Hasil Sengketa Pemilu Legislatif Akan Dibacakan Mahkamah Konstitusi, Semua Pihak Harus Lapang Dada

- Jurnalis

Jumat, 7 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses Pemilihan umum 2024 masih menyisakan keputusan yang belum rampung hingga saat ini.

Banyak pihak yang mengajukan peradilan karena merasa ada peristiwa yang tidak menguntungkan mereka sebagai kontestan pemilu.

Namun dalam hal ini adalah terkait dengan perolehan suara antara calon legislatif dari daerah hingga pusat.

Melihat kondisi tersebut maka yang bersangkutan mencari keadilan dengan mendaftarkan diri untuk gugatan ke MK.

Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang pleno putusan/ketetapan pemilihan legislatif 2024.

Sidang digelar di ruang sidang MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (7/6/2024).

Baca Juga :  Narapidana Beragama Buddha Mendapat Remisi Waisak 2024, 8 Orang Langsung Bebas

Sidang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo dan dihadiri oleh sembilan hakim MK sebagai pengadil.

Diketahui MK akan membaca 38 putusan hasil pemilihan umum anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Delapan hakim konstitusi lainnya pun turut hadir di antaranya, Saldi Isra, Arief Hidayat, Anwar Usman. Kemudian Daniel Foekh, M Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, Enny Nurbaningsih, dan Arsul Sani.

Setelah dirasa lengkap kemudian Suhartoyo lalu membuka sidang putusan tersebut.

Suhartoyo mempersilahkan para pemohon, termohon dan pihak terkait memperkenalkan para kuasa hukum yang hadir.

Baca Juga :  Negara Harus Membentuk Dewan Sosial Politik Untuk Menyelamatkan Nasib Indonesia

“Kita mulai persidangan, persidangan untuk perkara PHPU DPR, DPD, DPRD tahun 2024 dengan agenda pengucapan keputusan/ketetapan.

Sidang dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” kata Suhartoyo pada Jumat (7/6/2024).

Seperti yang dijadwalkan sebelumnya bahwa MK akan menggelar sidang putusan sebanyak tiga hari.

Yakni tertanggal pada 6, 7, 10 Juni 2024 dengan total ada 106 perkara yang akan dibacakan putusannya.

Masyarakat berharap apapun yang disidangkan di Mahkamah Konstitusi harus dilakukan dengan transparan dengan keputusan yang seadil adilnya.

Berita Terkait

GMNI Pamekasan Beraksi di Hari Anti Korupsi Sedunia, Desak Kajari Berantas Praktik Rasuah Yang Sudah Menjadi ‘Budaya’
DPK GMNI Nusantara dan DPK GMNI Pancasila UIM Sukses Gelar Kaderisasi Tingkat Dasar 2025, Dihadiri Langsung Ketua DPD GMNI Jawa Timur Dan DPC GMNI Pamekasan
HUT ke-11 Partai Solidaritas Indonesia “Solusi Kemenangan untuk Pemilu 2029”
GMNI Pamekasan Audiensi dengan DP3A , Soroti Maraknya Kasus Bullying dan Pelecehan
Seruan DPP GMNI di Tengah Gejolak Nasional: Mahasiswa Menuntut Perubahan, Menolak Anarkisme
GMNI Mataram Tegaskan Ribuan Massa di NTB Merupakan Aksi Organik dari Keresahan Rakyat
Gelombang Kemarahan Rakyat: Aksi Solidaritas di Mataram Kecam Kekerasan Aparat
Aktivis GMNI Pamekasan Kecam Tindakan Represif Aparat dan Tuntut Keadilan atas Gugurnya Kawan Ojol Pejuang Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:51 WIB

GMNI Pamekasan Beraksi di Hari Anti Korupsi Sedunia, Desak Kajari Berantas Praktik Rasuah Yang Sudah Menjadi ‘Budaya’

Jumat, 21 November 2025 - 08:38 WIB

HUT ke-11 Partai Solidaritas Indonesia “Solusi Kemenangan untuk Pemilu 2029”

Jumat, 19 September 2025 - 22:11 WIB

GMNI Pamekasan Audiensi dengan DP3A , Soroti Maraknya Kasus Bullying dan Pelecehan

Senin, 1 September 2025 - 20:23 WIB

Seruan DPP GMNI di Tengah Gejolak Nasional: Mahasiswa Menuntut Perubahan, Menolak Anarkisme

Minggu, 31 Agustus 2025 - 10:28 WIB

GMNI Mataram Tegaskan Ribuan Massa di NTB Merupakan Aksi Organik dari Keresahan Rakyat

Berita Terbaru