Ibadah Haji merupakan kewajiban bagi masyarakat yang memiliki kemampuan secara ekonomi.
Selain faktor ekonomi, kesehatan juga menjadi perhitungan dalam keberangkatan jemaah haji.
Penting bagi semua orang yang menjalankan ibadah haji untuk menjaga kesehatan selama menjalankan ibadah.
Agar bisa mengikuti tahap demi tahap jadwal ibadah yang sudah ditetapkan oleh pemerintah terkait.
Tetapi beberapa ironi terjadi kepada jamaah terutama dalam segi konsumsi yang diterima.
Anggota Tim Pengawas Haji DPR RI Endang Maria Astuti menekankan pentingnya evaluasi terhadap kontrak katering.
Untuk mencegah penyimpangan pada kualitas makanan jemaah haji, menyusul adanya temuan banyak makanan yang basi.
“Ini perlu evaluasi kembali ke depannya agar jemaah kita dimuliakan dari sisi konsumsi.
Komisi VIII sudah mendorong agar perbaikan ini betul-betul dilaksanakan di tahun ini,” ucap Endang dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Kamis.
Dia pun menyampaikan keprihatinannya terhadap kualitas makanan yang disajikan kepada jemaah haji Indonesia.
Dia mengungkapkan ada temuan serius di sektor 5 mengenai makanan siang yang disajikan kepada para jemaah.
Menurut Endang, makanan siang tersebut didominasi oleh karbohidrat dengan porsi sekitar 85 persen, tanpa sayuran, dan hanya disertai lauk ikan.
Menurutnya komposisi makanan seperti ini sangat berbahaya bagi kesehatan jemaah haji.
“Kita ingin memanusiakan, menghormati, dan memuliakan jemaah haji kita, sehingga konsumsi seperti itu sangat berbahaya,” katanya.
Selain itu, dia juga membandingkan nominal yang dianggarkan dengan kualitas makanan yang disajikan.
Menurutnya, makanan yang disajikan hanya bernilai sekitar 8-10 riyal, jauh di bawah nominal kontrak sebesar 15 riyal.
Keprihatinan itu, kata dia, muncul di tengah upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan bagi jemaah haji Indonesia.
Menurutnya evaluasi dan perbaikan kualitas makanan diharapkan dapat mencegah insiden serupa di masa mendatang, demi kesehatan dan kenyamanan jemaah haji.