Tidak ada kata terlambat dalam menuntut ilmu dan semua orang wajib berjuang dalam hal tersebut.
Manfaatnya adalah Untuk meningkatkan kemampuan dalam menyikapi permasalahan yang dihadapi.
Biasanya dalam menyelesaikan ujian kenaikan tingkat mahasiswa selalu mengalami berbagai tekanan psikologis.
Karena mereka akan diuji oleh dosen yang sudah memiliki berbagai kemampuan disiplin ilmu.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet menjadi dosen penguji dalam sidang disertasi Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Sahroni menempuh jenjang doktor (S3) di Universitas Borobudur Jakarta, pada Rabu (4/7).
Waktu itu Sahroni mengajukan disertasinya yang berjudul Ahmad Sahroni, “Pemberantasan Korupsi Melalui Prinsip Ultimum Remedium. Suatu Strategi Pengembalian Kerugian Keuangan Negara”.
Dia pun menilai bahwa upaya pengembalian kerugian negara, seperti yang diteliti Sahroni itu.
Dinilai bisa menjadi solusi jitu dalam memberantas korupsi di Indonesia.
“Konsep pengembalian kerugian negara sesuai dengan amanah United Nations Convention Againts Corruption pasal 51 yang menyatakan bahwa pengembalian aset merupakan prinsip dasar untuk memberantas korupsi,”
Pernyataan tersebut disapaikan Bamsoet dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta.
Halaman : 1 2 Selanjutnya