Generasi bangsa mengalami berbagai ancaman multi dimensi yang disebabkan oleh berbagai faktor.
Narkoba menjadi hantu yang harus diselesaikan oleh semua pihak agar peredarannya tidak merata.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Marthinus Hukom mengungkapkan.
Prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia memapar 3,3 juta jiwa atau 1,73 persen dari total jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2023.
“Sebanyak 3.3 juta jiwa itu survei prevalensi, survei ini kami tanya menggunakan kuesioner.
Jadi kita tahu dengan kesadaran dia,” katanya di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa.
Ia menambahkan terdapat satu penelitian yang menunjukkan rata-rata pengguna narkoba.
Merupakan warga yang masuk kategori usia produktif berkisar 15-30an tahun.
“Usia yang sangat produktif, lalu data berikutnya adalah kenapa orang menggunakan narkoba untuk pertama kali itu adalah karena ajakan teman seusia, sebaya, anak-anak remaja ini,” katanya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya