Cuti Capres dan Cawapres Disetujui Presiden Jokowi, Waktu Menyesuaikan Ketetapan Masa Kampanye

- Jurnalis

Selasa, 28 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Presiden Jokowi di acara Festifal Like

foto Presiden Jokowi di acara Festifal Like

Masa kampanye Pemilihan Umum 2024 sudah dimulai.

Semua kandidat calon DPR daerah sampi RI sudah melakukan kampanye .

Calon Presiden yang sudah terdaftar di KPU kampanye sampai ketentuan batas waktu.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui cuti kampanye pasangan Capres dan Cawapres.

Yang diajukan oleh Capres dan Cawapres saat ini menjabat sebagai menteri di kabinetnya.

Penjelasan ini diungkapkan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.

Cuti diberikan kepada Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

Baca Juga :  Profil Panelis Debat Cawapres Keempat, Banyak yang Lulusan Universitas Luar Negeri

Serta Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Pemberian cuti itu juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2023.

Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengunduran Diri dalam Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden, dan Wakil Presiden, Permintaan Izin dalam Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, serta Cuti dalam Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.

“Sudah dikeluarkan Presiden melalui Mensesneg telah mengeluarkan surat persetujuan cuti kampanye.

Baca Juga :  Jadwal Pendaftaran Capres dan Cawapres 2024 Ditetapkan Sesuai Dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum

Bagi Menkopolhukam pak Mahfud MD sesuai dengan surat permohonan beliau untuk jadwal kampanye yang beliau sampaikan kepada presiden,”.

Kata Ari Dipayana di kantor Kemensesneg, Selasa (28/11/2023).

“Presiden juga memberikan persetujuan melalui mensesneg kepada Menteri Pertahanan (Prabowo Subianto) sesuai jadwal yang disampaikan,” sambungnya.

Menurut ari, pemberian izin cuti kepada capres dan cawapres cukup fleksibel, sesuai dengan jadwal kampanye yang dibutuhkan.”

Jadwal sesuai sesuai dengan yang ditetapkan KPU,” katanya

Berita Terkait

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2024 Ditandatangani Oleh Presiden Joko Widodo Menjelang Akhir Tugasnya
Muktamar PKB Akan Digelar di Jakarta Rencananya Akan Dihadiri PBNU dan Presiden, Berikut Pernyataan Menteri Agama
KPU Akan Lanjutkan Pemilihan Setelah Masa Perpanjangan Pendaftaran Berakhir, 43 Daerah Yang Memiliki Calon Tunggal Dalam Pilkada 2024
Puan Maharani Menegaskan Peran Parlemen Indonesia Dalam Membangun Kemitraan Global Ketika Pidato di IAPF 2024
Elly Engelbert Lasut dan Hanny Joost Pajouw Mendaftar ke KPU Sulawesi Utara Sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
Sandiaga Uno di Rayu PKB Untuk Maju Pada Pilkada Jawa Barat, Elektabilitasnya Melebihi Dedi Mulyadi
Andika Perkasa Berpasangan Dengan Hendrar Prihadi Dalam Pilkada Jawa Tengah, Sudah Mendapatkan Rekomendasi PDIP
PDI Perjuangan Memberikan Peluang Besar Kepada Anies Baswedan Jika Bersedia Menjadi Kader

Berita Terkait

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:11 WIB

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2024 Ditandatangani Oleh Presiden Joko Widodo Menjelang Akhir Tugasnya

Selasa, 3 September 2024 - 14:08 WIB

Muktamar PKB Akan Digelar di Jakarta Rencananya Akan Dihadiri PBNU dan Presiden, Berikut Pernyataan Menteri Agama

Senin, 2 September 2024 - 18:41 WIB

KPU Akan Lanjutkan Pemilihan Setelah Masa Perpanjangan Pendaftaran Berakhir, 43 Daerah Yang Memiliki Calon Tunggal Dalam Pilkada 2024

Senin, 2 September 2024 - 18:35 WIB

Puan Maharani Menegaskan Peran Parlemen Indonesia Dalam Membangun Kemitraan Global Ketika Pidato di IAPF 2024

Kamis, 29 Agustus 2024 - 17:36 WIB

Elly Engelbert Lasut dan Hanny Joost Pajouw Mendaftar ke KPU Sulawesi Utara Sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur

Berita Terbaru