Piutang pembiayaan meningkat Pada Tahun 2024, Berikut Penjelasan Otoritas Jasa Keuangan

- Jurnalis

Rabu, 12 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyak hal yang bisa dilakukan jika ingin membeli sesuatu barang tetapi kondisi keuangan tidak cukup.

Salah satunya dengan menjadi nasabah lembaga pembiayaan yang keberadaannya sudah semakin banyak.

Biasanya dilakukan secara kredit berkala dalam jangka waktu yang sudah disepakati keduabelah pihak.

Selain itu juga bisa mengajukan pinjaman ke Bank dengan memilih bunga yang rendah.

Namun keterangan mengejutkan disampaikan oleh lembaga OJK terkait piutang.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut piutang pembiayaan pada sektor pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML) meningkat 10,82 persen year over year (yoy) pada April 2024 menjadi sebesar Rp486,35 triliun.

Baca Juga :  Aturan dan Manfaat Bermain Rondang Bintang Memperkuat Hubungan Sosial serta Melatih Kesabaran

“Pertumbuhan tersebut didukung pembiayaan investasi yang meningkat sebesar 10,72 persen yoy,”

Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman saat konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (DK) OJK Bulanan Mei 2024 di Jakarta, Senin.

Menurutnya Profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) gross tercatat sebesar 2,82 persen dan NPF net sebesar 0,89 persen.

Lebih lanjut Agusman menuturkan rasio dana dari pinjaman atau gearing ratio perusahaan pembiayaan naik menjadi sebesar 2,32 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

Baca Juga :  Kontra Paradigma DPR RI dan MPR RI Terkait Panitia Khusus Tim Pengawas Haji

Pertumbuhan pembiayaan modal ventura di April 2024 terkontraksi sebesar 12,61 persen yoy, dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp16,32 triliun.

Pada industri fintech peer to peer (P2P) lending, pertumbuhan outstanding pembiayaan di April 2024 terus melanjutkan peningkatan menjadi 24,16 persen yoy, dengan nominal sebesar Rp62,74 triliun.

Sementara itu, tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) dalam kondisi terjaga di posisi 2,79 persen.

Masyarakat berharap ekonomi semakin meningkat agar bisa tertib dalam membayar pinjaman.

Karena jika mengalami kendala maka namanya akan masuk daftar hitam dan sulit untuk mengajukan pinjaman lagi.

Berita Terkait

ASN Tidak Netral Dalam Pilkada 2024 Mendapat Hukuman Dari Kemendagri Setelah Didesak DPR RI
Misi Astacita Presiden Prabowo Subianto Dalam Memberantas Peredaran Naroba, Berikut Penjelasan BNN
Harga Daging Sapi Akan Dinaikkan Untuk Memperbaiki Kesejahteraan Peternak, Berikut Penjelasan Menteri Pertanian
Calon Pimpinan KPK dan Calon Dewan Pengawas Menjalani Fit and Proper Test di DPR RI, Berikut Penjelasan Komisi III
Pejabat Daerah dan Insan Pemerintahan Harus Netral Dalam Pilkada 2024 Jika Tidak Ingin Mendapat Sanksi Pidana, Berikut Ketentuan Mahkamah Konstitusi
Anggaran Perjalanan Dinas Kementerian/lembaga (K/L) Dipangkas Sebesar Minimal 50 Persen Untuk Tahun Anggaran (TA) 2024
Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kecelakaan di Tol Cipularang Dilanjutkan Pihak Kepolisian Untuk Mengungkap Tragedi Secara Pasti
Pembangunan IKN Menjadi Fokus Presiden Prabowo Subianto Agar Menjadi Pusat Pemerintahan Politik

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 08:15 WIB

ASN Tidak Netral Dalam Pilkada 2024 Mendapat Hukuman Dari Kemendagri Setelah Didesak DPR RI

Rabu, 27 November 2024 - 11:58 WIB

Misi Astacita Presiden Prabowo Subianto Dalam Memberantas Peredaran Naroba, Berikut Penjelasan BNN

Senin, 18 November 2024 - 13:25 WIB

Harga Daging Sapi Akan Dinaikkan Untuk Memperbaiki Kesejahteraan Peternak, Berikut Penjelasan Menteri Pertanian

Senin, 18 November 2024 - 13:17 WIB

Calon Pimpinan KPK dan Calon Dewan Pengawas Menjalani Fit and Proper Test di DPR RI, Berikut Penjelasan Komisi III

Minggu, 17 November 2024 - 09:10 WIB

Pejabat Daerah dan Insan Pemerintahan Harus Netral Dalam Pilkada 2024 Jika Tidak Ingin Mendapat Sanksi Pidana, Berikut Ketentuan Mahkamah Konstitusi

Berita Terbaru