Produk pertanian akan kembali dihebohkan dengan diberlakukannya komoditas baru yang diminati pasar.
Komoditas tersebut cenderung sangat diminati oleh pembeli dari luar negeri karena dianggap memiliki banyak manfaat.
Oleh sebab itu pemerintah memberikan izin jika ingin memasarkan tetapi harus mengikuti peraturan.
Bahkan dalam sebuah kesempatan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas telah membebaskan perdagangan ekspor tanaman herbal kratom.
Namun dia menegaskan agar perdagangan tanaman herbal tersebut diatur agar terkendali.
supaya tidak berdampak kepada jatuhnya nilai dari kratom itu sendiri secara nilai jual.
“Ekspor kratom diperbolehkan namun saya bilang kepada teman-teman Asosiasi Kratom yang di Kalimantan, mbok diatur, karena kalau nggak diatur kasihan petaninya, bisa jadi murah sekali nanti harganya. Mungkin dari harga awalnya tinggal 5%, karena nggak diatur,” ujar Zulhas kepada wartawan saat mengunjungi Bea Cukai Bandara Internasional Soetta, Cengkareng, Senin (6/5/2024).
Zulhas menilai, jika perdagangan kratom nantinya diatur dan ditetapkan kuota penjualannya.
Sehingga harga tanaman herbal tersebut di tingkat petani bisa terjaga, dan tanamannya tidak mudah rusak.
“semua berlomba-lomba menjual, nggak diatur, sehingga harganya sangat mudah hancur.
Boleh bebas ekspor (kratom), cuma saya usul sama mereka untuk diatur. Kalau nggak diatur harganya murah sekali, kasihan petaninya,” ucapnya.
Zulhas mengakui bahwa pihaknya yakni Kementerian Perdagangan (Kemendag) belum ada mengatur terkait penjualan dan/atau perdagangan kratom.
Tahapannya masih diserahkan kepada pihak asosiasi yang bersangkutan dan yang terlibat didalamnya.
“Kita (Kemendag) nggak ngatur apa-apa. Ya dari Asosiasinya itu yang kami minta untuk atur,” ucap Zulhas.
Disatu sisi Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Dirjen PEN) Kemendag Didi Sumedi mengatakan bahwa.
Pihaknya sedang berencana untuk mengatur regulasi tentang pengendalian perdagangan tanaman herbal kratom, termasuk juga untuk ekspornya.
Didi juga mengatakan, yang menjadi fokus pihaknya saat ini yakni terkait dengan regulasi pengendalian.
Mulai dari sisi penggunaan hingga pengendalian sektor perdagangannya agar kedepannya perdagangan dari komoditas menjadi tertata.
“Kalau pak Menteri (Menteri Perdagangan) sih arahnya ingin mengendalikan saja, jadi betul-betul tertata.
Mengendalikan itu banyak tujuannya, selain dari penggunaannya juga untuk menata jangan sampai kalau bebas yang terjadi seperti (tanaman umbi) porang, yang akhirnya harga jadi jatuh,” kata Didi saat ditemui di Kantor Kemendag Jakarta, Selasa (19/12/2023).
Tidak hanya itu Didi menjelaskan jika perdagangan dari kratom tidak diatur, maka akibatnya akan berdampak kepada jatuhnya nilai atau value dari kratom itu sendiri.
Sehingga memerlukan sedikit pengendalian agar harganya bisa tetap terjaga dengan baik.
“Karena petani bisa berlomba lomba untuk pindah ke sana, dan harga biasanya jatuh kalau terlalu banyak produksinya,” ucapnya.