Pemerintah akan membatasi peredaran barang impor dari luar Negeri.
Barang impor yang tidak terkendali berpotensi merusak pasar dalam Negeri.
Akibatnya barang UMKM dalam Negeri kalah bersaing dengan barang impor.
Pemerintah menyiapkan langkah pengawasan, pelarangan, dan penindakan.
Serta penertiban terhadap impor barang konsumsi yang membanjiri Indonesia.
Pemerintah akan mencegah terjadinya praktik-praktik yang digunakan barang impor.
Agar tidak menyerbu pasar Indonesia, Ungkap Menkeu Sri Mulyani Indrawati.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri telah memerintahkan para menterinya.
Agar memperketat masuknya barang impor yang telah merusak pasar Indonesia.
Sri Mulyani mengatakan, di tengah kondisi persaingan ekonomi dunia semakin sengit dan meruncing.
Setiap warga Negara harus bekerja sama makin erat dan kompak.
Menjaga dan mengamankan perekonomian terutama UMKM dan menyelamatkan rakyat kita.
Apalagi permasalahan impor ini, kata dia telah menjadi perhatian Presiden Jokowi.
Banyak laporan keluhan dari berbagai asosiasi usaha mengenai banjirnya barang impor di pasar tradisional.
Menyebabkan sepinya pasar tradisional yang bersaing dengan e-commerce (perdagangan online).
Barang impor itu Antara lain pakaian, kosmetik, alas kaki, mainan anak.
Pemerintah terus meningkatkan kewaspadaan dan bekerja bersama menangani tantangan ini.
Pernyataan ini disampaikan Sri Mulyani di akun Instagram resminya, dikutip senin(9/10/2023).
Maraknya impor ilegal pakaian bekas dan impor borongan mengancam perekonomian Indonesia.
“Presiden Jokowi menginstruksikan para Menteri terkait dan Kepolisian serta APH (Aparat Penegak Hukum) untuk merumuskan langkah penanganan dan pencegahan banjirnya barang impor ilegal maupun praktik dumping yang merugikan industri dan perdagangan dalam negeri,” ucap Sri Mulyani.
Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas (ratas) terkait barang impor murah yang membanjiri Indonesia, di Istana Kepresidenan, Selasa (3/10/2023).
Presiden memerintahkan para menterinya merumuskan solusi agar bisa menjaga iklim bisnis UMKM.
Termasuk mengatasi barang impor diduga masuk Indonesia secara ilegal.
Presiden telah menetapkan deadline atau batas waktu untuk menyampaikan usulan solusi tersebut dalam rapat tingkat Menko, hari Jumat pekan ini.
Sumber Berita : instagram@SMI