Ekspor Kratom Mendapatkan Izin Dari Kementerian Perdagangan Tetapi Harus Diatur Populasinya

- Jurnalis

Selasa, 7 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Produk pertanian akan kembali dihebohkan dengan diberlakukannya komoditas baru yang diminati pasar.

Komoditas tersebut cenderung sangat diminati oleh pembeli dari luar negeri karena dianggap memiliki banyak manfaat.

Oleh sebab itu pemerintah memberikan izin jika ingin memasarkan tetapi harus mengikuti peraturan.

Bahkan dalam sebuah kesempatan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas telah membebaskan perdagangan ekspor tanaman herbal kratom.

Namun dia menegaskan agar perdagangan tanaman herbal tersebut diatur agar terkendali.

supaya tidak berdampak kepada jatuhnya nilai dari kratom itu sendiri secara nilai jual.

“Ekspor kratom diperbolehkan namun saya bilang kepada teman-teman Asosiasi Kratom yang di Kalimantan, mbok diatur, karena kalau nggak diatur kasihan petaninya, bisa jadi murah sekali nanti harganya. Mungkin dari harga awalnya tinggal 5%, karena nggak diatur,” ujar Zulhas kepada wartawan saat mengunjungi Bea Cukai Bandara Internasional Soetta, Cengkareng, Senin (6/5/2024).

Baca Juga :  Presiden Menghadiri Sidang Tahunan MPR Memakai Busana Adat Betawi dan Disambut Ketua Lembaga Tinggi Negara

Zulhas menilai, jika perdagangan kratom nantinya diatur dan ditetapkan kuota penjualannya.

Sehingga harga tanaman herbal tersebut di tingkat petani bisa terjaga, dan tanamannya tidak mudah rusak.

“semua berlomba-lomba menjual, nggak diatur, sehingga harganya sangat mudah hancur.

Boleh bebas ekspor (kratom), cuma saya usul sama mereka untuk diatur. Kalau nggak diatur harganya murah sekali, kasihan petaninya,” ucapnya.

Zulhas mengakui bahwa pihaknya yakni Kementerian Perdagangan (Kemendag) belum ada mengatur terkait penjualan dan/atau perdagangan kratom.

Tahapannya masih diserahkan kepada pihak asosiasi yang bersangkutan dan yang terlibat didalamnya.

“Kita (Kemendag) nggak ngatur apa-apa. Ya dari Asosiasinya itu yang kami minta untuk atur,” ucap Zulhas.

Disatu sisi Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Dirjen PEN) Kemendag Didi Sumedi mengatakan bahwa.

Pihaknya sedang berencana untuk mengatur regulasi tentang pengendalian perdagangan tanaman herbal kratom, termasuk juga untuk ekspornya.

Baca Juga :  Elly Engelbert Lasut dan Hanny Joost Pajouw Mendaftar ke KPU Sulawesi Utara Sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur

Didi juga mengatakan, yang menjadi fokus pihaknya saat ini yakni terkait dengan regulasi pengendalian.

Mulai dari sisi penggunaan hingga pengendalian sektor perdagangannya agar kedepannya perdagangan dari komoditas menjadi tertata.

“Kalau pak Menteri (Menteri Perdagangan) sih arahnya ingin mengendalikan saja, jadi betul-betul tertata.

Mengendalikan itu banyak tujuannya, selain dari penggunaannya juga untuk menata jangan sampai kalau bebas yang terjadi seperti (tanaman umbi) porang, yang akhirnya harga jadi jatuh,” kata Didi saat ditemui di Kantor Kemendag Jakarta, Selasa (19/12/2023).

Tidak hanya itu Didi menjelaskan jika perdagangan dari kratom tidak diatur, maka akibatnya akan berdampak kepada jatuhnya nilai atau value dari kratom itu sendiri.

Sehingga memerlukan sedikit pengendalian agar harganya bisa tetap terjaga dengan baik.

“Karena petani bisa berlomba lomba untuk pindah ke sana, dan harga biasanya jatuh kalau terlalu banyak produksinya,” ucapnya.

Berita Terkait

DPK GMNI Universitas Madura Menggelar Diskusi Intensif Dengan Tema “Revitalisasi Pedoman Organisasi Sebagai Basis Gerakan Kader”
DPC GMNI Pamekasan Menggelar Kajian Rutin Bersama Seluruh DPK Sebagai Bentuk konkret Kaderisasi
DPC GmnI Pamekasan Membentuk Sarinah Center Untuk Melindungi Perempuan dan Anak Indonesia
Sekelompok Orang Berkeinginan Mengganti Wakil Presiden Gibran, Berikut Pernyataan Kader PSI
Undang Undang Terkait Penanggulangan Bencana Perlu Direvisi, Berikut Pernyataan Legislator RI
DPD GMNI Jawa Timur Mengadakan Lokakarya Bertema Kader Bina Berbasis Perberdayaan dan Gotong Royong, Sahdan Menjadi Perwakilan DPP
Dampak Positif dan Negatif Rencana Retret Kepala Daerah Yang Disuarakan Oleh Megawati, Berikut Tanggapan Yunius Suwantoro
Pernyataan Sikap NASMAR Kepada Raffi Ahmad Agar Tidak Sembrono Dalam Memilih Sosok Yang  Akan Mengisi Posisi Pembinaan Generasi Bangsa

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 18:43 WIB

DPK GMNI Universitas Madura Menggelar Diskusi Intensif Dengan Tema “Revitalisasi Pedoman Organisasi Sebagai Basis Gerakan Kader”

Selasa, 20 Mei 2025 - 23:32 WIB

DPC GMNI Pamekasan Menggelar Kajian Rutin Bersama Seluruh DPK Sebagai Bentuk konkret Kaderisasi

Rabu, 30 April 2025 - 19:20 WIB

DPC GmnI Pamekasan Membentuk Sarinah Center Untuk Melindungi Perempuan dan Anak Indonesia

Senin, 21 April 2025 - 23:05 WIB

Sekelompok Orang Berkeinginan Mengganti Wakil Presiden Gibran, Berikut Pernyataan Kader PSI

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:01 WIB

Undang Undang Terkait Penanggulangan Bencana Perlu Direvisi, Berikut Pernyataan Legislator RI

Berita Terbaru

Nasionalis

Manusia Methodologis dan Bangkitnya Soekarnoisme

Sabtu, 14 Jun 2025 - 11:33 WIB