Demokrasi Mengancam Monarki, Partai Pemenang Tidak Mampu Melawan Kerajaan Thailand

- Jurnalis

Kamis, 1 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demonstrasi Rakyat Thailand Yang Turun ke Jalan

Demonstrasi Rakyat Thailand Yang Turun ke Jalan

Proses politik yang menarik untuk disimak berasal dari negara tetangga yakni Thailand.

Karena posisi Monarki terancam oleh demokrasi yang disuarakan oleh partai mayoritas.

Menariknya adalah ketika partai tersebut melakukan kampanye dengan janji mengubah Undang Undang.

Mahkamah Konstitusi Thailand hari Rabu (31/1) memutuskan bahwa partai yang paling populer di negara itu.

Telah melanggar konstitusi dengan janjinya untuk mengubah UU lese majeste yang ketat.

Partai Bergerak Maju (MFP) yang progresif meraih mayoritas di parlemen dalam pemilihan tahun lalu.

Berkat janji yang akan mengubah UU yang membuat penghinaan terhadap kerajaan sebagai kejahatan.

Disatu sisi mahkamah mengatakan janji itu sama dengan upaya MFP untuk menggulingkan monarki.

Baca Juga :  Gaji Kepala Desa Terbaru Dan Harapan Masyarakat Terkait Aksi Apdesi

Kemudian memberi perintah kepada partai itu agar mengakhiri semua upaya untuk mengamendemen atau menghapus UU tersebut.

Masyarakat menilai putusan itu diperkirakan akan memicu upaya hukum yang lebih luas oleh lawan-lawan politik partai tersebut yang menginginkan pembubarannya.

Perlu diketahui bahwa Thailand memiliki salah satu UU lese majeste paling keras di dunia.

Yakni dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara untuk setiap warga negara yang menghina.

Undang undang ini menjadi poin utama gerakan prodemokrasi yang dipimpin kaum muda sejak 2020.

Baca Juga :  Pernyataan Presiden Ukraina Terhadap Serangan Hamas ke Israel Yang Menewaskan Dua Warga Ukraina

Yang berjuang secara politis serta demonstrasi dalam rangka penghapusan UU tersebut.

Keberhasilan MFP dalam pemilu tahun lalu menciptakan kontra reaksi di kalangan konservatif yang didukung Thailand di Senat.

Dengan menghalangi pemimpin partai itu yakni Pita Limjaroenrat, untuk menduduki jabatan perdana menteri.

Pita diskors dari parlemen pada Juli lalu setelah Komisi Pemilihan Umum menuduhnya melanggar peraturan pemilu.

Karena memiliki saham di sebuah perusahaan media sewaktu mencalonkan diri pada waktu itu.

Tetapi Pengadilan Thailand hari Rabu menyatakan Pita tidak melanggar aturan pemilu.

Meskipun memiliki saham di perusahaan iTV yang sudah tidak beroperasi lagi.

Berita Terkait

PRT Tewas dan Luka Berat di Benhil: Negara Tak Boleh Diam, Pelaku Harus Segera Ditahan
Voting Perdana Menteri Lewat Discord, Cikal Bakal Demokrasi Digital
WNI Tetap Aman Meskipun Berada Diantara Perang Thailand dan Kamboja
Presiden Amerika Serikat Sepakati Perjanjian Bisnis Dengan Indonesia, Berikut Rinciannya
Presiden Prabowo Subianto Menyatakan Indonesia Bergabung Dengan BRICS, Geopolitik Internasional Semakin Dinamis
Rusia Tolak Ajakan Amerika Serikat Agar Berhenti Menyerang Ukraina, Trump Tidak Suka
Direktur Rumah Sakit Indonesia Tewas Setelah Terkena Bom Israel, Gaza Semakin Panas
Mungkinkah Batu Bara Indonesia Tidak Laku ,,??, India dan China Banjir Pasokan

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 16:57 WIB

PRT Tewas dan Luka Berat di Benhil: Negara Tak Boleh Diam, Pelaku Harus Segera Ditahan

Senin, 15 September 2025 - 17:52 WIB

Voting Perdana Menteri Lewat Discord, Cikal Bakal Demokrasi Digital

Jumat, 25 Juli 2025 - 23:34 WIB

WNI Tetap Aman Meskipun Berada Diantara Perang Thailand dan Kamboja

Rabu, 16 Juli 2025 - 23:16 WIB

Presiden Amerika Serikat Sepakati Perjanjian Bisnis Dengan Indonesia, Berikut Rinciannya

Selasa, 8 Juli 2025 - 23:14 WIB

Presiden Prabowo Subianto Menyatakan Indonesia Bergabung Dengan BRICS, Geopolitik Internasional Semakin Dinamis

Berita Terbaru

Peristiwa

Peristiwa Film Pesta Babi dan Pestanya Para Babi 

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:09 WIB