Semenjak terjadinya serangan yang betubi tubi dari Israel ke Palestina, berbagai negara melakukan kecaman.
Banyak pihak yang menganggap serangat tersebut sebagai kejahatan kemanusiaan yang harus segera diselesaikan.
Tetapi meskipun negara internasional melakukan berbagai kecaman, pohak Israel tetap melanjutkan serangan senjata.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sehingga warga sipil dan anak anak di pengungsian menjadi korban dan banyak yang meninggal dunia.
Dewan Keamanan (DK) PBB mengadopsi Resolusi 2735, Senin (10/6/2024), mengenai gencatan senjata di Gaza, Palestina.
Resolusi ini menyambut baik proposal gencatan senjata yang diumumkan pada 31 Mei 2024 yang diterima Israel.
Dalam proposal tersebut, Hamas diminta juga menerimanya, serta mendesak kedua belah pihak sepenuhnya melaksanakan persyaratannya tanpa penundaan dan syarat.
Adapun resolusi 2735 mencatat penerapan proposal akan memungkin dicapainya berbagai hasil.
Fase pertama yaitu gencatan senjata segera, penuh, dan menyeluruh dengan pembebasan sandera. Termasuk perempuan, orang lanjut usia, dan yang terluka.
Kemudian pengembalian sisa-sisa beberapa sandera yang terbunuh, pertukaran tahanan Palestina, penarikan pasukan Israel dari wilayah tersebut.
Kembalinya warga sipil Palestina ke rumah dan lingkungan mereka di seluruh wilayah Gaza, termasuk di utara.
Fase kedua yang mungkin dihasilkan yaitu berdasarkan kesepakatan para pihak, diakhirinya permusuhan secara permanen.
Yaitu dengan imbalan pembebasan semua sandera lainnya yang masih berada di Gaza, dan penarikan penuh pasukan Israel.
Kemudian, pada fase ketiga dimulainya rencana rekonstruksi besar-besaran selama beberapa tahun di Gaza.
Selanjutnya pengembalian jenazah para sandera yang masih berada di Gaza kepada keluarga mereka.
Resolusi tersebut lebih lanjut menolak segala upaya perubahan demografis atau teritorial di Jalur Gaza.
Diantaranya termasuk tindakan apa pun yang mengurangi wilayah Gaza secara luas wilayah atau yang lainnya.
Selain itu, resolusi ini menegaskan kembali komitmen teguh terhadap visi Solusi Dua Negara.
Di mana Israel dan Palestina, hidup berdampingan secara damai dalam batas-batas yang aman dan diakui, konsisten dengan hukum internasional.
Masyarakat dunia merasa apa yang sudah dilakukan oleh Israel sudah diluar batas kemanusiaan.
Karena mereka bukan hanya menghancurkan infrastruktur tetapi juga masa depan anak anak yang tidak berdosa.