Misteri pembunuhan Vina Cirebon masih menjadi belum terungkap secara utuh.
Karena meskipun ada tersangka yang ditangkap tetapi masih menjadi kontrovesi sosial.
Pihak kepolisian menjadi sasaran serangan netizen di berbagai media sosial yang digunakan masyarakat.
Kepala Divisi Humas Polri Sandi Nugroho menjelaskan bahwa penyidik Polda Jawa Barat.
Sudah melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan Vina kepada kejaksaan untuk diperiksa.
Pengumpulan berkas ini juga disusul oleh berkas tersangka atas nama Pegi Setiawan ke Kejaksaan Tinggi pada Kamis (20/6/2024).
Polisi kemudian menjelaskan, bahwa pelimpahan berkas dilakukan setelah berkas perkara tersangka Pegi alias Perong dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Hal ini dilakukan agar tidak ada berkas kasus yang tertinggal saat penyerahan nanti.
Dia kemudian menjelaskan bahwa penyidikan ini bukan baru saja dilakukan pihak kepolisian.
Tetapi sudah terjadi sejak 2016 Yang pada akhirnya ditangani oleh Polres Cirebon.
Sebelumnya, polri telah menerima usulan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk bahan penyelidikan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya