Trump Diharuskan Membayar 5,5 Triliun Terkait Kasus Yang Menjeratnya

- Jurnalis

Selasa, 19 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi pengaturan kiri dan kanan peserta rapat majelis

ilustrasi pengaturan kiri dan kanan peserta rapat majelis

Setelah menjadi Presiden Amerika Serikat Donald Trump banyak mengalami kendala dalam berbagai bidang.

Salah satunya yaitu peristiwa yang terjadi setelah ia tidak bisa mendapatkan jaminan dalam kasus penipuan di New York.

Trump diperintahkan untuk membayar US$ 355 juta (Rp 5,5 triliun) pada bulan lalu oleh Hakim New York Arthur Engoron.

Sanksi ini diberikan dalam kasus penipuan perdata yang diajukan oleh Jaksa Agung New York Letitia James.

Bahkan Trump dilarang menjalankan bisnis apa pun di negara bagian terhitung selama tiga tahun ke depan.

Engoron menulis keputusan sebanyak 93 halaman bahwa Trump dan rekan-rekan tergugatnya beserta putra-putranya.

Harus bertanggung jawab atas penipuan, konspirasi, karena mengeluarkan laporan keuangan palsu serta catatan bisnis palsu.

Namun Engoron memberi peluang Trump agar dapat melakukan banding dengan membayar US$ 464 juta (Rp 7,3 triliun) sebagai jaminan.

Baca Juga :  Kebijakan Bumi Hangus Israel ke Palestina Mendapat Protes Keras Dari Pemerintahan Mesir, Perempuan dan Anak Anak Banyak Yang Menjadi Korban

Apabila tidak pembayaran tersebut tidak bisa dilakukan maka Trump akan menghadapi ancaman likuidasi aset oleh negara.

Trump juga dibebaskan untuk mencari pihak swasta yang dapat membantunya menjamin dengan nilai sebesar itu.

“Obligasi yang dibebankan tidak mungkin dilakukan oleh perusahaan manapun, termasuk perusahaan yang sukses seperti saya, ujarnya.

Perusahaan manapun belum pernah mendengar obligasi sebesar ini sebelumnya,” ucapnya dikutip BBC News, Selasa (19/3/2024).

Disatu sisi Tim pengacara Trump menjelaskan bahwa mereka menghabiskan waktu untuk bernegosiasi dengan Perusahaan asuransi terbesar di dunia.

Mereka telah menemui 30 perusahaan tapi tidak membuahkan hasil, nyaris tidak ada perusahaan obligasi yang akan mempertimbangkan obligasi sebesar itu,” tambah pernyataan itu.

“Dalam keadaan yang tidak biasa ketika obligasi sebesar ini diterbitkan, maka obligasi tersebut diberikan kepada perusahaan publik terbesar di dunia, bukan kepada individu atau perusahaan swasta.”

Baca Juga :  Petani Progresif Revolusioner Prancis Membawa Traktor Dalam Menyuarakan Aspirasinya

Gary Giulietti bersaksi mewakili Trump selama persidangan penipuan sipil, menandatangani pernyataan tertulis yang menyatakan bahwa mendapatkan obligasi dalam jumlah penuh “adalah suatu kemustahilan praktis.”

“Setelah itikad baik selama beberapa minggu terakhir dan memperoleh jaminan banding atas Jumlah Keputusan lebih dari US$ 464 juta tidak mungkin dilakukan dalam situasi seperti ini.”

Menurut mantan Jaksa Federal Diana Florence saat ini situasinya sangat sulit untuk pengusaha yang juga mantan presiden AS itu.

Hal ini disebabkan karena tim pengacara Trump terlihat masih mengulur-ngulur waktu untuk memenuhi kewajiban tersebut.

“Trump menghadapi kemungkinan Kejaksaan Agung akan mulai melikuidasi (asetnya), dan ia sangat bergantung pada apakah pengadilan bersedia memberikan lebih banyak waktu,” kata Florence.

Berita Terkait

PRT Tewas dan Luka Berat di Benhil: Negara Tak Boleh Diam, Pelaku Harus Segera Ditahan
Voting Perdana Menteri Lewat Discord, Cikal Bakal Demokrasi Digital
WNI Tetap Aman Meskipun Berada Diantara Perang Thailand dan Kamboja
Presiden Amerika Serikat Sepakati Perjanjian Bisnis Dengan Indonesia, Berikut Rinciannya
Presiden Prabowo Subianto Menyatakan Indonesia Bergabung Dengan BRICS, Geopolitik Internasional Semakin Dinamis
Rusia Tolak Ajakan Amerika Serikat Agar Berhenti Menyerang Ukraina, Trump Tidak Suka
Direktur Rumah Sakit Indonesia Tewas Setelah Terkena Bom Israel, Gaza Semakin Panas
Mungkinkah Batu Bara Indonesia Tidak Laku ,,??, India dan China Banjir Pasokan

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 16:57 WIB

PRT Tewas dan Luka Berat di Benhil: Negara Tak Boleh Diam, Pelaku Harus Segera Ditahan

Senin, 15 September 2025 - 17:52 WIB

Voting Perdana Menteri Lewat Discord, Cikal Bakal Demokrasi Digital

Jumat, 25 Juli 2025 - 23:34 WIB

WNI Tetap Aman Meskipun Berada Diantara Perang Thailand dan Kamboja

Rabu, 16 Juli 2025 - 23:16 WIB

Presiden Amerika Serikat Sepakati Perjanjian Bisnis Dengan Indonesia, Berikut Rinciannya

Selasa, 8 Juli 2025 - 23:14 WIB

Presiden Prabowo Subianto Menyatakan Indonesia Bergabung Dengan BRICS, Geopolitik Internasional Semakin Dinamis

Berita Terbaru

Peristiwa

Peristiwa Film Pesta Babi dan Pestanya Para Babi 

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:09 WIB