Ekspor Kratom Mendapatkan Izin Dari Kementerian Perdagangan Tetapi Harus Diatur Populasinya

- Jurnalis

Selasa, 7 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Produk pertanian akan kembali dihebohkan dengan diberlakukannya komoditas baru yang diminati pasar.

Komoditas tersebut cenderung sangat diminati oleh pembeli dari luar negeri karena dianggap memiliki banyak manfaat.

Oleh sebab itu pemerintah memberikan izin jika ingin memasarkan tetapi harus mengikuti peraturan.

Bahkan dalam sebuah kesempatan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas telah membebaskan perdagangan ekspor tanaman herbal kratom.

Namun dia menegaskan agar perdagangan tanaman herbal tersebut diatur agar terkendali.

supaya tidak berdampak kepada jatuhnya nilai dari kratom itu sendiri secara nilai jual.

“Ekspor kratom diperbolehkan namun saya bilang kepada teman-teman Asosiasi Kratom yang di Kalimantan, mbok diatur, karena kalau nggak diatur kasihan petaninya, bisa jadi murah sekali nanti harganya. Mungkin dari harga awalnya tinggal 5%, karena nggak diatur,” ujar Zulhas kepada wartawan saat mengunjungi Bea Cukai Bandara Internasional Soetta, Cengkareng, Senin (6/5/2024).

Baca Juga :  Demo Anak STM di DPR/MPR, Kritik Keras Terhadap Hasil Pemilu dan Wakil Rakyat

Zulhas menilai, jika perdagangan kratom nantinya diatur dan ditetapkan kuota penjualannya.

Sehingga harga tanaman herbal tersebut di tingkat petani bisa terjaga, dan tanamannya tidak mudah rusak.

“semua berlomba-lomba menjual, nggak diatur, sehingga harganya sangat mudah hancur.

Boleh bebas ekspor (kratom), cuma saya usul sama mereka untuk diatur. Kalau nggak diatur harganya murah sekali, kasihan petaninya,” ucapnya.

Zulhas mengakui bahwa pihaknya yakni Kementerian Perdagangan (Kemendag) belum ada mengatur terkait penjualan dan/atau perdagangan kratom.

Tahapannya masih diserahkan kepada pihak asosiasi yang bersangkutan dan yang terlibat didalamnya.

“Kita (Kemendag) nggak ngatur apa-apa. Ya dari Asosiasinya itu yang kami minta untuk atur,” ucap Zulhas.

Disatu sisi Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Dirjen PEN) Kemendag Didi Sumedi mengatakan bahwa.

Pihaknya sedang berencana untuk mengatur regulasi tentang pengendalian perdagangan tanaman herbal kratom, termasuk juga untuk ekspornya.

Baca Juga :  Suku Samin Mengajarkan Lima Pitutur Yang Memiliki Nilai Ideologis Dan Humanisme

Didi juga mengatakan, yang menjadi fokus pihaknya saat ini yakni terkait dengan regulasi pengendalian.

Mulai dari sisi penggunaan hingga pengendalian sektor perdagangannya agar kedepannya perdagangan dari komoditas menjadi tertata.

“Kalau pak Menteri (Menteri Perdagangan) sih arahnya ingin mengendalikan saja, jadi betul-betul tertata.

Mengendalikan itu banyak tujuannya, selain dari penggunaannya juga untuk menata jangan sampai kalau bebas yang terjadi seperti (tanaman umbi) porang, yang akhirnya harga jadi jatuh,” kata Didi saat ditemui di Kantor Kemendag Jakarta, Selasa (19/12/2023).

Tidak hanya itu Didi menjelaskan jika perdagangan dari kratom tidak diatur, maka akibatnya akan berdampak kepada jatuhnya nilai atau value dari kratom itu sendiri.

Sehingga memerlukan sedikit pengendalian agar harganya bisa tetap terjaga dengan baik.

“Karena petani bisa berlomba lomba untuk pindah ke sana, dan harga biasanya jatuh kalau terlalu banyak produksinya,” ucapnya.

Berita Terkait

Tepis Isu Pemakzulan Presiden Prabowo, Kader PSI Yunius Suwantoro Sebut Klaim Said Didu Tidak Berdasar
GMNI Pamekasan Beraksi di Hari Anti Korupsi Sedunia, Desak Kajari Berantas Praktik Rasuah Yang Sudah Menjadi ‘Budaya’
DPK GMNI Nusantara dan DPK GMNI Pancasila UIM Sukses Gelar Kaderisasi Tingkat Dasar 2025, Dihadiri Langsung Ketua DPD GMNI Jawa Timur Dan DPC GMNI Pamekasan
HUT ke-11 Partai Solidaritas Indonesia “Solusi Kemenangan untuk Pemilu 2029”
GMNI Pamekasan Audiensi dengan DP3A , Soroti Maraknya Kasus Bullying dan Pelecehan
Seruan DPP GMNI di Tengah Gejolak Nasional: Mahasiswa Menuntut Perubahan, Menolak Anarkisme
GMNI Mataram Tegaskan Ribuan Massa di NTB Merupakan Aksi Organik dari Keresahan Rakyat
Gelombang Kemarahan Rakyat: Aksi Solidaritas di Mataram Kecam Kekerasan Aparat

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:32 WIB

Tepis Isu Pemakzulan Presiden Prabowo, Kader PSI Yunius Suwantoro Sebut Klaim Said Didu Tidak Berdasar

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:51 WIB

GMNI Pamekasan Beraksi di Hari Anti Korupsi Sedunia, Desak Kajari Berantas Praktik Rasuah Yang Sudah Menjadi ‘Budaya’

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:47 WIB

DPK GMNI Nusantara dan DPK GMNI Pancasila UIM Sukses Gelar Kaderisasi Tingkat Dasar 2025, Dihadiri Langsung Ketua DPD GMNI Jawa Timur Dan DPC GMNI Pamekasan

Jumat, 21 November 2025 - 08:38 WIB

HUT ke-11 Partai Solidaritas Indonesia “Solusi Kemenangan untuk Pemilu 2029”

Jumat, 19 September 2025 - 22:11 WIB

GMNI Pamekasan Audiensi dengan DP3A , Soroti Maraknya Kasus Bullying dan Pelecehan

Berita Terbaru

Peristiwa

Peristiwa Film Pesta Babi dan Pestanya Para Babi 

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:09 WIB