Jumlah Provinsi di Indonesia Pada Awal Kemerdekaan 1945-1949

- Jurnalis

Selasa, 24 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daftar provinsi awal Indonesia merdeka

daftar provinsi awal Indonesia merdeka

 

Jumlah provinsi di Indonesia terus bertambah sejak pemerintahan pertama.

Penambahan provinsi dilakukan untuk mempermudah masyarakat mengurusi kepentingannya.

Peningkatan ekonomi masyarakat akan tumbuh jika ada pemerintahan provinsi.

Awal kemerdekaan 18 Agustus 1945, Indonesia harus mengurusi penduduknya yang berjumlah 80 juta jiwa.

Oleh sebab itu maka dibentuklah 8 provinsi untuk lebih merangkul daerah-daerah dari Sabang sampai Pulau Aru.

Mengapa hanya sampai Pulau Aru, Bukankah Pulau Aru adalah masih ujung timur Maluku?

Baca Juga :  Susunan Kabinet Akan Diumumkan Prabowo Subianto Satu Hari Setelah Pelantikan

Karena saat Indonesia merdeka Papua masih belum termasuk dalam wilayah Republik Indonesia.

Waktu itu Papua masih dalam kekuasaan Belanda bahkan disiapkan menjadi negara tersendiri.

Indonesia meyakini bahwa Papua adalah masih bagian NKRI dan tidak dapat dipisahkan.

Maka dibentuklah perjuangan pembebasan Papua seperti dalam Operasi Trikora 1969.

Ketika awal kemerdekaan Indonesia, banyak provinsi yang mempunyai wilayah terlalu luas

Seperti Provinsi Sumatra pada saat itu sehingga menyebabkan administrasi kacau balau.

Pulau Jawa juga sudah dibagi menjadi 3 provinsi karena pada masa penjajahan Belanda memang sudah ada.

Baca Juga :  Batas Usia Pensiun Anggota Polri Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003

Jawa Timur merupakan Satu-satunya provinsi yang tidak pernah berubah sejak zaman kemerdekaan sampai saat ini.

Kepulauan Bali, Lombok, Sumbawa, Sumba, Flores dan Timor atau yang dulu disebut Kepulauan Sunda Kecil adalah masuk satu provinsi bernama Provinsi Sunda Kecil.

Tetapi kepulauan ini akhirnya berganti nama menjadi Nusa Tenggara dan pecah menjadi 3 provinsi sesuai agama mayoritas yang dianut.

 

Berita Terkait

Lima Juta Pekerja Migran Indonesia Ilegal Bekerja di Luar Negeri, Berikut Pernyataan Menteri PPMI
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Yang Baru Tidak Akan Mengedepankan Hukuman Penjara, Berikut Penjelasan Menko Kumham Imipas
Berikut Kandidat Dari TNI Yang Disiapkan Untuk Menjadi Ajudan Presiden Prabowo Subianto
Kementerian PANRB Berlakukan Penerapan Core Values Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK
Presiden Ajak Masyarakat Untuk Meneladani Kehidupan Rasulullah, Disampaikan Lewat Media Sosial Resmi
Konsumsi Jamaah Haji 2024 Menggunakan Menu Nusantara, Berikut Penjelasan Kemenag RI
Hakim Memperberat Vonis Syahrul Yasin Limpo (SYL) Menjadi 12 Tahun Penjara, KPK Naik Banding
Komnas HAM Mencari Penyebab Meninggalnya Tahanan di Rutan Kelas 1 Depok

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 09:17 WIB

Lima Juta Pekerja Migran Indonesia Ilegal Bekerja di Luar Negeri, Berikut Pernyataan Menteri PPMI

Jumat, 8 November 2024 - 09:08 WIB

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Yang Baru Tidak Akan Mengedepankan Hukuman Penjara, Berikut Penjelasan Menko Kumham Imipas

Rabu, 23 Oktober 2024 - 12:41 WIB

Berikut Kandidat Dari TNI Yang Disiapkan Untuk Menjadi Ajudan Presiden Prabowo Subianto

Senin, 7 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Kementerian PANRB Berlakukan Penerapan Core Values Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK

Kamis, 19 September 2024 - 21:37 WIB

Presiden Ajak Masyarakat Untuk Meneladani Kehidupan Rasulullah, Disampaikan Lewat Media Sosial Resmi

Berita Terbaru