BUMN Sakit Akan Ditutup Oleh Kementerian Keuangan, Sebanyak 76 Perusahaan Kondisi Keuangannya Memburuk

- Jurnalis

Selasa, 2 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyak bisnis yang dijalankan oleh BUMN mengalami kerugian yang sangat signifikan.

Sehingga harapan negara untuk menambah pendapatan dari sektor usaha tidak terwujud.

Oleh sebab itu pemerintah dalam hal ini Kementerian akan memberikan sikap tegas terkait hal tersebut.

Baca Juga :  Rancangan Undang Undang Perampasan Aset Akan Dibahas DPR RI Periode Selanjutnya, Berikut Penjelasan Ahmad Sahroni

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan saat ini terdapat 76 BUMN yang kondisi keuangannya memburuk sehingga harus ditutup.

Hal itu diungkapkannya pada Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (1/7/2024).

Pihaknya masih mendalami BUMN-BUMN yang masuk ke dalam posisi keuangan memburuk atau sakit, ucap Sri Mulyani.

Baca Juga :  14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

“Secara indikatif sudah ada tetapi kami belum bisa sampaikan secara eksplisit,” ujarnya.

Menkeu menyebutkan bahwa kondisi BUMN Sakit itu disebabkan beberapa faktor.

Berita Terkait

Masyarakat Bisa Berkunjung ke Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Kota Nusantara, Berikut Syarat Yang Harus Dipenuhi
Komunitas Peduli Alam Papua Mendesak Perlindungan Hutan dan Menjaga Kekayaan Alam, Meminta Mengimplementasikan Perpres No. 76 Tahun 2023
Program Cetak Sawah Dilaksanakan Kementan Menjelang Transisi Pemerintahan, Sudah DIsepakati Bersama Dengan DPR RI
Presiden Terbang Ke Kalimantan Timur Untuk Berkantor di IKN, Didampingi Pejabat Tinggi Negara
Mutasi 130 Perwira Tinggi Tiga Matra TNI Diberikan Sebagai Promosi Jabatan Strategis
TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 Resmi di Cabut, Nama Besar Bung Karno Terbebas Dari Belenggu
Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI Menghasilkan Lima Kesimpulan Yang Harus Dijalankan Oleh Pemerintah
MPR RI Berkomitmen Mengembalikan Nama Baik Bung Karno Dengan Mencabut Tap MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 22:57 WIB

Masyarakat Bisa Berkunjung ke Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Kota Nusantara, Berikut Syarat Yang Harus Dipenuhi

Minggu, 15 September 2024 - 22:56 WIB

Komunitas Peduli Alam Papua Mendesak Perlindungan Hutan dan Menjaga Kekayaan Alam, Meminta Mengimplementasikan Perpres No. 76 Tahun 2023

Sabtu, 14 September 2024 - 23:31 WIB

Program Cetak Sawah Dilaksanakan Kementan Menjelang Transisi Pemerintahan, Sudah DIsepakati Bersama Dengan DPR RI

Jumat, 13 September 2024 - 23:27 WIB

Presiden Terbang Ke Kalimantan Timur Untuk Berkantor di IKN, Didampingi Pejabat Tinggi Negara

Jumat, 13 September 2024 - 23:26 WIB

Mutasi 130 Perwira Tinggi Tiga Matra TNI Diberikan Sebagai Promosi Jabatan Strategis

Berita Terbaru