Kepastian hukum menjadi harapan masyarakat agar hidupnya merasa terjamin oleh negara.
Karena semua hajat hidup orang banyak dilindungi sepenuhnya oleh negara melalui berbagai instrumennya.
Ditengah kasus meninggalnya Vina Cirebon yang dianggap janggal hingga sekarang oleh masyarakat.
Indonesia dihebohkan oleh Terpidana kasus pembunuhan berencana “kopi sianida”, Jessica Kumala Wongso.
Jessika bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta, Minggu pagi.
Terpantau bahwa Jessica keluar dari gerbang penjara tersebut tepat pukul 09.38 WIB,
Dia disambut oleh para kuasa hukumnya. Beberapa menit sebelum Jessica keluar, kuasa hukum Otto Hasibuan tiba di lokasi.
Ketika keluar, terpidana pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin tersebut.
Menyapa dan melambaikan tangan kepada awak media yang merekam momen tersebut di luar pagar lapas.
Halaman : 1 2 Selanjutnya