28 Oktober merupakan hari bersejarah bagi pemuda dan masyarakat Indonesia.
Hari di mana para pemuda berikrar untuk bersatu dalam satu Bangsa, tanah air, dan bahasa yang sama.
Negara Indonesia memperingatinya sebagai Hari Sumpah Pemuda.
Sumpah Pemuda dilontarkan dalam Kongres Pemuda II tanggal 28 Oktober 1928.
Sebelum itu, para pemuda sudah terlebih dahulu mengupayakan persatuan.
Melalui Kerapatan Besar Pemuda (Kongres Pemuda I) yang dilaksanakan 30 April sampai 2 Mei 1926 di Batavia.
Tujuan Kongres Pemuda I adalah untuk menyamakan persepsi antar berbagai organisasi kepemudaan di Indonesia.
Sehingga terwujud dasar pokok lahirnya persatuan Indonesia yang sejajar dengan Bangsa-Bangsa lain di dunia (Abdul Rahman, et al., 2008).
Kongres Pemuda I tidak membuahkan hasil karena beberapa faktor didalamnya.
Ketua Kongres, Muhammad Tabrani, tidak sepakat dengan Mohammad Yamin.
Karena waktu itu menggunakan istilah bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan.
Menurutnya, jika tanah air dan Bangsa bernama Indonesia, maka bahasa juga harus disebut bahasa Indonesia.
Namun Kongres Pemuda I sudah menunjukkan adanya pemahaman satu nusa, satu Bangsa, dan satu bahasa.
Sejarah Lahirnya Sumpah Pemuda
Setelah Kongres Pemuda I dilaksanakan, beberapa pertemuan diadakan untuk membahas lebih lanjut terkait tindak lanjut dari Kongres Pemuda I.
Dua tahun Kemudian, para pemuda yang dimotori PPPI (Persatuan Pemuda Pelajar Indonesia) mengadakan rapat yang dihadiri oleh perwakilan dari beberapa organisasi pemuda.
Rapat tersebut menghasilkan keputusan bahwa Kongres Pemuda II akan dilaksanakan pada Oktober 1928 dengan susunan panitia sebagai berikut.
Ketua : Soegondo Djojopoespito (PPPI)
Wakil Ketua : R.M. Djoko Marsaid (Jong Java)
Sekretaris : Muhammad Yamin (Jong Sumatranen Bond)
Bendahara : Amir Sjarifoeddin (Jong Bataks Bond)
Pembantu I : Djohan Mohammad Tjai (Jong Islamieten Bond)
Pembantu II : R. Katjasoengkana (Pemoeda Indonesia)
Pembantu III : R.C.L. Senduk (Jong Celebes)
Pembantu IV : Johannes Leimena (Jong Ambon)
Pembantu V : Mohamad Rocjani Soe’oed (Pemoeda Kaoem Betawi)
Kongres Pemuda II berlangsung selama dua hari pada tanggal 27 dan 28 Oktober 1928.
Terbagi dalam tiga kali rapat yang masing-masing rapat dilaksanakan di gedung yang berbeda.
Rapat pertama dilaksanakan di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), Sabtu 27 Oktober 1928.
Mohammad Yamin menguraikan tentang arti penting persatuan untuk kebangsaan didalam rapat tersebut.
Menurutnya terdapat beberapa faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia yaitu persamaan kultur, bahasa, dan hukum adat.
Rapat kedua terjadi pada Minggu, 28 Oktober 1928 di Gedung Oost-Java Bioscoop membahas masalah pendidikan.
Anak-anak harus dididik agar memiliki karakter yang baik dan rasa cinta tanah air.
Anak-anak juga harus diberikan pelajaran merdeka tanpa melalui perintah ataupun pemaksaan.
Serta harus ada keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah.
Rapat ketiga dilaksanakan di gedung Indonesische Clubgebouw Kramat pada tanggal 28 Oktober 1928.
Pada rapat ketiga dijelaskan pentingnya gerakan kepanduan bagi persatuan Bangsa.
Karena kepanduan tidak bisa dipisahkan dari pergerakan nasional.
Dalam rapat ketiga ini, sebelum rumusan hasil kongres dibacakan, terlebih dahulu diperdengarkan lagu ciptaan Wage Rudolf Supratman, yakni Indonesia Raya.
Yang nantinya akan menjadi lagu kebangsaan Indonesia setelah merdeka.
Kemudian putusan kongres dibacakan dan diikuti oleh seluruh peserta, sebuah putusan yang kita kenal sebagai Sumpah Pemuda.
Adapun ikrar Sumpah Pemuda adalah sebagai berikut.
Pertama
Kami, putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah satu, tanah air Indonesia
Kedua
Kami, putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah satu, tanah air Indonesia
Ketiga
Kami, putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia
Sumber Berita : lamongankab.go.id