Kebijakan NIK Menggantikan SIM Rencananya Berlaku 2025, Berikut Penjelasannya

- Jurnalis

Minggu, 26 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi baru datang dari institusi Polri yang berencana menggabungkan antara NIK dan SIM.

Tentunya kebijakan tersebut sudah diperhitungkan dengan matang agar bisa bermanfaat bagi masyarakat.

Korlantas Polri menjelaskan nomor induk kependudukan (NIK) untuk menggantikan nomor surat izin mengemudi (SIM) telah diproses.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan terkait NIK menggantikan nomor SIM sudah direncakan bisa mulai diberlakukan tahun depan.

”Direncanakan 2025 dimulai,” kata Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus.

NIK sekaligus SIM itu merupakan langkah mendukung kebijakan single data (data tunggal) pemerintah.

Namun NIK yang menggantikan nomor SIM ini, bukan berarti tidak lagi ada lagi kartu SIM.

Yusri menegaskan, kewajiban memiliki kartu SIM pagi pengendara kendaraan masih sama. Hanya saja, nomor SIM yang diganti.

Baca Juga :  Bantuan Beras Lanjut Hingga Desember 2024, Harga Pangan Dunia Terus Naik dan Mengancam Masyarakat

Berikut manfaat NIK yang sama dengan SIM bagi masyarakat

1. Lebih mudah urus dokumen KTP atau SIM

Masyarakat bisa lebih mudah saat mengurus berbagai dokumen dengan syarat KTP atau SIM.

Sebab, nomor KTP dan SIM sudah sama. ”Hanya perlu satu nomor yang diingat,” paparnya.

2. Cegah SIM ganda

Selain itu, Korlantas Polri juga akan dimudahkan. Karena proses pembuatan SIM se-Indonesia dapat dirapikan. Serta mencegah pembuatan SIM ganda.

SIM ganda itu, seperti ada orang yang membuat SIM di Jakarta, namun juga membuat SIM lagi di kota yang lain.

”Akhirnya, bisa punya beberapa SIM dari kota yang berbeda. Ini yang kami tanggulangi,” tuturnya.

3. Mudahkan proses hukum

Baca Juga :  Jadwal Penyeberangan Kapal Rute Lombok - Bali Hari Sabtu 3 Februari 2024, Tersedia 13 Armada dengan Jam Berbeda

Kemudian, penggunaan NIK sebagai nomor SIM juga akan memudahkan proses hukum.

Saat ada kejadian tertentu, petugas kepolisian bisa mengecek apakah seseorang ini sudah ada KTP atau SIM-nya.

4. Program single data pemerintah

Kebijakan KTP dan SIM itu sekaligus mendukung program single data pemerintah.

Hanya satu NIK bisa dipergunakan untuk semua kartu yang dikeluarkan pemerintah.

”Korlantas mulai ini dengan SIM. Semoga kementerian lain juga mendukung dengan beralih ke NIK,” papar Yusri.

5. Lebih mudah mengingat satu nomor

Masyarakat yang selama ini kesulitan mengingat satu per satu nomor kartu, nantinya hanya perlu mengingat satu nomor.

”Ini penting karena dalam keseharian kadang lupa membawa kartu seperti KTP dan SIM,” tandas Yusri

Berita Terkait

Tersangka Pengeroyokan Pemuda di Malang Jawa Timur Berjumlah 10 Orang dan Ada Yang Masih di Bawah Umur
Bea Cukai Soekarno – Hatta Menggagalkan Penyelundukan Satwa Yang Dilindungi, Rencananya Akan Dibawa ke Timur Tengah
Saka Tatal Diperiksa Bareskrim Polri Setelah Melaporkan Kesaksian Aep dan Dede, Pengacara Meminta Kapolri Selidiki Rudiana
Pelaku Pembuang Bayi Ditangkap Reskrim Polresta Banjarmasin, Masih Pelajar Berstatus Pelajar
Pembunuhan Berencana Terjadi di Bekasi Karena Hubungan Tidak Mendapat Restu, Korban dan Tersangka Merupakan Keluarga
Koruptor Dana Hibah Jawa Timur Akan Dijerat Pasal TPPU, Berikut Penjelasan KPK
Penyelundupan Benih Lobster Akan Diberantas Mulai Dari Kurir Sampai Pemodal, Penggerebakan Dilakukan Dalam Waktu Dekat
Pengacara Mengirimkan Senjata Kepada Mantan Bupati Bandung Yang Terjerat Korupsi, Digagalkan Petugas Rumah Tahanan

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 23:29 WIB

Tersangka Pengeroyokan Pemuda di Malang Jawa Timur Berjumlah 10 Orang dan Ada Yang Masih di Bawah Umur

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 19:16 WIB

Bea Cukai Soekarno – Hatta Menggagalkan Penyelundukan Satwa Yang Dilindungi, Rencananya Akan Dibawa ke Timur Tengah

Rabu, 14 Agustus 2024 - 16:13 WIB

Saka Tatal Diperiksa Bareskrim Polri Setelah Melaporkan Kesaksian Aep dan Dede, Pengacara Meminta Kapolri Selidiki Rudiana

Kamis, 25 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pelaku Pembuang Bayi Ditangkap Reskrim Polresta Banjarmasin, Masih Pelajar Berstatus Pelajar

Selasa, 23 Juli 2024 - 12:27 WIB

Pembunuhan Berencana Terjadi di Bekasi Karena Hubungan Tidak Mendapat Restu, Korban dan Tersangka Merupakan Keluarga

Berita Terbaru