Semua warga dan masyarakat memiliki posisi, kewajiban dan hak yang sama didepan negara Indonesia.
Oleh sebab itu segala bentuk perilaku pelanggaran hak Azasi manusia harus di jauhkan dari Indonesia.
Anggota Komisi X DPR RI Fahmy Alaydroes meminta pemerintah menjamin tindakan-tindakan diskriminatif tidak terjadi lagi di Indonesia.
“Kita semua harus mencegahnya. Pemerintah harus memastikan agar tidak ada lagi tindakan-tindakan diskriminatif terhadap siapa pun atas dasar suku, ras, atau agama,”
Pernyataan itu disampaikan oleh Fahmy dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.
Hal tersebut dia sampaikan menanggapi masalah pelamar tenaga kesehatan di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan.
Pelamar diketahui dilarang memakai hijab. Sebelumnya, persoalan serupa pun telah terjadi pada Paskibraka 2024.
Fahmy menilai jilbab ataupun hijab merupakan pakaian seorang Muslimah dalam rangka menjalankan dan menaati perintah agamanya.
Menurutnya, perilaku beragama seperti itu merupakan hak mendasar bagi setiap warga negara yang juga dilindungi oleh konstitusi.
Halaman : 1 2 Selanjutnya