Cuti Capres dan Cawapres Disetujui Presiden Jokowi, Waktu Menyesuaikan Ketetapan Masa Kampanye

- Jurnalis

Selasa, 28 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Presiden Jokowi di acara Festifal Like

foto Presiden Jokowi di acara Festifal Like

Masa kampanye Pemilihan Umum 2024 sudah dimulai.

Semua kandidat calon DPR daerah sampi RI sudah melakukan kampanye .

Calon Presiden yang sudah terdaftar di KPU kampanye sampai ketentuan batas waktu.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui cuti kampanye pasangan Capres dan Cawapres.

Yang diajukan oleh Capres dan Cawapres saat ini menjabat sebagai menteri di kabinetnya.

Penjelasan ini diungkapkan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.

Cuti diberikan kepada Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

Baca Juga :  Upah Minimum Provinsi Jawa Barat Naik 3,57% Tahun 2024, Berlaku Mulai Bulan Januari

Serta Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Pemberian cuti itu juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2023.

Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengunduran Diri dalam Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden, dan Wakil Presiden, Permintaan Izin dalam Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, serta Cuti dalam Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.

“Sudah dikeluarkan Presiden melalui Mensesneg telah mengeluarkan surat persetujuan cuti kampanye.

Baca Juga :  UMP Jatim dan NTB 2024, Gaji Pekerja di Provinsi Jawa Timur Naik Diatas 5%

Bagi Menkopolhukam pak Mahfud MD sesuai dengan surat permohonan beliau untuk jadwal kampanye yang beliau sampaikan kepada presiden,”.

Kata Ari Dipayana di kantor Kemensesneg, Selasa (28/11/2023).

“Presiden juga memberikan persetujuan melalui mensesneg kepada Menteri Pertahanan (Prabowo Subianto) sesuai jadwal yang disampaikan,” sambungnya.

Menurut ari, pemberian izin cuti kepada capres dan cawapres cukup fleksibel, sesuai dengan jadwal kampanye yang dibutuhkan.”

Jadwal sesuai sesuai dengan yang ditetapkan KPU,” katanya

Berita Terkait

Sosok Ketua Umum Idaman PSI, Mudah Akrab, Gampang Ditemui dan Membahagiakan Hati Semua Kader
Radikalisme Gerakan, BUKU ABU ABU Yang Dianut Oleh REZIM Reformasi Adalah Lembaran Gelap Yang Tidak Memiliki Tujuan
Menanggapi Rencana PSI Menjadi Partai Super Terbuka: Sebuah Tanggapan Kritis dari Ferdinand Hutahaean
Keputusan Politik Jokowi Memiliki Dampak Yang Sangat Besar Bagi Partai Solidaritas Indonesia, Berikut Pernyataan Yunius Suwantoro
Peran Negara Bagi Rakyat dan Posisi Nekolim Beserta Antek Anteknya
Renungan filosofis Djoko Sukmono, RAS dan GENDER di Dunia Sosial Serta Konstruksi Berpikir Didalamnya
“Saatnya Kembali ke Dekrit”, Sebuah Tragedi Politik Adalah Awal Lahirnya Paradigma Perpolitikan Berikutnya
Berikut Pertimbangan Putusan MK Menghapus Presidential Threshold, Semua Partai Boleh Mengusulkan Capres dan Cawapres

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 14:45 WIB

Sosok Ketua Umum Idaman PSI, Mudah Akrab, Gampang Ditemui dan Membahagiakan Hati Semua Kader

Selasa, 1 April 2025 - 13:22 WIB

Radikalisme Gerakan, BUKU ABU ABU Yang Dianut Oleh REZIM Reformasi Adalah Lembaran Gelap Yang Tidak Memiliki Tujuan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 18:52 WIB

Menanggapi Rencana PSI Menjadi Partai Super Terbuka: Sebuah Tanggapan Kritis dari Ferdinand Hutahaean

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:18 WIB

Keputusan Politik Jokowi Memiliki Dampak Yang Sangat Besar Bagi Partai Solidaritas Indonesia, Berikut Pernyataan Yunius Suwantoro

Senin, 17 Maret 2025 - 23:14 WIB

Peran Negara Bagi Rakyat dan Posisi Nekolim Beserta Antek Anteknya

Berita Terbaru

Nasionalis

Potret Moralitas di Indonesia

Selasa, 22 Apr 2025 - 18:00 WIB

Logo Organisasi Kesejahteraan Profesi Galian Seluruh Indonesia (KPGSI)

Pemikiran

Demi Nusa dan Bangsa Untuk Pertama Kalinya Rakyat Harus Bicara

Senin, 21 Apr 2025 - 23:33 WIB