Judi Online menjadi ancaman baru Republik Indonesia karena sudah menyerang berbagai dimensi sosial.
Bukan hanya rakyat sipil, tetapi kalangan pejabat dan berbagai profesi turut memeriahkan hal tersebut.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa.
Ada lebih dari 1.000 orang di lembaga Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang terlibat judi online atau daring.
hal tersebut dijelaskan Ivan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan angka yang dipotret PPATK itu terdiri dari legislator yang duduk di DPR dan DPRD,
Serta mereka yang bekerja di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR maupun DPRD.
Dia menyebut transaksi judi daring di lingkungan DPR dan DPRD mencapai lebih dari 63.000 transaksi dengan nominal perputaran dana hingga Rp25 miliar.
“Ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD, sama Sekretariat Kesekjenan ada.
Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu, dan angka rupiah-nya hampir Rp25 miliar,” ungkap Ivan.
Hal itu disampaikan-nya menanggapi pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman .
Halaman : 1 2 Selanjutnya