Proses pemilihan langsung dalam pemilu 2024 memberikan dampak yang besar bagi Indonesia.
Karena tingkat partisipasi masyarakat menentukan keberhasilan dalam menentukan Presiden dan Wakil Presiden.
Sesuai dengan hasil pemilu Gibran anak Presiden Jokowi terpilih mendampingi Presiden Prabowo.
Gibran Rakabuming Raka membacakan surat pengunduran diri pada rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Surakarta di Solo, Jawa Tengah, Rabu.
“Bersama ini saya mengajukan pengunduran diri sebagai Wali Kota Surakarta masa jabatan 2021-2024.
Hal ini seiring dengan ditetapkannya wakil presiden terpilih dalam Pemilu 2024.
Demikian untuk dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya,” katanya dalam rapat.
Disatu sisi Ketua DPRD Kota Surakarta Budi Prasetyo menyatakan DPRD Kota Surakarta menyetujui draf pengunduran diri Gibran Rakabuming Raka.
Yakni dari jabatan Wali Kota Surakarta hasil Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020 di kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah.
Yang kedua, dikatakannya, DPRD Kota Surakarta menyampaikan usulan pemberhentian dengan hormat.
Halaman : 1 2 Selanjutnya