Semua kebutuhan fisik dan non fisik disiapkan dengan cepat untuk menunjang kerja di IKN.
Hal itu untuk menunjang semua faktor yang menjadi kebutuhan dasar seperti Air bersih.
Dalam rangka transisi pemerintahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Melalui Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara mengungkapkan bahwa.
Ketersediaan air bersih sudah masuk ke persil-persil di IKN dan mencukupi kebutuhan sehari hari.
“Untuk air bersih sekarang sudah masuk ke persil-persil, cuma kita adalah dalam rangka quality assurance memastikan saja.
Karena ini ada suatu rangkaian untuk mengantarkan air yang mana saat sampai kepada keran itu bisa merupakan air yang bisa langsung diminum, kita harus memastikan,”
Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis H. Sumadilaga di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat.
Danis menyampaikan bahwa kepastian ini akan didapat kalau dilakukan certified oleh pihak ketiga.
“Kepastian ini akan didapat dengan cepat kalau kita dilakukan certified oleh pihak ketiga.
Hal ini masih memerlukan proses beberapa hari ke depan dan ini sedang berlangsung,” katanya.
Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) melaporkan.
Sistem pengolahan air baku dari Bendungan Sepaku Semoi dan Intake Sepaku.
Akan dipersiapkan untuk menyuplai kebutuhan air di IKN hingga satu dekade ke depan.
Bendungan Sepaku Semoi yang berjarak sekitar 25 kilometer dari kawasan IKN, kata Danis.
Bendungan itu memiliki kapasitas 2.500 liter per detik, sedangkan di Intake Sepaku berjarak 15,8 kilometer dari IKN berkapasitas 3.000 liter per detik.
Pada tahap awal rencana induk pembangunan IKN 2022-2024, pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Memanfaatkan air baku Intake Sepaku berkapasitas 300 liter per detik atau setara 10 persen dari kapasitas yang tersedia.
Air baku tersebut saat ini dikelola menggunakan sistem portable water yang memungkinkan pemurnian air hingga bisa diminum langsung dari keran.