Banyak bisnis yang dijalankan oleh BUMN mengalami kerugian yang sangat signifikan.
Sehingga harapan negara untuk menambah pendapatan dari sektor usaha tidak terwujud.
Oleh sebab itu pemerintah dalam hal ini Kementerian akan memberikan sikap tegas terkait hal tersebut.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan saat ini terdapat 76 BUMN yang kondisi keuangannya memburuk sehingga harus ditutup.
Hal itu diungkapkannya pada Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (1/7/2024).
Pihaknya masih mendalami BUMN-BUMN yang masuk ke dalam posisi keuangan memburuk atau sakit, ucap Sri Mulyani.
“Secara indikatif sudah ada tetapi kami belum bisa sampaikan secara eksplisit,” ujarnya.
Menkeu menyebutkan bahwa kondisi BUMN Sakit itu disebabkan beberapa faktor.
Diantaranya seperti kesalahan manajemen atau sektor usaha yang tidak strategis.
Termasuk Mengenai mismanajemen, Ani mengatakan hal itu sudah berlangsung lama di beberapa BUMN Sakit tersebut.
Sedangkan mengenai kegiatan usaha, Menkeu mengatakan perkembangan membuat bidang yang digelutinya tidak menjadi strategis atau penting.
“Sehingga, sektor tersebut tidak harus dimiliki pemerintah atau bahkan seharusnya ditutup atau dilikuidasi,” ucapnya.
Di sisi lain, Sri Mulyani juga mengungkapkan pemerintah telah menyetujui penyertaan modal negara (PMN) untuk 11 BUMN dan satu bank tanah.
Menurut dia PMN untuk 11 BUMN tersebut diberikan dalam bentuk Barang Milik Negara (BMN).