Jadwal Pendaftaran Pegawai Negeri Sipil 2024 Membutuhkan 2,3 Juta Formasi

- Jurnalis

Kamis, 11 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi Foto seragam PNS

ilustrasi Foto seragam PNS

Kabar gembira datang bagi masyarakat yang ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil.

Informasi datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Kementerian PANRB membuka jadwal rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Hal itu disampaikan Aba Subagja Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB.

Dia mengatakan bahwa rekrutmen CPNS 2024 digelar paling banyak 3 kali dalam satu tahun.

Aba Subagja menjelaskan tahap pertama pelaksanaan rekrutmen CASN 2024 yakni.

Terdiri dari CPNS dan PPPK yang akan dilaksanakan pada bulan Mei 2024.

Tahap pertama disarankan agar semua K/L/D untuk memasukan data dalam platform digital.

Baca Juga :  Daftar Daerah Yang Akan Menghadapi Kotak Kosong Pilkada 2024

“Ini ditargetkan bulan Mei sudah dilakukan tes, jika belum masih kosong lagi, masih bisa tes di berikutnya,”.

Ucap Aba Subagja dikutip dari laman menpan.go.id, Rabu (10/1/2024).

Namun Aba tidak menjelaskan kapan tanggal pasti rekrutmen CPNS akan dibuka pada bulan Mei mendatang.

Aba menyatakan bahwa tahun ini pemerintah akan membuka alokasi yang cukup besar.

Yakni lulusan baru atau fresh graduate untuk mengikuti seleksi, baik untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, tenaga teknis, hingga talenta digital.

Pemerintah akan membuka 2,3 juta formasi pada rekrutmen CASN tahun 2024.

Baca Juga :  R.A. Kartini dan Dewi Sartika Pahlawan Yang Memperjuangkan Hak Emansipasi Perempuan Dimasa Penjajahan

Jumlah formasi disiapkan dan bisa dilamar khusus para fresh graduate sebesar 690.822 formasi.

Saat ini instansi pemerintah telah diminta untuk segera mengusulkan kebutuhan ASN, ujar Aba.

Komposisi pegawai terus berkembang sesuai dengan penambahan atau formasi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Jadi pemenuhan sumber daya manusia dilakukan secara tepat dan sesuai kebutuhan di lapangan.

Pengusulan kebutuhan ASN oleh instansi pemerintah dijadwalkan sampai 31 Januari 2024.

Pastinya pengusulan tersebut disampaikan kepada Kementerian PANRB melalui formasi elektronik (e-formasi).

 

Berita Terkait

Apakah Sudah Saatnya Presiden Sebagai Kepala Pemerintahan Keluarkan PERPPU Dalam Keadaan Sekarang ini ???
Lima Juta Pekerja Migran Indonesia Ilegal Bekerja di Luar Negeri, Berikut Pernyataan Menteri PPMI
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Yang Baru Tidak Akan Mengedepankan Hukuman Penjara, Berikut Penjelasan Menko Kumham Imipas
Berikut Kandidat Dari TNI Yang Disiapkan Untuk Menjadi Ajudan Presiden Prabowo Subianto
Kementerian PANRB Berlakukan Penerapan Core Values Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK
Presiden Ajak Masyarakat Untuk Meneladani Kehidupan Rasulullah, Disampaikan Lewat Media Sosial Resmi
Konsumsi Jamaah Haji 2024 Menggunakan Menu Nusantara, Berikut Penjelasan Kemenag RI
Hakim Memperberat Vonis Syahrul Yasin Limpo (SYL) Menjadi 12 Tahun Penjara, KPK Naik Banding

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:28 WIB

Apakah Sudah Saatnya Presiden Sebagai Kepala Pemerintahan Keluarkan PERPPU Dalam Keadaan Sekarang ini ???

Minggu, 17 November 2024 - 09:17 WIB

Lima Juta Pekerja Migran Indonesia Ilegal Bekerja di Luar Negeri, Berikut Pernyataan Menteri PPMI

Jumat, 8 November 2024 - 09:08 WIB

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Yang Baru Tidak Akan Mengedepankan Hukuman Penjara, Berikut Penjelasan Menko Kumham Imipas

Rabu, 23 Oktober 2024 - 12:41 WIB

Berikut Kandidat Dari TNI Yang Disiapkan Untuk Menjadi Ajudan Presiden Prabowo Subianto

Senin, 7 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Kementerian PANRB Berlakukan Penerapan Core Values Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK

Berita Terbaru

Nasionalis

Potret Moralitas di Indonesia

Selasa, 22 Apr 2025 - 18:00 WIB

Logo Organisasi Kesejahteraan Profesi Galian Seluruh Indonesia (KPGSI)

Pemikiran

Demi Nusa dan Bangsa Untuk Pertama Kalinya Rakyat Harus Bicara

Senin, 21 Apr 2025 - 23:33 WIB