Alasan Mahfud MD Belum Mengundurkan Diri Sebagai Menteri Dalam Kabinet Jokowi

- Jurnalis

Rabu, 24 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Presiden Jokowi di acara Festifal Like

foto Presiden Jokowi di acara Festifal Like

Pemilihan Presiden hanya tinggal menghitung hari dari jadwal yang sudah ditetapkan.

Pasangan Capres dan Cawapres melakukan kampanye dengan keliling daerah.

Debat Capres dan Cawapres juga menjadi perhatian masyarakat yang melihat dari televisi.

Salah satu cawapres yang masih menjabat sebegai menteri di pemerintahan mengundurkan diri

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan respon terkait Mahfud MD.

Karena ingin mengundurkan diri dari kabinet.

Calon wakil presiden (cawapres) dari nomor urut 3 tersebut memiliki jabatan strategis.

Yakni sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) di Kabinet Indonesia Maju (KIM).

“Ya itu hak dan saya sangat menghargai,” ujar Jokowi kepada wartawan, Rabu (24/1/2024)

Baca Juga :  Pengaruh Ekonomi Terhadap Tingkat Kriminalitas Negara

Mahfud berbicara secara terbuka terkait rencana pengunduran dirinya.

Ketika warga di Semarang bertanya pada acara ‘Tabrak Prof!’ Selasa malam.

Peristiwa ini terjadi seiring meluasnya informasi yang mengatakan bahwa.

Calon presiden (capres) nomor urut 2 Ganjar Pranowo,

Menyarankan Mahfud MD untuk mundur dari jabatannya.

Kemudian Mahfud memberikan respon  dengan mengatakan.

“Pada saat yang tepat nanti pasti akan mengajukan pengunduran diri secara baik-baik,” ucapnya.

Mahfud berpikir bahwa dia berupaya memberikan contoh yang baik.

Agar pejabat negara menyalahgunakan jabatan atau anggaran.

Baca Juga :  Hasil Survey Calon Presiden 2024 di Nusa Tenggara Barat, Prabowo Diatas Angin

Serta fasilitas dari negara dalam rangka kepentingan kampanye.

Meskipun pada kenyataannya upaya percontohan tersebut sepertinya gagal.

Tetapi pengunduran diri tersebut masih  belum dilakukan.

Karena dia menyatakan ada beberapa alasan.

“Kenapa ini tidak dilakukan sekarang? Meskipun menurut aturan, itu tidak dilarang.

Dahulu yang tidak dilarang itu adalah  menteri dan pejabat-pejabat pusat.

Terbaru, Walikota pun tidak harus mundur,” ujarnya.

“Kedua, saya ingin memberikan satu contoh.

Jika nanti terpilih dalam pemilu dan menjabat sebagai Wakil Presiden.

Apakah saya akan menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan saya? Tentu tidak,” ujarnya lagi.

Berita Terkait

Perjalanan Panjang Menjaga Nyala Api Marhaenisme Dari PNI ke PDI Perjuangan
Pernyataan Sikap FA GMNI Terkait Krisis Mencekam 25 Agustus 2025, Keputusan Politik Presiden Menentukan Nasib Indonesia
Evaluasi Kritis Forum Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Terhadap Amnesti dan ABOLISI Koruptor
Beredar Kabar Bupati PATI Turun Mendadak, Rakyat Jangan Sampai Jadi Korban!”
Regulasi Selalu Tidak Terhubung Dengan Kondisi Obyektif
Yunius Suwantoro Tanggapi Sindiran Roy Suryo “Partai Gajah”: Politik Harus Berdiri di Atas Etika dan Gagasan
Wawancara Eksklusif Yunius Suwantoro, Jangan Tumpukan Beban Pemilu Hanya Pada Caleg. Pengurus, Kader, Sayap Partai, dan Masyarakat Harus Bergerak Bersama
DPC GMNI Kota Mataram Berharap Dualisme Kepemimpinan Harus Diakhiri Tahun 2025, Segera Lakukan Kongres Persatuan

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 16:47 WIB

Perjalanan Panjang Menjaga Nyala Api Marhaenisme Dari PNI ke PDI Perjuangan

Kamis, 4 September 2025 - 10:48 WIB

Pernyataan Sikap FA GMNI Terkait Krisis Mencekam 25 Agustus 2025, Keputusan Politik Presiden Menentukan Nasib Indonesia

Kamis, 14 Agustus 2025 - 23:15 WIB

Evaluasi Kritis Forum Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Terhadap Amnesti dan ABOLISI Koruptor

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:09 WIB

Beredar Kabar Bupati PATI Turun Mendadak, Rakyat Jangan Sampai Jadi Korban!”

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:26 WIB

Regulasi Selalu Tidak Terhubung Dengan Kondisi Obyektif

Berita Terbaru