BUMN Sakit Akan Ditutup Oleh Kementerian Keuangan, Sebanyak 76 Perusahaan Kondisi Keuangannya Memburuk

- Jurnalis

Selasa, 2 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyak bisnis yang dijalankan oleh BUMN mengalami kerugian yang sangat signifikan.

Sehingga harapan negara untuk menambah pendapatan dari sektor usaha tidak terwujud.

Oleh sebab itu pemerintah dalam hal ini Kementerian akan memberikan sikap tegas terkait hal tersebut.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan saat ini terdapat 76 BUMN yang kondisi keuangannya memburuk sehingga harus ditutup.

Hal itu diungkapkannya pada Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (1/7/2024).

Baca Juga :  Data Imigrasi Dipindahkan ke Amazon Web Service, Berikut Pernyataan Menteri Hukum dan HAM

Pihaknya masih mendalami BUMN-BUMN yang masuk ke dalam posisi keuangan memburuk atau sakit, ucap Sri Mulyani.

“Secara indikatif sudah ada tetapi kami belum bisa sampaikan secara eksplisit,” ujarnya.

Menkeu menyebutkan bahwa kondisi BUMN Sakit itu disebabkan beberapa faktor.

Diantaranya seperti kesalahan manajemen atau sektor usaha yang tidak strategis.

Termasuk Mengenai mismanajemen, Ani mengatakan hal itu sudah berlangsung lama di beberapa BUMN Sakit tersebut.

Baca Juga :  Catatan Filosofis Djoko Sukmono, Perilaku Orde Industri dan Hari Bagi Individu Konkret Untuk Melakukan Aktivitas Produktif

Sedangkan mengenai kegiatan usaha, Menkeu mengatakan perkembangan membuat bidang yang digelutinya tidak menjadi strategis atau penting.

“Sehingga, sektor tersebut tidak harus dimiliki pemerintah atau bahkan seharusnya ditutup atau dilikuidasi,” ucapnya.

Di sisi lain, Sri Mulyani juga mengungkapkan pemerintah telah menyetujui penyertaan modal negara (PMN) untuk 11 BUMN dan satu bank tanah.

Menurut dia PMN untuk 11 BUMN tersebut diberikan dalam bentuk Barang Milik Negara (BMN).

 

Berita Terkait

Peraturan Menteri ESDM No. 14 Tahun 2025 Tentang Kerjasama Minyak dan Gas Bumi Sudah Ditetapkan
DPC GMNI Pamekasan Sukses Menyelenggarakan Refleksi Bulan Bung Karno, Mengusung Tema “Hari Puncak Juni Istimewa”
DPC GMNI Pamekasan Menggelar Diskusi Publik Dengan Tema Pemetaan Advokasi Perlindungan Anak dan Perempuan, Pihak DP3AP2KB Menjadi Narasumber
DPK GMNI Universitas Madura Menggelar Diskusi Intensif Dengan Tema “Revitalisasi Pedoman Organisasi Sebagai Basis Gerakan Kader”
DPC GMNI Pamekasan Menggelar Kajian Rutin Bersama Seluruh DPK Sebagai Bentuk konkret Kaderisasi
DPC GmnI Pamekasan Membentuk Sarinah Center Untuk Melindungi Perempuan dan Anak Indonesia
Sekelompok Orang Berkeinginan Mengganti Wakil Presiden Gibran, Berikut Pernyataan Kader PSI
Undang Undang Terkait Penanggulangan Bencana Perlu Direvisi, Berikut Pernyataan Legislator RI

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 23:26 WIB

Peraturan Menteri ESDM No. 14 Tahun 2025 Tentang Kerjasama Minyak dan Gas Bumi Sudah Ditetapkan

Selasa, 1 Juli 2025 - 22:42 WIB

DPC GMNI Pamekasan Sukses Menyelenggarakan Refleksi Bulan Bung Karno, Mengusung Tema “Hari Puncak Juni Istimewa”

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:44 WIB

DPC GMNI Pamekasan Menggelar Diskusi Publik Dengan Tema Pemetaan Advokasi Perlindungan Anak dan Perempuan, Pihak DP3AP2KB Menjadi Narasumber

Senin, 2 Juni 2025 - 18:43 WIB

DPK GMNI Universitas Madura Menggelar Diskusi Intensif Dengan Tema “Revitalisasi Pedoman Organisasi Sebagai Basis Gerakan Kader”

Selasa, 20 Mei 2025 - 23:32 WIB

DPC GMNI Pamekasan Menggelar Kajian Rutin Bersama Seluruh DPK Sebagai Bentuk konkret Kaderisasi

Berita Terbaru