Kebijakan Terbaru Pemerintah, Beli Rumah Dibawah 2 Miliar Gratis PPN sampai 2024

- Jurnalis

Rabu, 25 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Presiden Jokowi di acara Festifal Like

foto Presiden Jokowi di acara Festifal Like

Memiliki rumah merupakan harapan bagi setiap orang yang tidak mampu.

Meskipun tidak mewah, rumah sangat berfungsi untuk menjaga diri.

Baik dari kepanasan, kedinginan dan semua ancaman yang terjadi diluar rumah.

Saat ini pemerintah menggelontorkan subsidi rumah dengan memberi insentif.

Harapannya setiap orang bisa memiliki rumah agar terjadi pemerataan.

Menurut Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto terkait hal ini.

Alasan pemerintah memberikan insentif pada industri property diantaranya.

Diberikan berupa PPN ditanggung pemerintah hingga pemberian bantuan administratif bagi perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) senilai 4 juta.

Kebijakan ini untuk mendorong sektor perumahan yang PDB nya rendah, turun 0,67% dan konstruksi 2,7%.

Baca Juga :  Panitia Seleksi KPK 2024 Berasal Dari Unsur Pemerintahan Dan Kalangan Profesional

Di mana kedua sektor itu memberikan kontribusi ke PDB mencapai 14%-16%.

Juga jumlah tenaga kerja pada sektor itu mencapai 13,8 juta orang.

Serta kontribusi pajak mencapai 9,3% dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai 31,9%.

Kata Airlangga usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Selasa (24/10/2023).

Tadi pak Presiden meminta agar dilakukan program PPN ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah atau properti di bawah 2 miliar ini akan berlaku PPN 100%.

Aturan ini berlaku sampai akhir tahun 2024. Meski nilai insentif yang diberikan bakal berkurang pada Juni 2024.

PPN ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah atau properti di bawah 2 miliar.

Baca Juga :  Tiba di Istana Paus Fransiskus Disambut Langsung Oleh Presiden Jokowi, Anak-Anak Berpakaian Adat Yang Membawa Bendera Merah Putih dan bendera Vatikan

Ini akan berlaku PPN 100% ditanggung pemerintah sampai dengan bulan Juni tahun depan.

Sesudah bulan Juni 50% ditanggung pemerintah,” kata Airlangga.

Pemerintah akan memberikan bantuan administratif bagi perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebesar Rp 4 juta hingga tahun 2024 mendatang.

Kira-kira cost administrasi termasuk BPHTB dll itu 13,3 juta pemerintahan akan kontribusi 4 juta ini akan sampai tahun 2024.

Harapannya pemberian insentif ini bisa mengurangi masalah kekurangan atau backlog rumah yang mencapai 12,1 juta.

Diharapkan bisa selesaikan backlog. (Targetnya?) Nanti kita lihat. Ini kan waktunya satu tahun diharapkan bisa selesaikan itu,” ujar Airlangga.

 

 

Sumber Berita : CNBC

Berita Terkait

Ketidakadilan Pajak: Rakyat Bayar Sendiri, Wakil Rakyat Ditanggung Negar
Pejabat Dari Partai Politik Terkena OTT KPK, Yunius Suwantoro Berikan Solusi Logis
Makna Angka 8 dan 0 Yakni Bersatu dan Berdaulat Sesuai Visi Presiden RI Prabowo Subianto
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Wajib Memberikan Akses Pendidikan dan Ekonomi Kepada Masyarakat Dikawasan Migas
Apakah Sudah Saatnya Presiden Sebagai Kepala Pemerintahan Keluarkan PERPPU Dalam Keadaan Sekarang ini ???
Lima Juta Pekerja Migran Indonesia Ilegal Bekerja di Luar Negeri, Berikut Pernyataan Menteri PPMI
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Yang Baru Tidak Akan Mengedepankan Hukuman Penjara, Berikut Penjelasan Menko Kumham Imipas
Berikut Kandidat Dari TNI Yang Disiapkan Untuk Menjadi Ajudan Presiden Prabowo Subianto

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 15:04 WIB

Ketidakadilan Pajak: Rakyat Bayar Sendiri, Wakil Rakyat Ditanggung Negar

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Pejabat Dari Partai Politik Terkena OTT KPK, Yunius Suwantoro Berikan Solusi Logis

Kamis, 24 Juli 2025 - 22:57 WIB

Makna Angka 8 dan 0 Yakni Bersatu dan Berdaulat Sesuai Visi Presiden RI Prabowo Subianto

Kamis, 5 Juni 2025 - 08:53 WIB

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Wajib Memberikan Akses Pendidikan dan Ekonomi Kepada Masyarakat Dikawasan Migas

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:28 WIB

Apakah Sudah Saatnya Presiden Sebagai Kepala Pemerintahan Keluarkan PERPPU Dalam Keadaan Sekarang ini ???

Berita Terbaru

Peristiwa

Peristiwa Film Pesta Babi dan Pestanya Para Babi 

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:09 WIB