Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia Diberikan Kemenkumham Dan Diikuti Oleh Berbagai Lapisan Masyarakat

- Jurnalis

Rabu, 3 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setiap karya harus dihargai secara intelektual dan berkekuatan hukum agar tidak diduplikasi orang lain.

Diperlukan berbagai kebijakan agar hal itu dapat terwujud dengan baik dan maksimal pelaksanaannya.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan edukasi kekayaan intelektual kepada mitra profesi hukum.

Yakni melalui penyelenggaraan Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII).

Acara itu belangsung di Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta, Selasa.

Dalam kegiatan EKII kali ini, para peserta yang terdiri atas pemangku jabatan fungsional penyuluh hukum, analis hukum.

Serta perancang peraturan perundang-undangan, polisi, jaksa, dosen, dan advokat.

Mereka diberikan informasi dan pemahaman, penegakan hukum terkait kekayaan intelektual, serta materi tambahan berupa
komersialisasi untuk industri kreatif.

Baca Juga :  Permainan Tradisional Congklak atau Dakon Bermanfaat Bagi Pertumbuhan Pola Pikir dan Sosial Anak Anak

Direktur Kerja Sama dan Edukasi DJKI Kemenkumham Yasmon mengatakan bahwa.

Sistem Kekayaan Intelektual (SKI) perlu mendapatkan perhatian dari berbagai pihak, termasuk di bidang penegakan hukum.

“Kita menyadari bahwa penduduk Indonesia sekarang berjumlah kurang lebih 285 juta.

Maka dari itu kami mencoba mengoptimalkan pemahaman kekayaan intelektual.

Yang dapat kami sebarluaskan kepada segenap pemangku kepentingan, termasuk mitra profesi hukum,”

Pernyataan tersebut diucapkan Yasmon saat membuka acara tersebut, seperti dikutip dari keterangan tertulis resmi.

Dalam pelaksanaan SKI, dia menyebutkan DJKI memiliki tugas dan fungsi untuk menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang kekayaan intelektual.

Untuk itu, DJKI memiliki kewajiban untuk mendorong berbagai pemangku kepentingan memiliki kompetensi di bidang kekayaan intelektual.

Baca Juga :  Presiden Ajak Masyarakat Untuk Meneladani Kehidupan Rasulullah, Disampaikan Lewat Media Sosial Resmi

Karena SKI erat kaitannya dengan berbagai kepentingan, seperti dunia pendidikan, industri, dan perdagangan.

Edukasi kepada mitra profesi hukum merupakan salah satu upaya DJKI dalam memberikan sosialisasi pengetahuan tentang kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Khususnya mitra profesi hukum, yang diselenggarakan pada tanggal 2-4 Juli 2024 di Kantor DJKI.

Yasmon berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman kekayaan intelektual bagi pemangku kepentingan di tanah air.

Serta pemanfaatan SKI oleh perguruan tinggi, litbang, kalangan industri, dan UMKM, sehingga mendorong jumlah permohonan pendaftaran paten, merek, serta pencatatan hak cipta.

“Semoga melalui kegiatan EKII ini, SKI semakin efektif dan dapat membawa manfaat bagi seluruh peserta serta mendatangkan kemaslahatan bagi negeri ini,” ujarnya pula.

Berita Terkait

Apakah Sudah Saatnya Presiden Sebagai Kepala Pemerintahan Keluarkan PERPPU Dalam Keadaan Sekarang ini ???
Lima Juta Pekerja Migran Indonesia Ilegal Bekerja di Luar Negeri, Berikut Pernyataan Menteri PPMI
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Yang Baru Tidak Akan Mengedepankan Hukuman Penjara, Berikut Penjelasan Menko Kumham Imipas
Berikut Kandidat Dari TNI Yang Disiapkan Untuk Menjadi Ajudan Presiden Prabowo Subianto
Kementerian PANRB Berlakukan Penerapan Core Values Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK
Presiden Ajak Masyarakat Untuk Meneladani Kehidupan Rasulullah, Disampaikan Lewat Media Sosial Resmi
Konsumsi Jamaah Haji 2024 Menggunakan Menu Nusantara, Berikut Penjelasan Kemenag RI
Hakim Memperberat Vonis Syahrul Yasin Limpo (SYL) Menjadi 12 Tahun Penjara, KPK Naik Banding

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:28 WIB

Apakah Sudah Saatnya Presiden Sebagai Kepala Pemerintahan Keluarkan PERPPU Dalam Keadaan Sekarang ini ???

Minggu, 17 November 2024 - 09:17 WIB

Lima Juta Pekerja Migran Indonesia Ilegal Bekerja di Luar Negeri, Berikut Pernyataan Menteri PPMI

Jumat, 8 November 2024 - 09:08 WIB

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Yang Baru Tidak Akan Mengedepankan Hukuman Penjara, Berikut Penjelasan Menko Kumham Imipas

Rabu, 23 Oktober 2024 - 12:41 WIB

Berikut Kandidat Dari TNI Yang Disiapkan Untuk Menjadi Ajudan Presiden Prabowo Subianto

Senin, 7 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Kementerian PANRB Berlakukan Penerapan Core Values Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK

Berita Terbaru

Nasionalis

Potret Moralitas di Indonesia

Selasa, 22 Apr 2025 - 18:00 WIB

Logo Organisasi Kesejahteraan Profesi Galian Seluruh Indonesia (KPGSI)

Pemikiran

Demi Nusa dan Bangsa Untuk Pertama Kalinya Rakyat Harus Bicara

Senin, 21 Apr 2025 - 23:33 WIB