Sistem pemerintahan yang baik akan menjadi cerminan dalam pelayanan kepada masyarakat.
Karena semua prosedur yang dilakukan oleh pemerintah diatur dalam bentuk petunjuk pelaksanaan teknis.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa.
Transformasi digital birokrasi merupakan salah satu aspek mendukung peningkatan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.
Pernyataan itu diucapkan Anas pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II (IHPS II) tahun 2023 di Jakarta, Senin.
Transformasi digital akan mendukung pelayanan terintegrasi dan penyederhanaan tata kelola pemerintahan, ucap Anas.
“ Digitalisasi birokrasi yang terintegrasi menjadi penting dalam rangka mendukung tata kelola dan akuntabilitas,” tambahnya.
Menurut Anas opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah adalah bukanlah prestasi melainkan kewajiban.
“Hari ini Presiden memberikan arahan agar akuntabilitas itu menjadi prioritas, WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) itu bukan prestasi tetapi kewajiban,” ujarnya.
Presiden meminta jajarannya untuk melanjutkan reformasi struktural, sinkronisasi regulasi, serta penyederhanaan prosedur.
Agar sistem pemerintah berjalan lebih efektif, efisien, serta berorientasi pada hasil. Ujarnya lagi.
Presiden berharap BPK dan seluruh instansi pemerintah menggunakan dan membelanjakan APBN dan APBD secara bertanggung jawab.
“Ini uang rakyat, uang negara, kita harus menyadari bahwa setiap tahun pasti diaudit, pasti diperiksa.
Jadi, kewajiban menggunakan APBN dan APBD secara baik dan juga menjalankan APBN dan APBD secara baik.
Serta harus mempertanggungjawabkannya secara baik pula,” ungkap Jokowi.
Di satu sisi Ketua BPK Isma Yatun menyatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan BPK bersifat inklusif dan berkualitas.
Karena hal ini menjadi kekuatan dalam perjalanan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
Ketua BPK juga menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan BPK atas LKPP tahun 2023 menunjukkan opini WTP.
Perlu diketahui bahwa capaian tersebut, merupakan opini WTP kedelapan sejak LKPP tahun 2016.
Masyarakat berharap agar pelayanan birokrasi menjadi lebih baik dan cepat serta terbebas dari perilaku korupsi,