Pengadilan internasional kembali dibuka seiring gugatan dari Afrika Selatan.
Persidangan itu dipimpin Para hakim di Mahkamah Internasional (ICJ), Kamis (11/1).
Membahas perdebatan hukum selama dua hari dalam perkara yang diajukan oleh Afrika Selatan ( Afsel).
Afsel menuduh Israel melakukan genosida dalam perang di Gaza tetapi Israel membantah tuduhan tersebut.
Ada beberapa syarat yang diajukan oleh Tim pengacara dari pihak Afrika Selatan.
Yakni meminta hakim pada sidang hari Kamis menerapkan perintah awal yang mengikat Israel.
Diantaranya termasuk menghentikan dengan segera kampanye militer Israel di Gaza.
Presiden ICJ Joan E. Donoghue menyatakan bahwa Afrika Selatan berpendapat bahwa tindakan Israel pasca serangan Hamas 7 Oktober “bersifat genosida”.
Serta menganggap bahwa Israel “gagal mencegah genosida dan melakukan genosida.”.
Dia mengatakan Afrika Selatan mengklaim Israel melanggar “kewajiban mendasar lainnya berdasarkan Konvensi Genosida (PBB).
Terjadi gerakan masa yang orasi menyampaikan pendapat di luar gedung pengadilan.
Ratusan pengunjuk rasa pro-Israel berbaris di dekat gedung pengadilan dan membawa spanduk bertuliskan “Bawa mereka pulang,”.
Mereka meminta para sandera yang masih ditahan oleh Hamas segera dibebaskan.
Gerakan massa juga dilakukan oleh kelompok yang berpihak kepada Hamas.
Di luar pengadilan melakukan protes serta mengibarkan bendera Palestina untuk mendukung langkah Afrika Selatan.
Perdebatan hukum tersebut menyerang inti identitas nasional Israel sebagai negara Yahudi.
Yang notabene dibentuk setelah genosida Nazi dalam Holokos pada zaman dahulu.
Namun Perdebatan ini juga melibatkan identitas Afrika Selatan, yakni partai yang berkuasa, Kongres Nasional Afrika.
Mereka membandingkan kebijakan Israel di Gaza dan Tepi Barat dengan sejarahnya sendiri.
Dimana pada waktu itu dipimpin rezim apartheid dari pemerintahan minoritas kulit putih.
Yang membatasi hak warga kulit hitam di “tanah air” mereka sebelum berakhir pada tahun 1994.
Israel mendelegasikan tim hukum yang kuat untuk membela operasi militernya pasca serangan Hamas pada 7 Oktober.
Namun disatu sisi Afrika Selatan berupaya memperluas kasus untuk menghentikan perang Israel-Hamas yang sedang berlangsung.