Selain kasus korupsi yang menyebabkan kemiskinan, Indonesia juga diserang dengan Narkoba dalam jangkauan yang luas.
Narkoba bisa menjadi hantu yang menyeramkan jika tidak segera ditindak secara tegas oleh kepolisian.
Karena masa depan generasi bangsa akan terancam dengan bahaya jangka panjang narkoba.
Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (Satgas P3GN) Polri di wilayah Kepulauan Riau (Kepri).
Berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba dengan barang bukti sabu seberat 40 kilogram.
Ketua Satgas P3GN Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, menyebut,
Sepanjang periode 4 Mei sampai dengan 8 Juli 2024, ada 7 kasus narkoba yang menonjol diungkap oleh penyidik, salah satunya di Kepri.
“Ada 7 kasus menonjol yang berhasil kami ungkap selama periode 4 Mei sampai dengan 8 Juli tahun 2024.
Pertama, pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total 40 kilogram oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Kepri,” ucap Asep.
Selain di Kepri, pengungkapan lainnya dengan jumlah barang bukti lebih besar dilakukan oleh Satgas P3GN Polda Metro Jaya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya