dibentuk Pansus untuk menyikapi hasil temuan Timwas Haji DPR,” kata Yandri dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa.
Adapun salah satu temuan yang dipersoalkan menurutnya adalah terkait bahan baku pangan yang berasal dari Thailand.
Dengan jumlah 240 ribu lebih jemaah asal Indonesia, dia mengatakan seharusnya bahan baku pangan berasal dari dalam negeri.
Dia mengatakan inisiasi bahan baku pangan dari Indonesia sudah dimulai ketika dirinya menjadi Ketua Komisi VIII Tahun 2019-2022.
Realisasinya, kata dia, keran ekspor untuk pemenuhan bahan baku asal Indonesia sudah dibuka oleh Menteri Perdagangan.
“Saat ini tinggal memaksimalkan pelaku usaha nasional untuk menyiapkan bahan baku pangan yang dibutuhkan oleh jamaah,” katanya.
Namun apabila bahan baku dari tanah air belum tersedia, dia menilai menjadi kewajiban penyelenggara.
Untuk menyediakan konsumsi bagi jemaah walaupun bahan bakunya berasal dari negara lain.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan pihaknya tengah menyiapkan panitia khusus (pansus).
Yang bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan Ibadah Haji 2024 agar lebih baik lagi.
“Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR berencana membentuk pansus untuk mengevaluasi penyelenggaraan Ibadah Haji 2024,” kata Puan, Senin (17/6).
Dia menjelaskan bahwa pansus itu bertujuan agar pelayanan kualitas haji ke depan bisa makin lebih baik .
Kemudian untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan pada pelaksanaan Ibadah Haji 2024.
Timwas Haji DPR masih menemukan banyak kebijakan yang perlu perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan haji.
Beberapa aspek yang menjadi perhatian Timwas Haji DPR, diantaranya terkait dengan manajemen kuota haji, petugas haji, dan anggaran haji.