Gaji PNS Serta TNI-Polri Naik 8%, Peraturannya Sudah Ditanda Tangani Oleh Presiden Jokowi

- Jurnalis

Rabu, 31 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karikatur seragam Birokrasi pemerintah PPPK

Karikatur seragam Birokrasi pemerintah PPPK

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani aturan kenaikan gaji PNS dan TNI/Polri untuk tahun 2024.

Gaji ASN serta TNI-Polri naik 8%, sementara pensiunan mendapatkan kenaikan 12% tertulis dalam aturan tersebut.

Kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) hingga pensiunan disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.

Hal tersebut disampaikan dalam pidato RUU APBN pada tanggal 16 Agustus 2023.

“RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8%.

Kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12%, diharapkan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional,” Ujar Jokowi pada waktu itu.

Baca Juga :  Sri Mulyani Aktif Koordinasi Dengan Tim Ekonomi Prabowo Subianto, Langkah Efektif Dalam Transisi Kepemimpinan

Regulasi gaji PNS 2024 sudah rilis dalam bentuk Peraturan Pemerintah no. 5 tahun 2024.

PP gaji PNS mengatur kenaikan gaji pokok mulai dari PNS golongan I sampai golongan IV.

PP No. 5 tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah nomor 7 Tahun 1977.

Peraturan tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

Aturan ini merubah aturan sebelumnya yakni Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga :  Pemerintah Indonesia Upayakan Bangun Rumah Sakit Indonesia di Gaza

“Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PNS serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional perlu menyesuaikan gaji pokok PNS,” tertulis dalam aturan tersebut.

Banyak masyarakat berharap dengan dinaikkannya gaji pegawai maka semakin baik juga pelayanannya.

Dan semakin professional dalam melaksanakan tugas dan fungsi jabatan karena mereka digaji oleh Negara.

Berita Terkait

Ketidakadilan Pajak: Rakyat Bayar Sendiri, Wakil Rakyat Ditanggung Negar
Pejabat Dari Partai Politik Terkena OTT KPK, Yunius Suwantoro Berikan Solusi Logis
Makna Angka 8 dan 0 Yakni Bersatu dan Berdaulat Sesuai Visi Presiden RI Prabowo Subianto
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Wajib Memberikan Akses Pendidikan dan Ekonomi Kepada Masyarakat Dikawasan Migas
Apakah Sudah Saatnya Presiden Sebagai Kepala Pemerintahan Keluarkan PERPPU Dalam Keadaan Sekarang ini ???
Lima Juta Pekerja Migran Indonesia Ilegal Bekerja di Luar Negeri, Berikut Pernyataan Menteri PPMI
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Yang Baru Tidak Akan Mengedepankan Hukuman Penjara, Berikut Penjelasan Menko Kumham Imipas
Berikut Kandidat Dari TNI Yang Disiapkan Untuk Menjadi Ajudan Presiden Prabowo Subianto

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 15:04 WIB

Ketidakadilan Pajak: Rakyat Bayar Sendiri, Wakil Rakyat Ditanggung Negar

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Pejabat Dari Partai Politik Terkena OTT KPK, Yunius Suwantoro Berikan Solusi Logis

Kamis, 24 Juli 2025 - 22:57 WIB

Makna Angka 8 dan 0 Yakni Bersatu dan Berdaulat Sesuai Visi Presiden RI Prabowo Subianto

Kamis, 5 Juni 2025 - 08:53 WIB

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Wajib Memberikan Akses Pendidikan dan Ekonomi Kepada Masyarakat Dikawasan Migas

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:28 WIB

Apakah Sudah Saatnya Presiden Sebagai Kepala Pemerintahan Keluarkan PERPPU Dalam Keadaan Sekarang ini ???

Berita Terbaru

Peristiwa

Peristiwa Film Pesta Babi dan Pestanya Para Babi 

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:09 WIB