Hasil Sengketa Pemilu Legislatif Akan Dibacakan Mahkamah Konstitusi, Semua Pihak Harus Lapang Dada

- Jurnalis

Jumat, 7 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses Pemilihan umum 2024 masih menyisakan keputusan yang belum rampung hingga saat ini.

Banyak pihak yang mengajukan peradilan karena merasa ada peristiwa yang tidak menguntungkan mereka sebagai kontestan pemilu.

Namun dalam hal ini adalah terkait dengan perolehan suara antara calon legislatif dari daerah hingga pusat.

Melihat kondisi tersebut maka yang bersangkutan mencari keadilan dengan mendaftarkan diri untuk gugatan ke MK.

Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang pleno putusan/ketetapan pemilihan legislatif 2024.

Sidang digelar di ruang sidang MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (7/6/2024).

Baca Juga :  Pemdes Grenden Mulai Berlakukan Satu Pintu Tentang Kontribusi Pemanfaatan Jalan Desa

Sidang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo dan dihadiri oleh sembilan hakim MK sebagai pengadil.

Diketahui MK akan membaca 38 putusan hasil pemilihan umum anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Delapan hakim konstitusi lainnya pun turut hadir di antaranya, Saldi Isra, Arief Hidayat, Anwar Usman. Kemudian Daniel Foekh, M Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, Enny Nurbaningsih, dan Arsul Sani.

Setelah dirasa lengkap kemudian Suhartoyo lalu membuka sidang putusan tersebut.

Suhartoyo mempersilahkan para pemohon, termohon dan pihak terkait memperkenalkan para kuasa hukum yang hadir.

Baca Juga :  Wamenkumham Ditetapkan Tersangka Oleh KPK Padahal Terkenal Karena Kopi Sianida

“Kita mulai persidangan, persidangan untuk perkara PHPU DPR, DPD, DPRD tahun 2024 dengan agenda pengucapan keputusan/ketetapan.

Sidang dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” kata Suhartoyo pada Jumat (7/6/2024).

Seperti yang dijadwalkan sebelumnya bahwa MK akan menggelar sidang putusan sebanyak tiga hari.

Yakni tertanggal pada 6, 7, 10 Juni 2024 dengan total ada 106 perkara yang akan dibacakan putusannya.

Masyarakat berharap apapun yang disidangkan di Mahkamah Konstitusi harus dilakukan dengan transparan dengan keputusan yang seadil adilnya.

Berita Terkait

Yayasan Suara Petani Indonesia Mendukung Forum Alumni GMNI Yang Siap Mengawal Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto Dalam Melaksanakan UUD 1945 Asli
E Paspor Bisa Digunakan di 13 Kantor Imigrasi Percontohan Dan Akan Diterapkan di Seluruh Indonesia
Harun Masiku Masih Menjadi Misteri, KPK Terbitkan Surat Pencarian Orang
Gus Miftah Mundur Sebagai Utusan Khusus Presiden Setelah Viral di Media Sosial
KPK Mengundang Ahli Untuk Memastikan Keaslian Barang Yang Akan Dilelang, Hasil Korupsi Rafael Alun Trisambodo
RUU Tentang Narkoba Lebih Mengutamakan Aspek Rehabilitasi Namun Tidak Mengesampingkan Aspek Penegakan Hukum
ASN Tidak Netral Dalam Pilkada 2024 Mendapat Hukuman Dari Kemendagri Setelah Didesak DPR RI
Misi Astacita Presiden Prabowo Subianto Dalam Memberantas Peredaran Naroba, Berikut Penjelasan BNN

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 15:29 WIB

Yayasan Suara Petani Indonesia Mendukung Forum Alumni GMNI Yang Siap Mengawal Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto Dalam Melaksanakan UUD 1945 Asli

Minggu, 8 Desember 2024 - 11:06 WIB

E Paspor Bisa Digunakan di 13 Kantor Imigrasi Percontohan Dan Akan Diterapkan di Seluruh Indonesia

Minggu, 8 Desember 2024 - 10:59 WIB

Harun Masiku Masih Menjadi Misteri, KPK Terbitkan Surat Pencarian Orang

Sabtu, 7 Desember 2024 - 23:44 WIB

Gus Miftah Mundur Sebagai Utusan Khusus Presiden Setelah Viral di Media Sosial

Jumat, 6 Desember 2024 - 07:39 WIB

KPK Mengundang Ahli Untuk Memastikan Keaslian Barang Yang Akan Dilelang, Hasil Korupsi Rafael Alun Trisambodo

Berita Terbaru