Panitia Seleksi KPK 2024 Berasal Dari Unsur Pemerintahan Dan Kalangan Profesional

- Jurnalis

Kamis, 30 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi harus dilakukan secara terbuka agar diketahui rakyat.

Posisi KPK merupakan rebutan banyak pihak untuk menyelamatkan aset negara Indonesia dari pencuri.

Selain itu ketegasan dan keberanian untuk memberantas korupsi harus dilaksanakan tanpa kompromi.

Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Kepres) terkait Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut Jokowi ada sembilan nama yang masuk dalam pansel capim KPK dan akan menyeleksi capim KPK.

“Pansel KPK sudah saya tandatangani kemarin, sebelum berangkat, ada sembilan nama masuk, tapi saya ngga hafal,”.

Baca Juga :  Komnas HAM Mencari Penyebab Meninggalnya Tahanan di Rutan Kelas 1 Depok

Pernyataan tersebut diucapkan Presiden di sela-sela kunjungan kerja ke Sumatra Selatan, Kamis (30/5/2024).

Ketika disinggung berasal dari unsur mana saja sembilan orang anggota pansel tersebut.

Presiden mengatakan, tidak hafal dan hanya menyebut, ada unsur pemerintahan dan juga profesional.

Jokowi meminta jurnalis untuk menanyakan mengenai pansel capim KPK kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

Karena menurut presiden Jokowi, Mensesneg mengetahui lebih rinci dari pansel capim KPK.

Baca Juga :  Surat Keputusan Perhutanan Sosial Diberikan Pemerintah Kepada Masyarakat, Luasnya Mencapai Jutaan Hektare

“Pansel KPK tanyakan ke Mensesneg. Tapi sudah saya tandatangani kemarin sebelum saya berangkat,” kata Presiden.

Seperti diketahui bersama jika masa jabatan pimpinan KPK dan Dewas berakhir pada Desember 2024.

Oleh sebab itu Presiden harus membentuk pansel untuk menyaring pimpinan KPK periode berikutnya.

Pansel memiliki tugas untuk menyeleksi calon pimpinan KPK dan menyerahkan hasil seleksi ke DPR RI.

Selanjutnya DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan untuk kemudian diserahkan kepada Presiden siapa saja yang lolos.

Berita Terkait

Lima Juta Pekerja Migran Indonesia Ilegal Bekerja di Luar Negeri, Berikut Pernyataan Menteri PPMI
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Yang Baru Tidak Akan Mengedepankan Hukuman Penjara, Berikut Penjelasan Menko Kumham Imipas
Berikut Kandidat Dari TNI Yang Disiapkan Untuk Menjadi Ajudan Presiden Prabowo Subianto
Kementerian PANRB Berlakukan Penerapan Core Values Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK
Presiden Ajak Masyarakat Untuk Meneladani Kehidupan Rasulullah, Disampaikan Lewat Media Sosial Resmi
Konsumsi Jamaah Haji 2024 Menggunakan Menu Nusantara, Berikut Penjelasan Kemenag RI
Hakim Memperberat Vonis Syahrul Yasin Limpo (SYL) Menjadi 12 Tahun Penjara, KPK Naik Banding
Komnas HAM Mencari Penyebab Meninggalnya Tahanan di Rutan Kelas 1 Depok

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 09:17 WIB

Lima Juta Pekerja Migran Indonesia Ilegal Bekerja di Luar Negeri, Berikut Pernyataan Menteri PPMI

Jumat, 8 November 2024 - 09:08 WIB

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Yang Baru Tidak Akan Mengedepankan Hukuman Penjara, Berikut Penjelasan Menko Kumham Imipas

Rabu, 23 Oktober 2024 - 12:41 WIB

Berikut Kandidat Dari TNI Yang Disiapkan Untuk Menjadi Ajudan Presiden Prabowo Subianto

Senin, 7 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Kementerian PANRB Berlakukan Penerapan Core Values Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK

Kamis, 19 September 2024 - 21:37 WIB

Presiden Ajak Masyarakat Untuk Meneladani Kehidupan Rasulullah, Disampaikan Lewat Media Sosial Resmi

Berita Terbaru