Anwar Usman digantikan oleh Hakim Suhartoyo menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Rencananya Suhartoyo akan dilantik pada Senin, 13 November 2023 sebagai ketua MK.
Pergantian ini dilakukan seiring dengan ramainya keputusan terkait Capres dan Cawapres.
Anwar Usman dianggap sengaja mengesahkan batas usia Capres dan Cawapres yang sarat dengan nepotisme.
Karena Gibran yang juga sebagai saudaranya maju sebagai calon wakil presiden 2024.
Alasan Suhartoyo dipilih menjadi pengganti Anwar Usman diungkapkan oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra.
Menurut Saldi hanya dia dan Suhartoyo yang dicalonkan sebagai Ketua MK.
Sedangkan Enam hakim MK yang lainnya tidak bersedia karena berbagai alasan.
Anwar Usman memang tak diperbolehkan mencalonkan dan dicalonkan lagi sebagai Ketua MK.
Melansir CNN Indonesia, Saldi menyebut hakim Arief Hidayat tak ingin mengisi peran sebagai pimpinan.
Hakim Manahan M.P dan Wahiduddin Adams akan segera pensiun dari jabatannya.
Musyawarah mufakat Ketujuh hakim secara resmi menyetujui Suhartoyo sebagai Ketua MK.
Salah satu alasannya karena latar belakang pengalaman, Saldi pun tetap jadi Wakil Ketua MK.
Suhartoyo secara sadar bersedia ditunjuk sebagai pengganti Anwar Usman.
Kesanggupan itu datang karena ada panggilan dan permintaan dari para hakim konstitusi.
Beliau-beliau sudah memberikan kepercayaan, kemudian kami berdua juga kemudian menolak.
Sementara MK ini ada sesuatu yang harus kita bangkitkan kembali kepercayaan publik,” ungkap Suhartoyo.
“Yang Mulia Suhartoyo sudah 8 tahun di MK sedangkan saya 6,5 tahun.
Itu pertimbangan yang kita baca kenapa tadi tujuh orang lain itu memunculkan nama kami berdua,”
Hal ini di ungkapkan Saldi saat jumpa pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).
Sumber Berita : CNBC