Misteri pembunuhan Vina Cirebon masih menjadi belum terungkap secara utuh.
Karena meskipun ada tersangka yang ditangkap tetapi masih menjadi kontrovesi sosial.
Pihak kepolisian menjadi sasaran serangan netizen di berbagai media sosial yang digunakan masyarakat.
Kepala Divisi Humas Polri Sandi Nugroho menjelaskan bahwa penyidik Polda Jawa Barat.
Sudah melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan Vina kepada kejaksaan untuk diperiksa.
Pengumpulan berkas ini juga disusul oleh berkas tersangka atas nama Pegi Setiawan ke Kejaksaan Tinggi pada Kamis (20/6/2024).
Polisi kemudian menjelaskan, bahwa pelimpahan berkas dilakukan setelah berkas perkara tersangka Pegi alias Perong dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Hal ini dilakukan agar tidak ada berkas kasus yang tertinggal saat penyerahan nanti.
Dia kemudian menjelaskan bahwa penyidikan ini bukan baru saja dilakukan pihak kepolisian.
Tetapi sudah terjadi sejak 2016 Yang pada akhirnya ditangani oleh Polres Cirebon.
Sebelumnya, polri telah menerima usulan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk bahan penyelidikan.
Tujuannya yakni agar kasus Vina segera mendapatkan titik terang dan pembunuhnya terungkap.
Meskipun demikian, tempat kejadian perkara (TKP) berada di dua tempat,
Pertama TKP penemuan kecelakaan lalu lintas dan TKP terjadinya penganiayaan.
Kedua tempat ini berada di Polres Cirebon Kota dan POlres Cirebon Kabupaten.
“Sehingga kasus ini dilimpahkan ke Polda Jawa Barat agar penanganan lebih komprehensif,” kata Sandi seperti dikutip dalam laman Antara.
Penyidik kembali memeriksa 70 orang saksi. Dan 18 diantaranya saksi yang memberatkan tersangka serta saksi yang meringankan.
Dengan dilimpahkannya perkara ini, maka kasus pembunuhan Vina dan teman laki-lakinya dengan tersangka Pegi alias Perong segera disidangkan.
Dalam persidangan nanti, polisi turut menghadirkan saksi ahli pidana, ahli forensik, ahli psikologi, hingga ahli IT.
Penyidik mengharapkan kasus ini bisa dibantu dengan secara proporsional dan menggunakan scientific investigation guna membuat kasus Vina terselesaikan.