Suhartoyo Menggantikan Anwar Usman Sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Melalui Musyawarah Mufakat

- Jurnalis

Kamis, 9 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

potret formasi Hakim Mahkamah Konstitusi

potret formasi Hakim Mahkamah Konstitusi

Anwar Usman digantikan oleh Hakim Suhartoyo menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Rencananya Suhartoyo akan dilantik pada Senin, 13 November 2023 sebagai ketua MK.

Pergantian ini dilakukan seiring dengan ramainya keputusan terkait Capres dan Cawapres.

Anwar Usman dianggap sengaja mengesahkan batas usia Capres dan Cawapres yang sarat dengan nepotisme.

Karena Gibran yang juga sebagai saudaranya maju sebagai calon wakil presiden 2024.

Alasan Suhartoyo dipilih menjadi pengganti Anwar Usman diungkapkan oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra.

Menurut Saldi hanya dia dan Suhartoyo yang dicalonkan sebagai Ketua MK.

Baca Juga :  Sejarah Perang Surabaya Yang Terjadi Setelah Tewasnya Brigadir Jenderal Mallaby

Sedangkan Enam hakim MK yang lainnya tidak bersedia karena berbagai alasan.

Anwar Usman memang tak diperbolehkan mencalonkan dan dicalonkan lagi sebagai Ketua MK.

Melansir CNN Indonesia, Saldi menyebut hakim Arief Hidayat tak ingin mengisi peran sebagai pimpinan.

Hakim Manahan M.P dan Wahiduddin Adams akan segera pensiun dari jabatannya.

Musyawarah mufakat Ketujuh hakim secara resmi menyetujui Suhartoyo sebagai Ketua MK.

Salah satu alasannya karena latar belakang pengalaman, Saldi pun tetap jadi Wakil Ketua MK.

Suhartoyo secara sadar bersedia ditunjuk sebagai pengganti Anwar Usman.

Baca Juga :  Ganjar Memilih Menjadi Oposisi Pemerintah Namun Akan Melakukan Kritik Melalui Jalur Parlemen

Kesanggupan itu datang karena ada panggilan dan permintaan dari para hakim konstitusi.

Beliau-beliau sudah memberikan kepercayaan, kemudian kami berdua juga kemudian menolak.

Sementara MK ini ada sesuatu yang harus kita bangkitkan kembali kepercayaan publik,” ungkap Suhartoyo.

“Yang Mulia Suhartoyo sudah 8 tahun di MK sedangkan saya 6,5 tahun.

Itu pertimbangan yang kita baca kenapa tadi tujuh orang lain itu memunculkan nama kami berdua,”

Hal ini di ungkapkan Saldi saat jumpa pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).

 

 

 

 

Sumber Berita : CNBC

Berita Terkait

“Saatnya Kembali ke Dekrit”, Sebuah Tragedi Politik Adalah Awal Lahirnya Paradigma Perpolitikan Berikutnya
Kapal Selam Rusia Bersandar di Surabaya Untuk Mengikuti Berbagai Kegiatan Dengan TNI AL
ASN dan Aparat Harus Netral Dalam Pilkada Jawa Tengah 2024, Berikut Himbauan Anggota DPD RI
Mantan Gubernur Kalimantan Timur dan Saksi Tidak Menghadiri Panggilan KPK, di Larang Pergi ke Luar Negeri
BMKG Mendeteksi Gempa di Kabupaten Sarmi Papua, Tidak Berpotensi Menimbulkan Tsunami
Hari Kue Nasional Dirayakan Oleh Masyarakat Tionghoa di Kalimantan Barat, Ditetapkan Berdasarkan Kalender China
KPK Geledah Rumah Dinas Menteri Desa PDTT Terkait Dana Hibah di Jawa Timur, Uang Tunai dan Bukti Elektronik Sudah Diamankan
Teroris Tertangkap di Bekasi Dengan Beberapa Barang Bukti, Berikut Pernyataan Densus 88 Antiteror

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 09:57 WIB

“Saatnya Kembali ke Dekrit”, Sebuah Tragedi Politik Adalah Awal Lahirnya Paradigma Perpolitikan Berikutnya

Jumat, 8 November 2024 - 09:17 WIB

Kapal Selam Rusia Bersandar di Surabaya Untuk Mengikuti Berbagai Kegiatan Dengan TNI AL

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:18 WIB

ASN dan Aparat Harus Netral Dalam Pilkada Jawa Tengah 2024, Berikut Himbauan Anggota DPD RI

Kamis, 10 Oktober 2024 - 20:00 WIB

Mantan Gubernur Kalimantan Timur dan Saksi Tidak Menghadiri Panggilan KPK, di Larang Pergi ke Luar Negeri

Selasa, 17 September 2024 - 18:57 WIB

BMKG Mendeteksi Gempa di Kabupaten Sarmi Papua, Tidak Berpotensi Menimbulkan Tsunami

Berita Terbaru