Jumlah provinsi di Indonesia terus bertambah sejak pemerintahan pertama.
Penambahan provinsi dilakukan untuk mempermudah masyarakat mengurusi kepentingannya.
Peningkatan ekonomi masyarakat akan tumbuh jika ada pemerintahan provinsi.
Awal kemerdekaan 18 Agustus 1945, Indonesia harus mengurusi penduduknya yang berjumlah 80 juta jiwa.
Oleh sebab itu maka dibentuklah 8 provinsi untuk lebih merangkul daerah-daerah dari Sabang sampai Pulau Aru.
Mengapa hanya sampai Pulau Aru, Bukankah Pulau Aru adalah masih ujung timur Maluku?
Karena saat Indonesia merdeka Papua masih belum termasuk dalam wilayah Republik Indonesia.
Waktu itu Papua masih dalam kekuasaan Belanda bahkan disiapkan menjadi negara tersendiri.
Indonesia meyakini bahwa Papua adalah masih bagian NKRI dan tidak dapat dipisahkan.
Maka dibentuklah perjuangan pembebasan Papua seperti dalam Operasi Trikora 1969.
Ketika awal kemerdekaan Indonesia, banyak provinsi yang mempunyai wilayah terlalu luas
Seperti Provinsi Sumatra pada saat itu sehingga menyebabkan administrasi kacau balau.
Pulau Jawa juga sudah dibagi menjadi 3 provinsi karena pada masa penjajahan Belanda memang sudah ada.
Jawa Timur merupakan Satu-satunya provinsi yang tidak pernah berubah sejak zaman kemerdekaan sampai saat ini.
Kepulauan Bali, Lombok, Sumbawa, Sumba, Flores dan Timor atau yang dulu disebut Kepulauan Sunda Kecil adalah masuk satu provinsi bernama Provinsi Sunda Kecil.
Tetapi kepulauan ini akhirnya berganti nama menjadi Nusa Tenggara dan pecah menjadi 3 provinsi sesuai agama mayoritas yang dianut.