Selain kasus korupsi yang menyebabkan kemiskinan, Indonesia juga diserang dengan Narkoba dalam jangkauan yang luas.
Narkoba bisa menjadi hantu yang menyeramkan jika tidak segera ditindak secara tegas oleh kepolisian.
Karena masa depan generasi bangsa akan terancam dengan bahaya jangka panjang narkoba.
Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (Satgas P3GN) Polri di wilayah Kepulauan Riau (Kepri).
Berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba dengan barang bukti sabu seberat 40 kilogram.
Ketua Satgas P3GN Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, menyebut,
Sepanjang periode 4 Mei sampai dengan 8 Juli 2024, ada 7 kasus narkoba yang menonjol diungkap oleh penyidik, salah satunya di Kepri.
“Ada 7 kasus menonjol yang berhasil kami ungkap selama periode 4 Mei sampai dengan 8 Juli tahun 2024.
Pertama, pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total 40 kilogram oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Kepri,” ucap Asep.
Selain di Kepri, pengungkapan lainnya dengan jumlah barang bukti lebih besar dilakukan oleh Satgas P3GN Polda Metro Jaya.
Yakni sabu seberat 155 kg dan ekstasi 3.300 butir, ganja 100 kg, obat paracetamol cafein carisoprodol (PCC) sebanyak 1.215.000 butir, dan obat keras sebanyak 1.024.000 butir.
Disusul oleh Satgas P3GN Polda Jawa Timur, mengungkap kasus narkoba jenis sabu seberat 80 kg;
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri juga mengungkap keberadaan laboratorium gelap narkoba (clandistine laboratory).
Yang tersebar di 4 wilayah, yakni Bali, Medan-Sumatera Utara, Sunter-Jakarta Utara, dan Malang-Jawa Timur.
Selanjutnya pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 180 kg oleh Satgas P3GN Polda Aceh;
Pengungkapan narkoba sabu seberat 24 kg, ekstasi 33.933 butir juga dilakukan oleh Satgas P3GN Polda Riau,
Kemudian yang selanjutnya adalah kasus narkoba sabu 15 kg oleh Satgas P3GN Polda Sulteng.
Asep yang juga Wakabareskrim Polri menegaskan permasalahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Menjadi atensi Presiden yang ditindaklanjuti oleh Kapolri dengan membentuk Satgas P3GN di tingkat Mabes Polri dan Polda jajaran.
Masyarakat berharap agar semua yang terlibat dalam peredaran narkoba bisa segera sadar dan bertaubat.