10 Besar Provinsi Dengan Tingkat Kepemilikan Rumah Terendah dan Tertinggi Versi BPS

- Jurnalis

Jumat, 13 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto sketsa desain rumah minimalis

foto sketsa desain rumah minimalis

Kepemilikan rumah menjadi sebuah kewajiban bagi keluarga.

Agar bisa terlindung dari hujan dan panas serta istirahat.

Tetapi tingkat ekonomi menjadi halangan untuk memiliki rumah.

Ada faktor yang membuat masyarakat terkendala untuk membeli.

Yaitu tentang kondisi keuangan yang tidak mencukupi dan kurang.

Karena semakin hari harga rumah semakin mahal sehingga sulit dijangkau.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tentang kepemilikan rumah.

Mayoritas rumah tangga Indonesia sudah memiliki rumah milik sendiri.

Tercatat sebesar 83,99% pada 2022, angka tersebut meningkat dibanding 2021 hanya 81,08%.

Baca Juga :  Real Count KPU Hari Minggu 25/2/2024 Pukul 20:00 WIB.

BPS mengartikan rumah milik sendiri sebagai bangunan tempat tinggal.

Yang dimiliki kepala keluarga atau salah satu anggota rumah tangga.

Dengan dibeli secara angsuran melalui kredit bank atau dengan status sewa beli.

Setiap 25 Agustus diperingati sebagai Hari Perumahan Nasional (Hapernas).

Perayaan ini mengingatkan masyarakat tentang perlunya menciptakan perumahan layak huni.

Daftar 10 Provinsi dengan persentase kepemilikan rumah terendah pada 2022:

1. DKI Jakarta: 56,13%

2. Kepulauan Riau: 69,39%

3. Sumatera Utara: 70,04%

4. Sumatera Barat: 72,45%

Baca Juga :  Bekasi Terendam Banjir Karena Hujan Deras Sejak Siang Hari, BPBD Mengevakuasi Warga Yang Terdampak

5. Kalimantan Timur: 74,05%

6. Kalimantan Utara: 74,33%

7. Riau: 76,52%

8. Sulawesi Utara: 79,12%

9. Kalimantan Tengah: 80,92%

10. Kalimantan Selatan: 81,20%

Daftar 10 provinsi dengan persentase kepemilikan rumah tertinggi pada 2022:

1. Sulawesi Barat: 92,51%

2. Lampung: 91,81%

3. Jawa Tengah: 90,98%

4. Jawa Timur: 90,87%

5. Kalimantan Barat: 90,79%

6. Nusa Tenggara Barat: 90,74%

7. Sulawesi Tenggara: 89,74%

8. Nusa Tenggara Timur: 89,59%

9. Maluku Utara: 89,41%

10. Kepulauan Bangka Belitung: 88,39%

 

Berita Terkait

ASN Tidak Netral Dalam Pilkada 2024 Mendapat Hukuman Dari Kemendagri Setelah Didesak DPR RI
Misi Astacita Presiden Prabowo Subianto Dalam Memberantas Peredaran Naroba, Berikut Penjelasan BNN
Harga Daging Sapi Akan Dinaikkan Untuk Memperbaiki Kesejahteraan Peternak, Berikut Penjelasan Menteri Pertanian
Calon Pimpinan KPK dan Calon Dewan Pengawas Menjalani Fit and Proper Test di DPR RI, Berikut Penjelasan Komisi III
Pejabat Daerah dan Insan Pemerintahan Harus Netral Dalam Pilkada 2024 Jika Tidak Ingin Mendapat Sanksi Pidana, Berikut Ketentuan Mahkamah Konstitusi
Anggaran Perjalanan Dinas Kementerian/lembaga (K/L) Dipangkas Sebesar Minimal 50 Persen Untuk Tahun Anggaran (TA) 2024
Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kecelakaan di Tol Cipularang Dilanjutkan Pihak Kepolisian Untuk Mengungkap Tragedi Secara Pasti
Pembangunan IKN Menjadi Fokus Presiden Prabowo Subianto Agar Menjadi Pusat Pemerintahan Politik

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 08:15 WIB

ASN Tidak Netral Dalam Pilkada 2024 Mendapat Hukuman Dari Kemendagri Setelah Didesak DPR RI

Rabu, 27 November 2024 - 11:58 WIB

Misi Astacita Presiden Prabowo Subianto Dalam Memberantas Peredaran Naroba, Berikut Penjelasan BNN

Senin, 18 November 2024 - 13:25 WIB

Harga Daging Sapi Akan Dinaikkan Untuk Memperbaiki Kesejahteraan Peternak, Berikut Penjelasan Menteri Pertanian

Senin, 18 November 2024 - 13:17 WIB

Calon Pimpinan KPK dan Calon Dewan Pengawas Menjalani Fit and Proper Test di DPR RI, Berikut Penjelasan Komisi III

Minggu, 17 November 2024 - 09:10 WIB

Pejabat Daerah dan Insan Pemerintahan Harus Netral Dalam Pilkada 2024 Jika Tidak Ingin Mendapat Sanksi Pidana, Berikut Ketentuan Mahkamah Konstitusi

Berita Terbaru